Deli Serdang – Di tengah harapan masyarakat akan tegaknya supremasi hukum, keresahan justru membayangi warga Kelurahan Tanjung Garbus Satu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Sebuah lokasi yang diduga menjadi arena perjudian jenis tembak ikan dan roulette disebut masih beroperasi di Jalan Tengku Fachrudin, hanya berjarak tidak jauh dari Markas Polresta Deli Serdang.
Bagi warga, keberadaan tempat tersebut bukan lagi sekadar isu. Mereka mengaku merasakan langsung dampak sosial yang menghancurkan kehidupan keluarga, menggerus ekonomi rumah tangga, hingga memicu meningkatnya rasa takut akibat maraknya tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Tangis seorang ibu rumah tangga bernama Atik menjadi potret pilu yang menggambarkan dampak perjudian. Dengan mata berkaca-kaca, ia mengaku keluarganya perlahan hancur karena suaminya diduga kecanduan berjudi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejak ada judi itu, barang di rumah habis dijual. Handphone anak juga sudah digadaikan untuk berjudi di sana,” ucapnya lirih, Senin (13/7).
Bagi Atik, bukan hanya harta yang hilang, tetapi juga ketenangan dan masa depan anak-anaknya yang ikut menjadi korban.
Keluhan serupa datang dari warga lain yang meminta identitasnya disamarkan dengan nama Jon. Ia mengaku lingkungan tempat tinggalnya kini semakin rawan.
“Sering kehilangan tabung gas, pompa pertanian, sampai tanaman. Kami khawatir perjudian bisa memicu tindak kriminal lainnya,” katanya.
Sementara itu, Aseng berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Ia juga meminta agar setiap dugaan penyalahgunaan narkotika yang mungkin berkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut diusut tanpa pandang bulu.
Dalam keterangannya, Aseng turut menyampaikan dugaan adanya oknum yang membekingi aktivitas tersebut. Dugaan itu belum dapat diverifikasi dan hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut.
Pantauan di sekitar lokasi menunjukkan tempat yang dimaksud masih didatangi sejumlah pengunjung, baik pada siang maupun malam hari. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum, terlebih karena lokasinya disebut berada tidak jauh dari Markas Polresta Deli Serdang.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menegaskan komitmen Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik daring maupun konvensional. Komitmen itu juga mencakup penindakan terhadap siapa pun, termasuk anggota yang terbukti terlibat atau memberikan perlindungan terhadap praktik perjudian ilegal.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolresta Deli Serdang terkait laporan masyarakat tersebut. Namun belum ada tanggapan resmi yang diterima.
Redaksi tetap menjunjung tinggi asas keberimbangan, praduga tak bersalah, serta membuka ruang hak jawab. Apabila pihak kepolisian maupun pihak lain yang berkepentingan memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi, redaksi akan memuatnya secara proporsional sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Tim













