GERCEP POLRES TEBING TINGGI BONGKAR FAKTA! Isu Bongkar Muat CPO Ilegal di Sergai Ternyata Tak Terbukti, Polisi Turun Langsung ke Lokasi

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI | Riuh kabar yang beredar di media sosial tentang dugaan aktivitas bongkar muat CPO (Crude Palm Oil) ilegal di Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, akhirnya terjawab. Di tengah derasnya arus informasi yang memicu keresahan masyarakat, jajaran Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi bergerak cepat memburu fakta, memastikan kebenaran di balik isu yang terlanjur menyebar luas.

Atas perintah langsung Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, IPTU Dr. Herikson P. Siahaan, SH., MH., Unit III Tipidter Sat Reskrim yang dipimpin Ipda N.J. Silalahi, S.Th bersama personel lainnya segera meluncur ke lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat berlangsungnya aktivitas ilegal tersebut pada Rabu siang (3/6/2026).

Tak ingin hanya berpegang pada informasi yang beredar, petugas melakukan penyisiran menyeluruh, pemeriksaan lokasi secara detail, hingga menginterogasi sejumlah pihak yang berada di sekitar area gudang. Setiap sudut diperiksa, setiap informasi ditelusuri demi memastikan apakah benar terjadi aktivitas yang diduga merugikan negara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hasilnya berkata lain.

Di lokasi yang menjadi sorotan publik itu, petugas tidak menemukan satu pun tanda-tanda adanya aktivitas bongkar muat CPO sebagaimana yang ramai diberitakan. Tidak ada truk tangki, tidak ada kendaraan pengangkut CPO, tidak ada aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum.

“Kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang. Setelah dilakukan pengecekan, penyelidikan, dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, tidak ditemukan aktivitas bongkar muat CPO ilegal sebagaimana yang beredar di media sosial,” tegas IPTU Dr. Herikson P. Siahaan.

Baca Juga:  MEDAN MEMANAS! DUGAAN KORUPSI DISDIKBUD Rp16 MILIAR MELEDAK — PENGEMBALIAN UANG RATUSAN JUTA PICU KEMARAHAN PUBLIK, DESAKAN COPOT Plt KADIS MENGGEMA

Temuan tersebut sekaligus mematahkan isu yang sempat mengundang perhatian masyarakat. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa informasi yang beredar tidak terbukti dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di era digital, sebuah informasi dapat menyebar lebih cepat daripada proses verifikasi. Karena itu, Polres Tebing Tinggi mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh kabar yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

Di akhir keterangannya, Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polri tetap berkomitmen mengawasi segala bentuk aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara, lingkungan, maupun masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar menjadi mitra kepolisian dengan segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum di lingkungan masing-masing.

“Jangan biarkan asumsi mengalahkan fakta. Jika menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum, laporkan kepada kami. Kepolisian akan menindaklanjutinya secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Di tengah derasnya gelombang informasi yang kerap sulit dibedakan antara fakta dan rumor, langkah cepat Polres Tebing Tinggi menjadi bukti bahwa kebenaran harus dicari langsung di lapangan, bukan sekadar disimpulkan dari kabar yang beredar.

In

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Marina Tama Gema Nusa: BISNIS TRAMPER SHIP NON LEGAL TANPA  SIUPAL & SIKKA
Menulis YAYASAN DJUWITA PRAKARSA: SAAT LEGALITAS MATI, SIAPA YANG MENJAGA MIMPI ANAK-ANAK?
Di Balik Sorak Garuda Muda, Ada Pengabdian yang Tak Pernah Mencari Tepuk Tangan
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani HUT Bhayangkara ke-80, Kobarkan Semangat Juang dan Persaudaraan dalam Satu Lapangan Pengabdian
Saat Warga Terlelap, 100 Personel Brimob Sumut Tetap Terjaga Demi Rasa Aman Masyarakat
100 Brimob Siaga Penuh, Kawal Suara Rakyat hingga TPS: Demokrasi Desa Dijaga dengan Pengorbanan dan Kesetiaan
AKHMET FIDEL AKBARI ZUKRI dan CUT SALSA “DILOLOSKAN BNN” DARI JERAT UNDANG-UNDANG NARKOTIKA
Empat Tersangka Bebas Berkeliaran, Dugaan Intervensi Perwira Polda Sumut Mengemuka, Ada Apa dengan Penanganan Kasus di Polsek Delitua?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:21 WIB

PT Marina Tama Gema Nusa: BISNIS TRAMPER SHIP NON LEGAL TANPA  SIUPAL & SIKKA

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

GERCEP POLRES TEBING TINGGI BONGKAR FAKTA! Isu Bongkar Muat CPO Ilegal di Sergai Ternyata Tak Terbukti, Polisi Turun Langsung ke Lokasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WIB

Menulis YAYASAN DJUWITA PRAKARSA: SAAT LEGALITAS MATI, SIAPA YANG MENJAGA MIMPI ANAK-ANAK?

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:40 WIB

Di Balik Sorak Garuda Muda, Ada Pengabdian yang Tak Pernah Mencari Tepuk Tangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:36 WIB

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani HUT Bhayangkara ke-80, Kobarkan Semangat Juang dan Persaudaraan dalam Satu Lapangan Pengabdian

Berita Terbaru