Demi Edarkan Shabu, “Jabrik” Nekat Tabrak Polisi dan Kabur di Tengah Malam — Akhirnya Tumbang di Tangan Sat Narkoba Belawan

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan Marelan — Gelap malam tak mampu menyembunyikan langkah haram peredaran narkoba. Seorang pengedar shabu berinisial MA alias Jabrik (26) akhirnya tak berkutik setelah aksi nekatnya menabrak petugas dan mencoba kabur berujung penangkapan dramatis oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Penangkapan berlangsung pada Senin malam, 18 Mei 2026 sekira pukul 23.15 WIB di Jalan Marelan Raya Pasar V, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Operasi itu berawal dari keresahan warga yang sudah lama mencium adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba A.R. Riza menegaskan, informasi masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan cepat oleh personel Sat Narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu target terlihat, petugas langsung melakukan penyergapan. Namun tersangka justru melakukan perlawanan dan menabrak petugas menggunakan sepeda motornya untuk melarikan diri,” ungkap AKP A.R. Riza.

Aksi kejar-kejaran pun pecah di tengah malam. Deru kendaraan memecah sunyinya Marelan saat pelaku berusaha lolos dari kepungan aparat. Namun pelarian itu akhirnya terhenti. Tersangka berhasil diringkus setelah petugas bergerak sigap menutup ruang geraknya.

Baca Juga:  Dari Jalanan ke Ruang Dialog, Ustadz Nabawi: “Suara Rakyat Tak Boleh Dipadamkan oleh Diamnya Pemimpin”

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan di bawah jok sepeda motor Honda Stylo merah milik pelaku. Selain itu turut diamankan plastik klip kosong, pipet runcing, tas pinggang hitam, telepon genggam, dan uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Di hadapan penyidik, MA alias Jabrik tak lagi bisa mengelak. Ia mengaku tengah dalam perjalanan untuk mengantarkan pesanan shabu kepada pembeli.

Kasus ini kembali menjadi tamparan keras bahwa peredaran narkoba masih mengintai lingkungan masyarakat hingga ke pemukiman warga. Namun di sisi lain, keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan bahwa ruang gerak para pelaku narkotika semakin sempit.

“Tidak ada tempat aman bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKP A.R. Riza.

Kini tersangka mendekam di sel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu jaringan lain yang diduga terkait dengan peredaran shabu tersebut.

Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Marina Tama Gema Nusa: BISNIS TRAMPER SHIP NON LEGAL TANPA  SIUPAL & SIKKA
GERCEP POLRES TEBING TINGGI BONGKAR FAKTA! Isu Bongkar Muat CPO Ilegal di Sergai Ternyata Tak Terbukti, Polisi Turun Langsung ke Lokasi
Menulis YAYASAN DJUWITA PRAKARSA: SAAT LEGALITAS MATI, SIAPA YANG MENJAGA MIMPI ANAK-ANAK?
Di Balik Sorak Garuda Muda, Ada Pengabdian yang Tak Pernah Mencari Tepuk Tangan
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani HUT Bhayangkara ke-80, Kobarkan Semangat Juang dan Persaudaraan dalam Satu Lapangan Pengabdian
Saat Warga Terlelap, 100 Personel Brimob Sumut Tetap Terjaga Demi Rasa Aman Masyarakat
100 Brimob Siaga Penuh, Kawal Suara Rakyat hingga TPS: Demokrasi Desa Dijaga dengan Pengorbanan dan Kesetiaan
AKHMET FIDEL AKBARI ZUKRI dan CUT SALSA “DILOLOSKAN BNN” DARI JERAT UNDANG-UNDANG NARKOTIKA
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:21 WIB

PT Marina Tama Gema Nusa: BISNIS TRAMPER SHIP NON LEGAL TANPA  SIUPAL & SIKKA

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

GERCEP POLRES TEBING TINGGI BONGKAR FAKTA! Isu Bongkar Muat CPO Ilegal di Sergai Ternyata Tak Terbukti, Polisi Turun Langsung ke Lokasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WIB

Menulis YAYASAN DJUWITA PRAKARSA: SAAT LEGALITAS MATI, SIAPA YANG MENJAGA MIMPI ANAK-ANAK?

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:40 WIB

Di Balik Sorak Garuda Muda, Ada Pengabdian yang Tak Pernah Mencari Tepuk Tangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:36 WIB

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani HUT Bhayangkara ke-80, Kobarkan Semangat Juang dan Persaudaraan dalam Satu Lapangan Pengabdian

Berita Terbaru