PERCUT SEI TUAN – Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Partai Gerindra, *Muhammad Dahnil Ginting, SE*, melaksanakan kegiatan Reses Tahap III Tahun Anggaran 2026 di Dusun XIV, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kegiatan reses yang berlangsung selama enam hari, mulai tanggal *26 hingga 31 Oktober 2026*, menjadi momentum penting bagi wakil rakyat untuk turun langsung bertemu masyarakat di daerah pemilihannya.
Dalam kesempatan tersebut, Dahnil Ginting mengumpulkan warga dan konstituennya untuk menyerap berbagai informasi, masukan, hingga keluhan terkait kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga di lingkungan mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui reses ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan usulan dan harapan secara langsung. Semua aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan program dan kebijakan pembangunan daerah.
“Reses ini bukan sekadar kunjungan formal. Ini adalah kewajiban kami untuk mendengarkan langsung apa yang dirasakan masyarakat. Semua aspirasi akan kami perjuangkan sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada,” ujar Dahnil Ginting.
Reses merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab anggota DPRD dalam menjalin komunikasi dua arah dengan masyarakat, sekaligus menampung aspirasi untuk diperjuangkan di lembaga legislatif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat semakin erat, sehingga kebutuhan warga Desa Sampali khususnya Dusun XIV dapat tersampaikan dengan baik melalui DPRD Kabupaten Deli Serdang.(***)













