Kepulauan Riau — Ketika masyarakat kecil harus antre panjang demi mendapatkan solar, sebuah aktivitas mencurigakan justru diduga berjalan mulus di balik pagar seng tinggi di kawasan Jalan Dapur 12, Kavling Melati, Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kepulauan Riau.
Di lokasi yang tertutup rapat itu, kendaraan-kendaraan tangki pengangkut BBM disebut keluar masuk nyaris setiap hari. Tidak ada papan nama perusahaan. Tidak terlihat izin usaha. Tidak ada transparansi. Namun aktivitas di dalamnya seolah hidup tanpa rasa takut, bergerak diam-diam di tengah sorotan publik yang semakin tajam.
Warga sekitar menyebut kawasan tersebut bak “pelabuhan siluman” — tersembunyi, tetapi ramai aktivitas. Ironisnya, dugaan kegiatan distribusi solar ilegal itu tetap berlangsung di saat masyarakat justru menjerit akibat sulitnya memperoleh BBM bersubsidi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Truk Tangki Masuk Tanpa Hambatan Pada Kamis, 23 April 2026, tim media melakukan penelusuran langsung ke lokasi. Dari hasil pemantauan, terlihat satu unit truk tangki berwarna biru putih bertuliskan “Solar Industri” dengan nomor polisi BP 8736 memasuki area berpagar seng hitam tersebut.
Tidak terlihat adanya pemeriksaan maupun pengawasan terbuka. Kendaraan itu masuk begitu saja ke dalam area tertutup, memperkuat dugaan bahwa aktivitas di lokasi tersebut telah berlangsung lama dan berjalan secara terorganisir.
Pemandangan itu memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: bagaimana aktivitas sebesar itu bisa berjalan tanpa tersentuh hukum?
Aktivitas Malam Hari dan Dugaan “Solar Kencing”
Keterangan warga semakin memperkuat dugaan adanya praktik distribusi BBM ilegal di kawasan tersebut. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas kendaraan tangki kerap berlangsung hingga malam hari.
“Sudah lama itu, Pak. Mobil tangki hampir tiap hari masuk. Kadang malam lebih ramai,” ujarnya pelan.
Ia juga mengungkap dugaan praktik yang dikenal masyarakat dengan istilah “solar kencing”, yakni pemindahan BBM dari kendaraan tangki ke kapal-kapal yang bersandar di sekitar lokasi.
“Sekarang solar susah dicari masyarakat. Tapi di sana seperti tidak pernah kekurangan. Sering terlihat ada pengisian langsung ke kapal,” katanya.
Bagi warga sekitar, kondisi itu bukan lagi sekadar dugaan biasa. Mereka menilai aktivitas tersebut sudah berlangsung terang-terangan, namun seolah tak tersentuh.
Dugaan Adanya Beking dan Permintaan Tindakan Tegas
Keresahan warga semakin memuncak karena aktivitas tersebut diduga tidak mungkin berjalan sendiri. Masyarakat menduga ada keterlibatan oknum tertentu yang melindungi praktik tersebut sehingga tetap bebas beroperasi.
“Kalau memang aparat serius, pas mobil masuk langsung saja digerebek. Jangan sampai masyarakat berpikir hukum hanya tajam ke bawah,” ungkap warga dengan nada kecewa.
Pernyataan itu menjadi gambaran keresahan publik yang mulai kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pengawasan distribusi BBM di wilayah Kepulauan Riau.
Negara Dirugikan, Masyarakat Menanggung Dampaknya
Pengelolaan BBM merupakan sektor strategis yang diatur ketat oleh negara. Dugaan praktik distribusi ilegal bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan ketimpangan di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkan haknya.
Di saat nelayan, sopir, dan rakyat kecil harus berjuang mendapatkan solar untuk bertahan hidup, aktivitas di balik pagar seng itu justru diduga terus berjalan tanpa hambatan.
Kini masyarakat menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membuka apa yang sebenarnya terjadi di balik “pelabuhan siluman” tersebut. Sebab jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka yang perlahan hilang bukan hanya solar — tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap hukum.
Tim













