BEGAL VIRAL SIMPANG DOBI DIBEKUK! POLRES PELABUHAN BELAWAN TANGKAP PELAKU DALAM 48 JAM, KORBAN IBU-ANAK TERGELETAK TAK BERDAYA

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan – Aksi kejahatan jalanan kembali diguncang penegakan hukum. Polres Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polsek Medan Labuhan berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas/begal) yang sempat viral dan membuat masyarakat resah di kawasan Simpang Dobi, Jalan KL. Yos Sudarso.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah aksi brutal para pelaku terhadap seorang ibu dan anak perempuan yang tengah berjuang mencari nafkah, berubah menjadi tragedi berdarah di jalanan.

Peristiwa terjadi pada Jumat dini hari, 8 Mei 2026. Korban, Ibu Timoria Sitorus (52) bersama putrinya Chelsea (18), menjadi sasaran keganasan pelaku saat melintas menggunakan sepeda motor untuk keperluan usaha dagang mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa ampun, para pelaku menghadang, menendang sepeda motor hingga korban terjatuh keras ke aspal. Benturan tersebut membuat Ibu Timoria mengalami luka serius di bagian kepala dan hingga kini masih dalam kondisi tidak sadarkan diri serta menjalani perawatan intensif di RS USU.

Belum selesai penderitaan korban, saat sang anak berusaha meminta pertolongan, pelaku justru kembali melakukan aksi kekerasan menggunakan senjata tajam hingga melukai kaki korban, sebelum membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

GERAK CEPAT POLISI: 48 JAM PELAKU DIBEKUK

Merespons cepat laporan masyarakat dan viralnya kejadian tersebut, tim gabungan langsung bergerak. Olah TKP, rekaman CCTV, serta analisa digital dilakukan secara intensif.

Hasilnya, kurang dari 48 jam, dua pelaku utama berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Ketiga pelaku yang terlibat dalam aksi ini masing-masing berinisial:

AAL, residivis kasus serupa tahun 2024, berperan sebagai eksekutor sekaligus pelaku penganiayaan.

Baca Juga:  Akibat Terbongkar Skandal Penggelapan Pajak,Pengacara KB Djuwita Kebakaran Jenggot

DS, pelaku yang membawa kabur kendaraan hasil kejahatan.

AS, berperan sebagai penadah barang curian.

Polisi mengungkap, aksi tersebut dilakukan secara terorganisir. Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam jaringan kejahatan jalanan, mulai dari eksekutor hingga penadah. Motor hasil kejahatan kemudian dijual di pasar gelap dengan harga sekitar Rp3,2 juta, sebelum uangnya dibagi-bagi.

MASIH DIBURU: DPO MASIH BERSELIWERAN

Meski sebagian pelaku telah ditangkap, polisi memastikan kasus ini belum selesai. Tiga pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial D, I, serta satu jaringan penadah berinisial O-C.

Identitas mereka telah dikantongi dan saat ini dalam pengejaran intensif aparat kepolisian.

“Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas pihak kepolisian.

ANCAMAN HUKUM BERAT MENANTI

Para pelaku dijerat dengan:

Pasal 479 ayat (2) huruf a, c, dan d KUHP Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Pasal 591 KUHP Tahun 2023 tentang penadahan, dengan ancaman hukuman serupa.

PESAN KEPOLISIAN: JANGAN ADA LAGI KORBAN BERIKUTNYA

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat patroli KRYD di titik-titik rawan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Di sisi lain, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berkendara di malam hari, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Setiap luka korban adalah alarm bagi kami. Tidak boleh ada lagi masyarakat yang menjadi korban kebrutalan jalanan seperti ini,” demikian penegasan aparat kepolisian.

Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan
TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART
SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi
FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG
Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo
Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung
Bukan Sekadar Berebut Juara, Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Menyalakan Harapan Atlet Muda
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:31 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Kamis, 3 September 2026 - 15:40 WIB

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIB

TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART

Kamis, 3 September 2026 - 14:10 WIB

SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WIB

FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG

Berita Terbaru