SERDANG BEDAGAI — Siang itu, di depan Gedung Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, bukan sekadar adegan yang diperagakan ulang. Yang hadir menyaksikan seakan dipaksa menelusuri kembali detik-detik terakhir kehidupan seorang ibu—yang nyawanya direnggut dengan cara yang tak pernah terbayangkan.
Dalam 33 adegan rekonstruksi, kisah pilu itu terkuak perlahan. Berawal dari dendam yang dipelihara, rencana yang sempat tertunda, hingga akhirnya beralih pada sosok Irawati—perempuan 58 tahun yang tak pernah menyangka, langkahnya hari itu adalah langkah terakhir menuju kematian.
Dengan dalih sederhana tentang cucu yang menunggu, korban dipanggil mendekat. Tanpa curiga, ia mengikuti. Namun di balik pintu rumah yang seharusnya memberi rasa aman, justru menjadi tempat di mana harapannya dihentikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jeritan yang tak sempat terdengar, perlawanan yang dipatahkan, hingga tubuh yang akhirnya tak lagi bernyawa—semua diperagakan kembali dengan dingin. Lebih menyayat, jasad korban kemudian disembunyikan di tumpukan sampah, seolah hidupnya tak lagi berarti.
Di balik semua itu, terungkap luka lama yang berubah menjadi dendam. Hubungan keluarga yang retak, janji yang tak ditepati, dan amarah yang dibiarkan tumbuh, hingga akhirnya menjelma tragedi yang merenggut nyawa.
Rekonstruksi ini bukan hanya tentang mengungkap fakta hukum. Ia adalah cermin pahit tentang bagaimana rasa sakit hati, jika dibiarkan, mampu menghapus nurani.
Dan bagi keluarga yang ditinggalkan, 33 adegan itu bukan sekadar rangkaian peristiwa—melainkan 33 luka yang kembali terbuka, mengingatkan bahwa orang yang mereka cintai tak akan pernah pulang.
Indra/humas













