Masjid Diratakan, Air Mata Warga Tumpah: Padang Halaban Membara

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aek Kuo – Amarah warga Kelompok Tani Padang Halaban Sekitarnya (KTPHS) memuncak. Pembongkaran Masjid Ar-Rahman di Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), dinilai bukan sekadar penertiban lahan—melainkan luka mendalam bagi rasa keadilan dan kemanusiaan.

Peristiwa yang terjadi menjelang waktu Magrib, Kamis (15/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB itu disebut warga sebagai tindakan yang tak hanya mengejutkan, tetapi juga menyayat nurani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengutuk keras tindakan ini. Masjid itu bukan hanya tempat ibadah, tapi juga tempat kami berteduh. Ini sudah mencederai rasa keadilan umat,” tegas Aan Sagita, Jumat (17/4/2026).

Menurutnya, pembongkaran dilakukan secara mendadak dengan kekuatan besar—sekitar 500 personel yang terdiri dari aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan, pengamanan perusahaan, hingga OKP. Skala pengerahan massa ini dinilai warga sebagai bentuk tekanan yang tak seimbang terhadap masyarakat kecil.

Aksi tersebut bahkan telah dilaporkan ke Dewan Masjid Indonesia dan Mabes Polri di Jakarta.

Di balik konflik ini, tersimpan persoalan yang lebih dalam. Warga menyebut keberadaan mereka di lahan tersebut bukan tanpa dasar. Hak Guna Usaha (HGU) PT Smart, menurut mereka, telah berakhir pada 2024—yang seharusnya membuka ruang bagi masyarakat untuk mengelola lahan.

Tak hanya itu, warga mengaku telah menempuh jalur resmi. Pada 18 Februari 2026, mereka mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI Komisi XIII di Jakarta. Harapan sempat muncul ketika anggota dewan berjanji turun langsung ke lokasi.

Baca Juga:  Bupati Beltim Bahas Potensi Dampak Kesehatan dari Aktivitas Meja Goyang Bersama Kemenkes RI

Namun hingga kini, janji itu belum terealisasi.

“Kami sudah keluar biaya besar ke Jakarta, tapi sampai sekarang belum ada hasil. Kami seperti ditinggalkan,” ungkap Aan.

Dalam rekaman RDP yang beredar, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rapidin Simbolon, bahkan menyebut kondisi yang dialami masyarakat KTPHS sebagai sesuatu yang “di luar nalar”. Ia juga menyoroti ketimpangan luas lahan—PT Smart menguasai sekitar 17.178 hektare, sementara yang disengketakan hanya sekitar 83 hektare.

“Apa salahnya perusahaan melepaskan lahan itu untuk masyarakat?” ujarnya.

Dari sudut pandang warga, persoalan ini tak lagi sekadar sengketa tanah, tetapi telah menyentuh aspek hak asasi manusia (HAM). Mereka merujuk pada amanat UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Walaupun ada putusan pengadilan, kami tetap memohon keadilan. Kami ingin lahan ini kembali dikelola masyarakat,” tambahnya.

Ironisnya, dua bulan pasca RDP, tak ada titik terang. Yang tersisa kini hanyalah puing-puing—dan kehilangan. Masjid Ar-Rahman, satu-satunya tempat ibadah sekaligus tempat berlindung warga, telah rata dengan tanah.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih berjaga di lokasi. Mereka tidak

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Torehkan Prestasi di Panggung Nasional, Personel Brimob Polda Sumut Harumkan Nama Sumatera Utara di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
Bentrok di Areal PT Bridgestone Berujung Kobaran Api, Brimob Sumut Bergerak Cepat Redam Situasi
Di Tengah Luka Akibat Puting Beliung, Maruli Siahaan Hadir Membawa Harapan bagi Warga Sei Semayang
KONI Beltim dan STKIP Pasundan Perluas Kesempatan Beasiswa Atlet Berprestasi dan Pembinaan SDM Guru Olahraga
BRIMOB SUMUT KEMBALI BUKTIKAN DIRI DI GARIS TERDEPAN! Wakapolda Apresiasi Loyalitas dan Dedikasi Personel untuk Masyarakat
PELINDO BELAWAN BERIKAN PENGHORMATAN TERTINGGI UNTUK PARA PAHLAWAN LAUT PADA HARI PELAUT SEDUNIA 2026
Ka. KPLP Lapas Batam Ciptakan SI OMEGA, Solusi Digital Pengawasan HP Petugas Menuju Zero HALINAR
PROF DR SUTAN NASOMAL BONGKAR DUGAAN “PERAMPOKAN RAKSASA” KEKAYAAN INDONESIA: Rp16.000 TRILIUN LENYAP SELAMA 60 TAHUN, KE MANA APARAT PENEGAK HUKUM?
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:54 WIB

Torehkan Prestasi di Panggung Nasional, Personel Brimob Polda Sumut Harumkan Nama Sumatera Utara di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:05 WIB

Bentrok di Areal PT Bridgestone Berujung Kobaran Api, Brimob Sumut Bergerak Cepat Redam Situasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:29 WIB

Di Tengah Luka Akibat Puting Beliung, Maruli Siahaan Hadir Membawa Harapan bagi Warga Sei Semayang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:00 WIB

KONI Beltim dan STKIP Pasundan Perluas Kesempatan Beasiswa Atlet Berprestasi dan Pembinaan SDM Guru Olahraga

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:19 WIB

BRIMOB SUMUT KEMBALI BUKTIKAN DIRI DI GARIS TERDEPAN! Wakapolda Apresiasi Loyalitas dan Dedikasi Personel untuk Masyarakat

Berita Terbaru