MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakarinvestigasi.Com  || SIAK – Aktivitas pengerukan tanah diduga ilegal (Galian C) di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, kian mengkhawatirkan dan terkesan kebal hukum. Beroperasi secara terang-terangan tanpa transparansi legalitas, hilir mudik armada pengangkut tanah justru memicu keresahan massal akibat ceceran tanah yang mengotori jalanan umum dan mengancam keselamatan pengguna jalan. (1/8/2026)

Hasil pantauan langsung di lapangan menunjukkan tidak ditemukan satu pun papan informasi resmi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Ironisnya, truk-truk pengangkut tanah galian bebas melenggang menembus jalan poros utama, bahkan tanpa canggung lalu lalang tepat di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Siak.

Aktivitas pengerukan dan pengangkutan tanah di Dayun ini tidak hanya meresahkan, tetapi secara eksplisit menabrak serangkaian regulasi ketat: Indikasi Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Izin, Ancaman Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Pelanggaran Fasilitas Umum dan Lalu Lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memancing amarah dan kekecewaan mendalam dari warga sekitar yang harus menanggung dampak buruknya setiap hari.

“Kami sudah sangat resah. Kalau panas, debunya luar biasa dan bikin sesak napas. Kalau hujan, jalanan licin berlumpur gara-gara ceceran tanah dari truk-truk itu. Yang bikin heran, kok bisa bisnis yang jelas-jelas merusak dan diduga tak berizin ini bebas beroperasi, bahkan lewat di depan Polres tiap hari seolah tak ada hukum di Siak ini?” tegas B (42), warga lokal Kecamatan Dayun dengan nada geram.

Baca Juga:  POLRES TEBING TINGGI BONGKAR FAKTA DI BALIK ISU PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI, SAT RESKRIM TEGASKAN: "TIDAK BENAR, HOAKS!"

Senada dengan itu, pemuda setempat juga menyoroti dugaan pembiaran oleh pihak-pihak berwenang terhadap aktivitas pengerukan bumi di wilayah tersebut.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran atau aturan yang tebang pilih. Rakyat kecil jualan di pinggir jalan digusur, tapi aktivitas pengerukan tanah skala besar yang tidak jelas izinnya dan merusak fasilitas publik justru dibiarkan melenggang. Kami minta aparat penegak hukum dan instansi terkait turun ke lapangan, periksa legalitasnya, dan tangkap aktor di baliknya!” pungkas (35).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pengerukan tanah tersebut diduga kuat dikelola oleh seorang pengusaha berinisial Pak Yan.

Namun, ketika media ini berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait kelengkapan izin operasional serta tanggung jawab dampak lingkungan yang ditimbulkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Publik kini menanti ketegasan serta keberanian jajaran Polres Siak dan Pemerintah Kabupaten Siak untuk menindak tegas dugaan praktik Galian C tak berizin ini. Sampai kapan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah?

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan
TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART
SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi
FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG
Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo
Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung
Bukan Sekadar Berebut Juara, Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Menyalakan Harapan Atlet Muda
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:31 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Kamis, 3 September 2026 - 15:40 WIB

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIB

TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART

Kamis, 3 September 2026 - 14:10 WIB

SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WIB

FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG

Berita Terbaru