MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakarinvestigasi.Com  || SIAK – Aktivitas pengerukan tanah diduga ilegal (Galian C) di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, kian mengkhawatirkan dan terkesan kebal hukum. Beroperasi secara terang-terangan tanpa transparansi legalitas, hilir mudik armada pengangkut tanah justru memicu keresahan massal akibat ceceran tanah yang mengotori jalanan umum dan mengancam keselamatan pengguna jalan. (1/8/2026)

Hasil pantauan langsung di lapangan menunjukkan tidak ditemukan satu pun papan informasi resmi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Ironisnya, truk-truk pengangkut tanah galian bebas melenggang menembus jalan poros utama, bahkan tanpa canggung lalu lalang tepat di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Siak.

Aktivitas pengerukan dan pengangkutan tanah di Dayun ini tidak hanya meresahkan, tetapi secara eksplisit menabrak serangkaian regulasi ketat: Indikasi Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Izin, Ancaman Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Pelanggaran Fasilitas Umum dan Lalu Lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memancing amarah dan kekecewaan mendalam dari warga sekitar yang harus menanggung dampak buruknya setiap hari.

“Kami sudah sangat resah. Kalau panas, debunya luar biasa dan bikin sesak napas. Kalau hujan, jalanan licin berlumpur gara-gara ceceran tanah dari truk-truk itu. Yang bikin heran, kok bisa bisnis yang jelas-jelas merusak dan diduga tak berizin ini bebas beroperasi, bahkan lewat di depan Polres tiap hari seolah tak ada hukum di Siak ini?” tegas B (42), warga lokal Kecamatan Dayun dengan nada geram.

Baca Juga:  “VIRAL TANJUNG MAS TERBONGKAR: Fakta Sebenarnya Bikin Publik Terdiam, ODGJ Lebih Dulu Mengamuk!”

Senada dengan itu, pemuda setempat juga menyoroti dugaan pembiaran oleh pihak-pihak berwenang terhadap aktivitas pengerukan bumi di wilayah tersebut.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran atau aturan yang tebang pilih. Rakyat kecil jualan di pinggir jalan digusur, tapi aktivitas pengerukan tanah skala besar yang tidak jelas izinnya dan merusak fasilitas publik justru dibiarkan melenggang. Kami minta aparat penegak hukum dan instansi terkait turun ke lapangan, periksa legalitasnya, dan tangkap aktor di baliknya!” pungkas (35).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pengerukan tanah tersebut diduga kuat dikelola oleh seorang pengusaha berinisial Pak Yan.

Namun, ketika media ini berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait kelengkapan izin operasional serta tanggung jawab dampak lingkungan yang ditimbulkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Publik kini menanti ketegasan serta keberanian jajaran Polres Siak dan Pemerintah Kabupaten Siak untuk menindak tegas dugaan praktik Galian C tak berizin ini. Sampai kapan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah?

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Hadir Menyatukan Langkah, Car Free Day Perdana Jadi Simbol Kebangkitan Belawan
Pasporia Hadir Menjemput Masyarakat, Imigrasi Belawan Buktikan Pelayanan Tulus Tanpa Batas Hari Libur
Saat Kota Medan Terlelap, Satuan Brimob Polda Sumut Tetap Berdiri Menjaga Negeri Lewat Patroli KRYD Gabungan
Air Mata di Ujung Pantai Waroki: Kisah Pilu Remaja 14 Tahun yang Tak Pernah Pulang
Dengan Lafaz Bismillah, H. Irfan Hamidi Resmikan Musholla Rahmatullah; Air Mata Syukur dan Harapan Mengiringi Lahirnya Rumah Allah di Belawan Bahagia
Jumat Berkah Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut, Tebar Harapan Lewat Aksi Berbagi Sembako untuk Warga yang Membutuhkan
Jumat Berkah Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, Ketulusan yang Mengalir dari Hati, 250 Paket Makanan Menjadi Penyambung Harapan
Dugaan Judi Togel dan Tembak Ikan Disebut Masih Beroperasi di Samosir, Aparat Didesak Bertindak Tegas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Hadir Menyatukan Langkah, Car Free Day Perdana Jadi Simbol Kebangkitan Belawan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Pasporia Hadir Menjemput Masyarakat, Imigrasi Belawan Buktikan Pelayanan Tulus Tanpa Batas Hari Libur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 02:11 WIB

Saat Kota Medan Terlelap, Satuan Brimob Polda Sumut Tetap Berdiri Menjaga Negeri Lewat Patroli KRYD Gabungan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Air Mata di Ujung Pantai Waroki: Kisah Pilu Remaja 14 Tahun yang Tak Pernah Pulang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Dengan Lafaz Bismillah, H. Irfan Hamidi Resmikan Musholla Rahmatullah; Air Mata Syukur dan Harapan Mengiringi Lahirnya Rumah Allah di Belawan Bahagia

Berita Terbaru