MEDAN — Polemik panas antara oknum yang mengatasnamakan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akhirnya pecah ke publik. Bermula dari keinginan bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang tak kunjung terlaksana, tudingan keras pun dilempar: Jaksa disebut anti kritik hingga Kasi Penkum dituduh membentak wartawan lewat sambungan telepon.
Situasi itu sontak memantik kegaduhan di kalangan insan pers dan memunculkan berbagai opini liar di media sosial maupun sejumlah portal pemberitaan.
Namun Kejati Sumut membantah keras seluruh tudingan tersebut.
Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Rizaldi SH MH, Kejati Sumut menegaskan bahwa institusinya tidak pernah anti kritik dan tetap membuka ruang komunikasi bagi seluruh insan pers tanpa membeda-bedakan forum maupun kelompok media tertentu.
“Pers adalah mitra strategis Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan bermartabat. Jadi tidak benar kalau ada tuduhan Jaksa anti kritik,” tegas Rizaldi di ruang kerjanya, Senin sore (11/5/2026), di hadapan sejumlah wartawan yang sehari-hari meliput di lingkungan Kejati Sumut.
Menurut Rizaldi, kegaduhan itu bermula saat sekelompok oknum media meminta bertemu langsung dengan Kajati Sumut pada Jumat (8/5/2026). Permintaan itu, kata dia, sebenarnya sudah direspons baik dan akan difasilitasi, namun diminta menunggu waktu yang tepat karena pimpinan sedang memiliki agenda dinas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alih-alih menunggu, rombongan tersebut justru datang mendadak secara beramai-ramai ke Gedung PTSP Kejati Sumut.
“Saat itu sudah dijelaskan bahwa bapak Kajati sedang berada di luar kota, Asintel juga tidak berada di tempat, sementara saya sedang menjalani WFH sesuai jadwal efisiensi energi pemerintah. Tapi informasi yang berkembang malah digiring seolah-olah kami menolak wartawan,” ungkap Rizaldi.
Tak berhenti sampai di situ, narasi demi narasi kemudian bergulir liar. Kajati Sumut dituding enggan bertemu wartawan, bahkan muncul tuduhan bahwa Kasi Penkum “ngamuk” dan membentak melalui telepon.
Rizaldi menyebut tudingan itu sebagai opini sepihak yang tidak berdasar dan dinilai sengaja digiring untuk menyudutkan institusi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Kami tetap terbuka terhadap kritik yang membangun. Selama ini semua rekan media kami layani secara profesional. Bahkan setiap kegiatan dan penanganan perkara selalu kami bagikan ke grup WhatsApp media lengkap dengan dokumentasi tanpa membedakan media ataupun forum tertentu,” katanya.
Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa hubungan Kejati Sumut dengan insan pers sejauh ini tetap berjalan harmonis. Di tengah memanasnya isu, Kejati Sumut memastikan komunikasi dengan media akan terus dijaga secara humanis dan profesional demi menjaga transparansi penegakan hukum di Sumatera Utara.
Red













