CUT-AND-FILL 3 HEKTARE DI SUNGAI LEKOP BERJALAN TANPA IDENTITAS: SIAPA BERMAIN DI BALIK PROYEK RAKSASA INI?

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, 20 Juni 2026 – Debu beterbangan. Deru mesin menggelegar tanpa henti. Puluhan alat berat mengoyak dan mengubah bentang alam di kawasan Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung. Namun di tengah aktivitas masif yang berlangsung terang-terangan itu, publik justru dihadapkan pada sebuah kejanggalan besar: proyek berjalan, tetapi identitas pelaksananya seolah lenyap.

Tak ada papan proyek.

Tak ada nama perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak ada nomor izin.

Tak ada penanggung jawab yang dapat menjelaskan kepada masyarakat siapa yang mengerjakan dan untuk kepentingan apa lahan seluas sekitar tiga hektare itu diratakan.

Yang terlihat hanya alat-alat berat bekerja tanpa henti. Empat lori roda enam, empat dump truck roda sepuluh, dua ekskavator, dan dua bulldozer terus bergerak memindahkan ribuan kubik tanah setiap harinya. Nilai pekerjaan yang berlangsung diperkirakan tidak kecil. Namun semakin besar aktivitas yang tampak, semakin gelap pula informasi yang tersedia.

Pertanyaan pun bermunculan.

Bagaimana mungkin pekerjaan berskala besar dapat berlangsung tanpa identitas yang jelas?

Mengapa tidak ada keterbukaan kepada masyarakat?

Dan siapa sebenarnya pihak yang berada di balik proyek yang kini menjadi sorotan tersebut?

Saat wartawan mencoba menelusuri informasi di lapangan, jawaban yang diperoleh justru menambah misteri. Seorang petugas bernama Koko mengaku hanya operator sekaligus pengawas harian. Ia menyebut nama atasannya, Riko. Namun ketika ditanya mengenai perusahaan pelaksana maupun legalitas kegiatan, ia mengaku tidak mengetahui.

“Saya tidak tahu perusahaan apa,” katanya singkat.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih besar daripada jawaban yang diberikan. Sebab mustahil sebuah kegiatan yang melibatkan belasan alat berat dan biaya operasional besar berjalan tanpa ada pihak yang mengendalikan dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Fokus pada CCTV dan BAP, Kuasa Hukum Korban Tegaskan Pelaku Masih Merujuk Dua Terdakwa

Publik berhak mengetahui siapa pelaksana proyek yang sedang mengubah wajah kawasan tersebut. Keterbukaan bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan yang berdampak pada lingkungan dan tata ruang.

Yang menjadi perhatian, hingga kini tidak ditemukan informasi terbuka mengenai izin kegiatan di lokasi. Padahal pekerjaan cut-and-fill dalam skala luas memiliki konsekuensi terhadap kondisi lingkungan, drainase, kontur tanah, hingga tata ruang kawasan.

Karena itu, sorotan kini mengarah kepada instansi yang memiliki kewenangan pengawasan. BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan verifikasi guna memastikan seluruh aktivitas yang berlangsung telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat tidak sedang menolak pembangunan. Namun masyarakat berhak memperoleh kepastian bahwa setiap jengkal tanah yang diubah, setiap bukit yang diratakan, dan setiap aktivitas yang berdampak terhadap lingkungan dilakukan secara terbuka, legal, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab ketika alat berat bekerja lebih cepat daripada keterbukaan informasi, maka ruang publik akan dipenuhi pertanyaan.

Dan ketika pertanyaan tidak kunjung dijawab, kecurigaan akan tumbuh dengan sendirinya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut sebagai pengawas lapangan, Riko, maupun pihak pengembang belum berhasil memberikan keterangan. Sementara aktivitas pematangan lahan terus berlangsung.

Di Sungai Lekop, tanah terus bergerak.

Namun identitas pihak yang berada di balik proyek besar itu masih menjadi teka-teki yang belum terpecahkan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Nazar/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama
Hadir di Garda Terdepan, Brimob Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi Perkuat Benteng Keamanan PT Bridgestone, Warga Merasa Lebih Tenang
Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Ledakan Grand Polonia, Titik Kebocoran Pipa Gas Berusia 23 Tahun Akhirnya Teridentifikasi
Kendalikan Inflasi, Bupati Beltim Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta
Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!
Lapangan Hijau Jadi Panggung Persaudaraan! Kapolres Lhokseumawe Kobarkan Semangat Sportivitas, Buktikan Polri Selalu Hadir Bersama Rakyat
Agus Flores: Fast Respon Kini Bergema di Pentas Nasional, Dari Korps Bhayangkara hingga Lingkaran Istana Presiden
ENAM TAHUN MENUNGGU KEPASTIAN! Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Bertindak: “Perintahkan Gubernur Jawa Barat Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menjadi Korban!”
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:49 WIB

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:04 WIB

Hadir di Garda Terdepan, Brimob Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi Perkuat Benteng Keamanan PT Bridgestone, Warga Merasa Lebih Tenang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:57 WIB

Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Ledakan Grand Polonia, Titik Kebocoran Pipa Gas Berusia 23 Tahun Akhirnya Teridentifikasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:02 WIB

Kendalikan Inflasi, Bupati Beltim Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:33 WIB

Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!

Berita Terbaru

Daerah

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:49 WIB