MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakarinvestigasi.Com  || SIAK – Aktivitas pengerukan tanah diduga ilegal (Galian C) di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, kian mengkhawatirkan dan terkesan kebal hukum. Beroperasi secara terang-terangan tanpa transparansi legalitas, hilir mudik armada pengangkut tanah justru memicu keresahan massal akibat ceceran tanah yang mengotori jalanan umum dan mengancam keselamatan pengguna jalan. (1/8/2026)

Hasil pantauan langsung di lapangan menunjukkan tidak ditemukan satu pun papan informasi resmi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Ironisnya, truk-truk pengangkut tanah galian bebas melenggang menembus jalan poros utama, bahkan tanpa canggung lalu lalang tepat di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Siak.

Aktivitas pengerukan dan pengangkutan tanah di Dayun ini tidak hanya meresahkan, tetapi secara eksplisit menabrak serangkaian regulasi ketat: Indikasi Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Izin, Ancaman Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Pelanggaran Fasilitas Umum dan Lalu Lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memancing amarah dan kekecewaan mendalam dari warga sekitar yang harus menanggung dampak buruknya setiap hari.

“Kami sudah sangat resah. Kalau panas, debunya luar biasa dan bikin sesak napas. Kalau hujan, jalanan licin berlumpur gara-gara ceceran tanah dari truk-truk itu. Yang bikin heran, kok bisa bisnis yang jelas-jelas merusak dan diduga tak berizin ini bebas beroperasi, bahkan lewat di depan Polres tiap hari seolah tak ada hukum di Siak ini?” tegas B (42), warga lokal Kecamatan Dayun dengan nada geram.

Baca Juga:  Diduga Diserang Secara Brutal, Kakak Beradik Bersimbah Darah di Medan Labuhan; Keluarga Menanti Keadilan, Terduga Pelaku Belum Tertangkap

Senada dengan itu, pemuda setempat juga menyoroti dugaan pembiaran oleh pihak-pihak berwenang terhadap aktivitas pengerukan bumi di wilayah tersebut.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran atau aturan yang tebang pilih. Rakyat kecil jualan di pinggir jalan digusur, tapi aktivitas pengerukan tanah skala besar yang tidak jelas izinnya dan merusak fasilitas publik justru dibiarkan melenggang. Kami minta aparat penegak hukum dan instansi terkait turun ke lapangan, periksa legalitasnya, dan tangkap aktor di baliknya!” pungkas (35).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pengerukan tanah tersebut diduga kuat dikelola oleh seorang pengusaha berinisial Pak Yan.

Namun, ketika media ini berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait kelengkapan izin operasional serta tanggung jawab dampak lingkungan yang ditimbulkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Publik kini menanti ketegasan serta keberanian jajaran Polres Siak dan Pemerintah Kabupaten Siak untuk menindak tegas dugaan praktik Galian C tak berizin ini. Sampai kapan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah?

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Berkah Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut, Tebar Harapan Lewat Aksi Berbagi Sembako untuk Warga yang Membutuhkan
Jumat Berkah Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, Ketulusan yang Mengalir dari Hati, 250 Paket Makanan Menjadi Penyambung Harapan
Dugaan Judi Togel dan Tembak Ikan Disebut Masih Beroperasi di Samosir, Aparat Didesak Bertindak Tegas
Jumat Berkah Sat Brimob Polda Sumut: Saat Uluran Tangan Menghapus Lelah, Senyum Warga Menjadi Kebahagiaan Tersendiri
BNCT Sambut Benchmarking PT Kaltim Kariangau Terminal, Menyatukan Gagasan untuk Membangun Pelabuhan Indonesia yang Lebih Tangguh
Tuntutan Kasus Mangrove Tanjung Gundap Kembali Mangkir, APPHI Pertanyakan Integritas Jaksa dan Soroti Pelanggaran Asas Keadilan
Direktur Teknik Pelindo Turun Langsung ke Belawan, Mengawal Masa Depan Gerbang Logistik Nasional
Menjemput Masa Depan Logistik Nasional, Komisaris PT Pelindo Terminal Petikemas Kunjungi BNCT Perkuat Transformasi Pelabuhan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Jumat Berkah Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut, Tebar Harapan Lewat Aksi Berbagi Sembako untuk Warga yang Membutuhkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Jumat Berkah Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, Ketulusan yang Mengalir dari Hati, 250 Paket Makanan Menjadi Penyambung Harapan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:21 WIB

MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:15 WIB

Dugaan Judi Togel dan Tembak Ikan Disebut Masih Beroperasi di Samosir, Aparat Didesak Bertindak Tegas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:19 WIB

Jumat Berkah Sat Brimob Polda Sumut: Saat Uluran Tangan Menghapus Lelah, Senyum Warga Menjadi Kebahagiaan Tersendiri

Berita Terbaru