DELI SERDANG — Di balik forum resmi yang digelar pemerintah, tersimpan kegelisahan besar: lingkungan yang kian tercekik oleh sampah dan limbah berbahaya.
Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) hadir dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/04/2026). Namun kehadiran mereka bukan sekadar formalitas—melainkan membawa suara keras yang tak bisa lagi diabaikan.
Forum yang semestinya menjadi ruang evaluasi justru membuka luka lama: pengelolaan limbah B3 dan sampah di Deli Serdang dinilai masih jauh dari kata aman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum AMPHIBI, Agus Salim Tanjung, tanpa tedeng aling-aling menyampaikan kritik tajam. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah bukan lagi sekadar isu kebersihan—melainkan ancaman nyata bagi kesehatan dan masa depan lingkungan.
“Regulasi ada, program ada. Tapi kalau tidak ditegakkan, semua hanya jadi kertas tanpa nyawa,” tegasnya.
Di tengah paparan panjang soal SOP, perizinan Limbah B3, UKL-UPL hingga Amdal, satu fakta tak terbantahkan: sampah masih berserakan, limbah masih mencemari, dan pengawasan masih lemah.
AMPHIBI pun mengajukan langkah ekstrem namun dianggap mendesak—pembentukan Satgas Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Bukan tanpa alasan. Menurut mereka, tanpa efek jera, pelanggaran akan terus berulang. Edukasi saja tidak cukup. Hukum harus hadir, tegas, dan terlihat.
Usulan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 4 Tahun 2021 yang sebenarnya sudah memberikan landasan kuat, lengkap dengan sanksi administratif hingga pidana.
Namun lagi-lagi, persoalannya bukan pada aturan—melainkan pada keberanian untuk menegakkan.
AMPHIBI juga menyoroti pentingnya penguatan TPS3R sebagai solusi nyata berbasis masyarakat. Tanpa itu, TPA hanya akan menjadi kuburan raksasa yang terus membengkak, sementara masalah tak pernah benar-benar selesai.
Di akhir forum, komitmen bersama memang ditandatangani. Kata sepakat pun digaungkan. Namun publik kini tak lagi butuh janji.
Yang dibutuhkan adalah tindakan.
Sebab jika dibiarkan, sampah bukan hanya merusak pemandangan—tetapi perlahan meracuni kehidupan.
Dan ketika lingkungan sudah tak lagi sehat, yang dipertaruhkan bukan hanya hari ini, tetapi masa depan generasi berikutnya.
Tim













