BEGAL VIRAL SIMPANG DOBI DIBEKUK! POLRES PELABUHAN BELAWAN TANGKAP PELAKU DALAM 48 JAM, KORBAN IBU-ANAK TERGELETAK TAK BERDAYA

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan – Aksi kejahatan jalanan kembali diguncang penegakan hukum. Polres Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polsek Medan Labuhan berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas/begal) yang sempat viral dan membuat masyarakat resah di kawasan Simpang Dobi, Jalan KL. Yos Sudarso.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah aksi brutal para pelaku terhadap seorang ibu dan anak perempuan yang tengah berjuang mencari nafkah, berubah menjadi tragedi berdarah di jalanan.

Peristiwa terjadi pada Jumat dini hari, 8 Mei 2026. Korban, Ibu Timoria Sitorus (52) bersama putrinya Chelsea (18), menjadi sasaran keganasan pelaku saat melintas menggunakan sepeda motor untuk keperluan usaha dagang mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa ampun, para pelaku menghadang, menendang sepeda motor hingga korban terjatuh keras ke aspal. Benturan tersebut membuat Ibu Timoria mengalami luka serius di bagian kepala dan hingga kini masih dalam kondisi tidak sadarkan diri serta menjalani perawatan intensif di RS USU.

Belum selesai penderitaan korban, saat sang anak berusaha meminta pertolongan, pelaku justru kembali melakukan aksi kekerasan menggunakan senjata tajam hingga melukai kaki korban, sebelum membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

GERAK CEPAT POLISI: 48 JAM PELAKU DIBEKUK

Merespons cepat laporan masyarakat dan viralnya kejadian tersebut, tim gabungan langsung bergerak. Olah TKP, rekaman CCTV, serta analisa digital dilakukan secara intensif.

Hasilnya, kurang dari 48 jam, dua pelaku utama berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Ketiga pelaku yang terlibat dalam aksi ini masing-masing berinisial:

AAL, residivis kasus serupa tahun 2024, berperan sebagai eksekutor sekaligus pelaku penganiayaan.

Baca Juga:  Dari Balik Pelabuhan Menuju Gemerlap Catwalk, Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Curi Sorotan di Medan Fashion Trend 2026

DS, pelaku yang membawa kabur kendaraan hasil kejahatan.

AS, berperan sebagai penadah barang curian.

Polisi mengungkap, aksi tersebut dilakukan secara terorganisir. Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam jaringan kejahatan jalanan, mulai dari eksekutor hingga penadah. Motor hasil kejahatan kemudian dijual di pasar gelap dengan harga sekitar Rp3,2 juta, sebelum uangnya dibagi-bagi.

MASIH DIBURU: DPO MASIH BERSELIWERAN

Meski sebagian pelaku telah ditangkap, polisi memastikan kasus ini belum selesai. Tiga pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial D, I, serta satu jaringan penadah berinisial O-C.

Identitas mereka telah dikantongi dan saat ini dalam pengejaran intensif aparat kepolisian.

“Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas pihak kepolisian.

ANCAMAN HUKUM BERAT MENANTI

Para pelaku dijerat dengan:

Pasal 479 ayat (2) huruf a, c, dan d KUHP Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Pasal 591 KUHP Tahun 2023 tentang penadahan, dengan ancaman hukuman serupa.

PESAN KEPOLISIAN: JANGAN ADA LAGI KORBAN BERIKUTNYA

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat patroli KRYD di titik-titik rawan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Di sisi lain, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berkendara di malam hari, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Setiap luka korban adalah alarm bagi kami. Tidak boleh ada lagi masyarakat yang menjadi korban kebrutalan jalanan seperti ini,” demikian penegasan aparat kepolisian.

Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama
Hadir di Garda Terdepan, Brimob Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi Perkuat Benteng Keamanan PT Bridgestone, Warga Merasa Lebih Tenang
Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Ledakan Grand Polonia, Titik Kebocoran Pipa Gas Berusia 23 Tahun Akhirnya Teridentifikasi
Kendalikan Inflasi, Bupati Beltim Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta
Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!
Lapangan Hijau Jadi Panggung Persaudaraan! Kapolres Lhokseumawe Kobarkan Semangat Sportivitas, Buktikan Polri Selalu Hadir Bersama Rakyat
Agus Flores: Fast Respon Kini Bergema di Pentas Nasional, Dari Korps Bhayangkara hingga Lingkaran Istana Presiden
ENAM TAHUN MENUNGGU KEPASTIAN! Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Bertindak: “Perintahkan Gubernur Jawa Barat Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menjadi Korban!”
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:49 WIB

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:04 WIB

Hadir di Garda Terdepan, Brimob Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi Perkuat Benteng Keamanan PT Bridgestone, Warga Merasa Lebih Tenang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:57 WIB

Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Ledakan Grand Polonia, Titik Kebocoran Pipa Gas Berusia 23 Tahun Akhirnya Teridentifikasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:02 WIB

Kendalikan Inflasi, Bupati Beltim Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:33 WIB

Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!

Berita Terbaru

Daerah

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:49 WIB