Ketua Umum DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia Desak Aparat: Usut Dugaan Penggelapan Rumah di Deli International Village

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 1 Mei 2026 — Dugaan penggelapan dua unit rumah di kawasan Oma Deli International Village (OIDV) terus memanas dan menjadi sorotan publik. Letaknya yang hanya berjarak sepelemparan batu dari Polda Sumatera Utara memunculkan pertanyaan tajam: apakah penegakan hukum benar-benar berjalan, atau justru ada celah yang dibiarkan?

Kasus ini mencuat dalam konferensi pers di JW Marriott Hotel Medan, Jumat (1/5/2026), dan langsung memantik perhatian luas. Perkara ini disebut bukan sekadar sengketa, melainkan mengarah pada dugaan penguasaan dan pengalihan aset di luar mekanisme hukum.

Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut, Robin, menegaskan bahwa indikasi pelanggaran dalam kasus ini sangat serius.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan lagi persoalan administratif. Ini dugaan pelanggaran hukum yang nyata dan harus segera ditindak,” tegasnya.

Pernyataan lebih keras datang dari Ketua Umum DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia, Elyta Megawati. Ia secara terbuka menantang penegakan hukum untuk tidak ragu bertindak.

“Jangan ada satu pun pihak yang merasa kebal hukum di negeri ini. Jika benar ada penggelapan atau penguasaan aset tanpa dasar hukum yang sah, maka itu adalah kejahatan terhadap hak rakyat—dan wajib ditindak tegas tanpa kompromi,” ujarnya dengan nada keras.

Elyta juga menyoroti kuatnya ironi dalam kasus ini.

“Ini bukan hanya soal dua unit rumah. Ini soal kepercayaan publik. Bagaimana mungkin dugaan seperti ini terjadi begitu dekat dengan aparat penegak hukum? Kalau di sini saja bisa terjadi, publik berhak bertanya: di mana perlindungan negara?” tegasnya lagi.

Ia bahkan mengingatkan agar aparat tidak bermain aman.

Baca Juga:  Dalam Satu Langkah, Satu Nafas: TNI–Polri Menyatukan Pengabdian di Air Force Charity Run 2026

“Jangan sampai ada kesan pembiaran, apalagi dugaan keterlibatan. Jika itu terjadi, kami tidak akan ragu membawa persoalan ini hingga ke Propam. Kami akan kawal sampai tuntas, sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tandasnya.

Nama Monica Boru Gultom turut menjadi perhatian setelah disebut mengklaim sebagai ahli waris PT Sianjur Resort. Namun hingga kini, klaim tersebut belum disertai dasar hukum yang dapat diuji secara terbuka.

Sementara itu, dua unit rumah milik Ria Minar di Blok L.7 dan Blok A.23 diduga telah berpindah tangan tanpa persetujuan. Fakta di lapangan memperkuat dugaan: satu unit telah ditempati pihak lain sejak 2024, sementara unit lainnya dilaporkan telah dibongkar oleh pihak yang disebut sebagai pembeli.

Rangkaian fakta ini mengarah pada indikasi adanya praktik pengalihan aset di luar prosedur hukum yang berlaku—sebuah kondisi yang jika terbukti, bukan hanya merugikan korban, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat.

Merespons hal tersebut, Elyta Megawati menegaskan langkah hukum akan ditempuh tanpa kompromi. Laporan akan dilayangkan ke Polda Sumatera Utara, dan tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Desakan publik pun terus menguat agar aparat bertindak cepat, transparan, dan profesional. Keterlambatan penanganan berpotensi memperbesar kecurigaan dan menggerus kepercayaan masyarakat.

Di sisi lain, redaksi pakarinvestigasi.com telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak yang disebut, termasuk Monica Boru Gultom. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan.

Redaksi menegaskan, hak jawab tetap terbuka sebagai bagian dari komitmen menjaga keberimbangan dan integritas jurnalistik.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKHMET FIDEL AKBARI ZUKRI dan CUT SALSA “DILOLOSKAN BNN” DARI JERAT UNDANG-UNDANG NARKOTIKA
Empat Tersangka Bebas Berkeliaran, Dugaan Intervensi Perwira Polda Sumut Mengemuka, Ada Apa dengan Penanganan Kasus di Polsek Delitua?
Polda Sumut Kibarkan Kesiapsiagaan, Brimob Berdiri di Garda Terdepan Kawal Kejayaan ASEAN U-19 TOBA 2026
Brimob Polda Sumut Berdiri di Garda Terdepan, Jermal Kembali Dibersihkan dari Ancaman Narkoba Demi Masa Depan Generasi Bangsa
PANCASILA BERKUMANDANG DI TANAH BELAWAN, IMIGRASI TEGUHKAN SUMPAH KEBANGSAAN UNTUK INDONESIA YANG DAMAI DAN BERSATU
Minggu Kasih Brimob Sumut di Pematangsiantar, Hadirkan Kepedulian yang Menyentuh Hati dan Menguatkan Persaudaraan
SAAT KOTA TERLELAP, BRIMOB SUMUT MENYISIR MALAM: MENJAGA MEDAN TETAP AMAN, WARGA TIDUR TENANG
KOMITMEN KAPOLRES PASBAR : TIDAK ADA REHAB BUAT FEBRY HANDOKO HARPAMA ANAK HAMSUARDI MANTAN BUPATI PASBAR
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:11 WIB

AKHMET FIDEL AKBARI ZUKRI dan CUT SALSA “DILOLOSKAN BNN” DARI JERAT UNDANG-UNDANG NARKOTIKA

Senin, 1 Juni 2026 - 06:10 WIB

Empat Tersangka Bebas Berkeliaran, Dugaan Intervensi Perwira Polda Sumut Mengemuka, Ada Apa dengan Penanganan Kasus di Polsek Delitua?

Senin, 1 Juni 2026 - 05:36 WIB

Polda Sumut Kibarkan Kesiapsiagaan, Brimob Berdiri di Garda Terdepan Kawal Kejayaan ASEAN U-19 TOBA 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 05:07 WIB

Brimob Polda Sumut Berdiri di Garda Terdepan, Jermal Kembali Dibersihkan dari Ancaman Narkoba Demi Masa Depan Generasi Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 04:48 WIB

PANCASILA BERKUMANDANG DI TANAH BELAWAN, IMIGRASI TEGUHKAN SUMPAH KEBANGSAAN UNTUK INDONESIA YANG DAMAI DAN BERSATU

Berita Terbaru