Aktivitas di Batu Tembak Kian Meluas, Warga Khawatir Dampak Lingkungan Tak Terkendali

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan — Aktivitas pengerukan tanah urug oleh PT Sarana Bangun Pasisia di kawasan Batu Tembak, Nagari Painan Selatan, untuk proyek Pelabuhan Panasahan, kini tak sekadar menuai kritik—tetapi juga memicu kecurigaan serius akan dugaan pelanggaran dokumen lingkungan.

Di lapangan, tim awak media menemukan indikasi kuat bahwa titik pengerukan tidak sepenuhnya mengacu pada koordinat yang tercantum dalam dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). Tak hanya itu, volume material yang diambil pun diduga melampaui batas yang telah disetujui.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah kegiatan tersebut masih berada dalam koridor hukum, atau justru telah “keluar jalur”?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga sekitar mulai merasakan dampak yang tak bisa dianggap sepele. Perubahan kontur lahan, ancaman longsor, hingga terganggunya aliran air menjadi kekhawatiran nyata yang kini menghantui.

“Awalnya kami percaya ini sesuai aturan. Tapi sekarang pengerukannya makin meluas. Kami takut ini berdampak buruk ke lingkungan,” ungkap J (53), warga setempat, Senin (27/4/2026).

Dalam regulasi lingkungan hidup, UKL-UPL bukan sekadar dokumen administratif, melainkan acuan wajib yang mengikat secara hukum. Pelaksanaan yang menyimpang dari dokumen tersebut dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana, terlebih jika menimbulkan kerusakan lingkungan.

Baca Juga:  Dari Harapan ke Kekecewaan: Drama Pembagian Daging Kurban di Mapolda Sumut

Lebih jauh, setiap perubahan lokasi, metode, maupun skala kegiatan seharusnya diikuti dengan revisi dokumen lingkungan dan persetujuan ulang dari instansi berwenang. Namun hingga kini, belum ada kejelasan apakah PT Sarana Bangun Pasisia telah melakukan pembaruan tersebut.

Sikap perusahaan justru menambah tanda tanya. Saat dikonfirmasi, Direktur PT Sarana Bangun Pasisia, Mulyadi, memilih bungkam tanpa memberikan klarifikasi sedikit pun.

Di sisi lain, lemahnya pengawasan dari instansi terkait juga menjadi sorotan tajam. Aktivitas pengerukan terus berjalan, namun tak terlihat adanya tindakan tegas di lapangan.

Pengamat kebijakan publik, Rodi Chandra, menegaskan bahwa jika dugaan ini benar, maka ini adalah bentuk pelanggaran serius.

“UKL-UPL itu bukan formalitas. Kalau pelaksanaan di lapangan berbeda, itu pelanggaran yang harus ditindak. Jangan sampai pembiaran ini merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Kini, publik Pesisir Selatan menanti keberanian pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak. Transparansi dan penegakan hukum dinilai menjadi kunci agar pembangunan tidak berubah menjadi ancaman bagi lingkungan dan keselamatan warga.

Jika dibiarkan, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk—di mana aturan hanya menjadi dokumen di atas kertas, sementara kerusakan terjadi nyata di lapangan.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Pelabuhan untuk Kemanusiaan, Sinergi BNCT dan PWI Sumatera Utara Tebar Berkah Kurban
Pelindo Regional 1 Belawan Tebar Kepedulian di Hari Raya Kurban, 5 Ekor Sapi Disalurkan untuk Masyarakat Sekitar Pelabuhan
“Di Antara Jarak yang Tak Terucap: Suara Rakyat yang Menanti Didengar di Balik Kursi Kekuasaan”
Di Tengah Deru Pelabuhan, PMT Tebar Cahaya Iduladha untuk Masyarakat Pesisir Belawan dan Kuala Tanjung
Perjuangan Anak Medan Menuju Panggung Nasional, Dukungan Dr. Maruli Siahaan untuk Ruth Theresya Simanjuntak Tuai Haru
Brimob Polda Sumut Sisir Gang-Gang Gelap Kota Medan Demi Rasa Aman Warga, Kehadiran Polisi di Tengah Malam Bikin Masyarakat Terharu
SMA Negeri 14 Medan Mengguncang Popkot 2026: 18 Atlet Gulat Sabet 18 Medali, Ukir Prestasi Membanggakan untuk Kota Medan
Terang-Terangan di Jantung Kota Batam! Aktivitas Gudang Misterius Tanpa Izin Diduga Bebas dari Pengawasan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:35 WIB

Dari Pelabuhan untuk Kemanusiaan, Sinergi BNCT dan PWI Sumatera Utara Tebar Berkah Kurban

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:23 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Tebar Kepedulian di Hari Raya Kurban, 5 Ekor Sapi Disalurkan untuk Masyarakat Sekitar Pelabuhan

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:05 WIB

“Di Antara Jarak yang Tak Terucap: Suara Rakyat yang Menanti Didengar di Balik Kursi Kekuasaan”

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:46 WIB

Di Tengah Deru Pelabuhan, PMT Tebar Cahaya Iduladha untuk Masyarakat Pesisir Belawan dan Kuala Tanjung

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:34 WIB

Perjuangan Anak Medan Menuju Panggung Nasional, Dukungan Dr. Maruli Siahaan untuk Ruth Theresya Simanjuntak Tuai Haru

Berita Terbaru