DPP Srikandi LSM PAKAR Desak Pemerintah Tindak Krisis MBG di Medan, Distribusi Terhenti Lebih dari 10 Hari

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Medan dilaporkan mengalami gangguan serius setelah distribusi makanan terhenti selama lebih dari 10 hari. Kondisi ini berdampak langsung pada siswa di sejumlah sekolah yang menjadi penerima manfaat program tersebut.

Gangguan terjadi di Dapur SPPG 02 Binjai, Medan Denai, yang disebut mengalami konflik internal hingga melumpuhkan operasional. Akibatnya, rantai distribusi makanan ke sekolah-sekolah terputus.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Srikandi LSM PAKAR Indonesia menilai persoalan ini tidak lagi dapat dipandang sebagai masalah internal semata, melainkan telah menyentuh kepentingan publik, khususnya pemenuhan hak gizi anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia, Elyta Megawati, menyatakan penghentian distribusi tersebut berpotensi mengabaikan hak dasar siswa sebagai penerima program.

“Ini bukan sekadar persoalan operasional dapur. Ada hak anak yang tidak terpenuhi selama lebih dari 10 hari,” ujarnya.

Menurut Elyta, pihaknya telah mengambil langkah formal dengan menyampaikan surat pengaduan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Selain itu, laporan juga disampaikan kepada Komisi IX DPR RI untuk mendorong pengawasan dan penanganan segera.

Ia menegaskan, persoalan ini memerlukan intervensi pemerintah pusat agar distribusi dapat kembali berjalan dan tidak berlarut.

Baca Juga:  Semangat Bhayangkara ke-80 Bergema di Nias, Personel Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut Tunjukkan Loyalitas Tanpa Batas

Konflik disebut bermula dari keputusan pemindahan dapur yang dilakukan tanpa koordinasi yang memadai. Kebijakan tersebut dinilai memicu gangguan operasional hingga berdampak pada terhentinya layanan.

Sejumlah pihak juga menyoroti kondisi dapur baru yang dinilai belum optimal, baik dari sisi akses maupun lingkungan. Sementara itu, dapur lama disebut masih memiliki kelayakan, termasuk telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Di sisi lain, polemik ini turut memunculkan dugaan persoalan hukum terkait pengelolaan dapur. Hj. Srijati Pohan mengaku mengalami kerugian dan berencana melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumatera Utara.

“Saya merasa dirugikan dan akan menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Pihak yayasan, namun, membantah tudingan tersebut. Mereka menyatakan bahwa pemindahan dapur dilakukan berdasarkan evaluasi internal dan pertimbangan teknis untuk peningkatan kualitas layanan.

Di tengah perbedaan pernyataan itu, distribusi makanan kepada siswa hingga kini belum sepenuhnya pulih.

Sejumlah sekolah, termasuk SMP Negeri 23 Medan, dilaporkan masih terdampak. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan program dan pemenuhan kebutuhan gizi siswa.

DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar program MBG dapat kembali berjalan sesuai tujuan awalnya.

Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Dekade AMPHIBI: Menanam Mangrove, Menjaga Warisan, Menitipkan Harapan untuk Anak Cucu
Dari Ruang Rapat Polda Sumut, Alarm untuk Mafia LPG Bersubsidi Dinyalakan: Tabung Hijau Harus Kembali ke Rakyat!
Malam Mencekam di Pematangsiantar, Brimob Sumut Terjang Kobaran Api Demi Lindungi Masyarakat
Puting Beliung Terjang Medan Johor, Brimob Polda Sumut Gerakkan Dapur Lapangan dan Water Treatment
Pelindo Buka Ruang Suara Masyarakat, Pengembangan Pelabuhan Belawan Tak Boleh Meninggalkan Pesisir
Merah Putih Berkibar, Tawa Warga Menggema: BPC dan Relawan Tegak Lurus Prabowo Hidupkan Semangat Kemerdekaan di Paya Pasir
Prabowo: “Kita Tidak Membangun untuk Satu Masa Jabatan, Kita Membangun untuk Satu Abad Indonesia”
Api Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Belawan: Ketika Barang Bukti Musnah, Harapan untuk Masa Depan Tetap Menyala
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Satu Dekade AMPHIBI: Menanam Mangrove, Menjaga Warisan, Menitipkan Harapan untuk Anak Cucu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Dari Ruang Rapat Polda Sumut, Alarm untuk Mafia LPG Bersubsidi Dinyalakan: Tabung Hijau Harus Kembali ke Rakyat!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:16 WIB

Malam Mencekam di Pematangsiantar, Brimob Sumut Terjang Kobaran Api Demi Lindungi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Puting Beliung Terjang Medan Johor, Brimob Polda Sumut Gerakkan Dapur Lapangan dan Water Treatment

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Pelindo Buka Ruang Suara Masyarakat, Pengembangan Pelabuhan Belawan Tak Boleh Meninggalkan Pesisir

Berita Terbaru