Jakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi harapan besar bagi masa depan anak-anak Indonesia kini disorot tajam setelah muncul dugaan praktik korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Program yang digadang-gadang sebagai investasi negara untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman kekurangan gizi, justru diduga dijadikan ladang bancakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof Dr Sutan Nasomal SH MH, menyebut dugaan praktik korupsi tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara, rakyat, serta masa depan anak-anak Indonesia.
Menurutnya, anggaran negara bernilai ratusan triliun rupiah yang semestinya digunakan untuk memastikan anak bangsa memperoleh makanan bergizi, tidak boleh berubah menjadi pesta pora para “tikus berdasi” yang memperkaya diri, keluarga, maupun kelompoknya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rakyat mulai melihat bahwa kekhawatiran selama ini bukan sekadar isu. Selalu ada oknum tikus yang berpesta di dalam setiap program besar pemerintah. Anggaran ratusan triliun yang seharusnya menyelamatkan masa depan anak bangsa justru diduga dijadikan ajang berjamaah memperkaya diri,” tegas Prof Sutan Nasomal kepada sejumlah pemimpin redaksi, Minggu (6/7/2026).
Ia menilai, bila dugaan tersebut benar, maka hal itu menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan seluruh institusi pengawasan negara. Sebab, program MBG bukan proyek biasa, melainkan program strategis yang menyangkut kesehatan, kecerdasan, dan masa depan generasi penerus bangsa.
“Ini bukan sekadar soal uang negara yang hilang. Ini soal hak anak-anak Indonesia. Ketika anggaran makan bergizi diduga dimainkan, maka yang dirampas bukan hanya uang rakyat, tetapi masa depan generasi bangsa,” ujarnya.
Prof Sutan menegaskan, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, harus menunjukkan sikap tegas dan tidak memberi ruang sedikit pun kepada siapa saja yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di tubuh BGN.
Ia meyakini Presiden tidak akan membiarkan program unggulan pemerintah dirusak oleh oknum yang memanfaatkan jabatan, kedekatan kekuasaan, maupun jaringan birokrasi untuk menggerogoti anggaran negara.
“Saya yakin Bapak Presiden Prabowo Subianto akan bertindak tegas. Jangan sampai program yang sangat baik ini dihancurkan oleh tikus-tikus berdasi. Mereka yang bermain api dengan anggaran rakyat harus diproses tanpa pandang bulu,” katanya.
Lebih lanjut, Prof Sutan menilai dugaan keterlibatan oknum yang memiliki posisi strategis menjadi indikator bahwa sistem pengawasan masih lemah. Ia mengingatkan, slogan pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti sebagai seremonial di atas podium, sementara praktik korupsi tetap berjalan di balik meja kekuasaan.
“Kalau pengawasan benar-benar kuat, tidak mungkin dugaan permainan anggaran sebesar ini bisa berkembang. Jangan hanya lantang bicara perang melawan korupsi di depan kamera, tetapi diam ketika para pelaku menghisap uang negara dari dalam,” ucapnya.
Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pihak dari berbagai latar belakang, termasuk aparatur penegak hukum, pejabat, hingga unsur lainnya. Menurutnya, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa korupsi bukan lagi sekadar kejahatan biasa, melainkan ancaman serius terhadap wibawa hukum dan kepercayaan rakyat.
“Hukum jangan hanya tajam kepada rakyat kecil, tetapi tumpul kepada mereka yang memiliki pangkat, jabatan, seragam, uang, dan kekuasaan. Kalau benar ada pejabat tinggi, oknum aparat, atau pihak yang dekat dengan kekuasaan terlibat, semuanya harus dibuka terang-benderang,” tegasnya.
Prof Sutan juga mendesak agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada penetapan tersangka semata. Ia meminta seluruh aliran dana, jaringan perantara, pihak yang menikmati keuntungan, serta aktor intelektual di balik dugaan korupsi MBG dibongkar sampai ke akar.
Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan pencitraan pemberantasan korupsi, melainkan tindakan nyata berupa penyitaan aset, pemiskinan koruptor, serta hukuman berat yang memberikan efek jera.
“Sudah terlalu lama rakyat melihat koruptor hidup nyaman setelah merampok uang negara. Undang-undang pemiskinan koruptor harus diperkuat. Jangan biarkan koruptor hanya masuk penjara sebentar, lalu keluar dengan harta yang tetap menumpuk,” katanya.
Terkait proses hukum dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN, Prof Sutan meminta agar penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Ia juga meminta agar pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui, mengatur, atau menikmati hasil tindak pidana korupsi dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap oknum yang masih berstatus saksi dalam proses penyidikan koneksitas.
“Jangan ada yang dilindungi. Jangan ada yang dikorbankan untuk menutup aktor besar. Rakyat ingin melihat keberanian negara membongkar siapa sebenarnya yang bermain di balik proyek-proyek besar,” ujarnya.
Prof Sutan menilai, kasus dugaan korupsi MBG harus menjadi momentum bagi Presiden dan seluruh lembaga penegak hukum untuk membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh mafia anggaran.
“Indonesia sudah terlalu lama dirugikan oleh para pemburu rente. Sudah saatnya negara hadir dengan tangan besi terhadap koruptor. Kalau korupsi dibiarkan, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan dan program-program baik pemerintah akan hancur oleh ulah segelintir orang,” pungkasnya.
Narasumber: Prof Dr Sutan Nasomal SH MH, Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.
Red













