AIR MATA DI MEJA MEDIASI: Ibu Susanti “Mengalah” di Hadapan Sistem, Keadilan atau Keterpaksaan?

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Ruang mediasi yang seharusnya menjadi tempat mencari keadilan, siang itu justru menjadi saksi bisu sebuah perjuangan sunyi. Di hadapan para pejabat dan pihak koperasi, seorang ibu bernama Susanti menundukkan kepala… bukan karena kalah, tapi karena keadaan yang memaksanya menyerah.

Pertemuan yang digelar di kantor Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah itu dipimpin oleh Edi Sucipto Triyono, serta dihadiri jajaran KSP Artha Sukses dan pendamping dari GMOCT.

Namun di balik formalitas itu, ada satu hal yang tak tertulis di berita acara: perasaan terpaksa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Harapan Jadi Beban

Awalnya sederhana. Ibu Susanti mengajukan pinjaman Rp20 juta. Namun yang diterima hanya Rp18 juta—Rp2 juta langsung dipotong atas nama “tabungan”.

Seiring waktu, ia terus berusaha membayar. 27 kali angsuran telah ia tunaikan.

Namun bukannya lunas, justru ia dihadapkan pada angka yang kembali menghimpit: Rp14 juta sisa tagihan menurut sistem koperasi.

Lebih menyakitkan lagi, cara penagihan disebut tak manusiawi—coretan di rumah, tekanan, hingga rasa malu yang harus ia tanggung di hadapan lingkungan.

Kesepakatan yang Menyesakkan

Di meja mediasi, akhirnya lahir sebuah angka: Rp6.462.000 yang harus dibayar dalam waktu satu bulan.

Angka itu tertulis rapi dalam berita acara. Disepakati. Ditandatangani.

Namun… tidak semua yang ditandatangani lahir dari keikhlasan.

“Jujur… saya terpaksa. Angka itu masih terlalu besar untuk saya,” ucap Ibu Susanti lirih, dengan suara yang nyaris patah.

Baca Juga:  Sebut Tak Ada Batasan Waktu BRIVA, Kasat Lantas Batanghari Buka Suara Soal Efek Jera

Kalimat itu sederhana, tapi cukup menggambarkan satu hal:

ini bukan akhir masalah—ini adalah bentuk bertahan di tengah tekanan.

Pertanyaan yang Menggantung di Udara

Tim Gabungan Media Online Cetak Ternama mencoba menggali lebih dalam. Sejumlah pertanyaan kritis diajukan kepada pihak pengawasan:

Soal bunga yang diduga melampaui batas aturan negara

Dugaan proses notaris tanpa kehadiran nasabah

Pemotongan dana di awal pencairan

Hak nasabah atas dokumen yang tak pernah diterima

Namun jawaban yang muncul terasa normatif… seolah berlindung di balik “aturan internal koperasi”.

Tidak ada penegasan tegas: apakah ini pelanggaran hukum… atau tidak.

Ketika Aturan Bertemu Kenyataan

Di satu sisi, koperasi berbicara tentang kesepakatan.

Di sisi lain, seorang ibu berbicara tentang keterpaksaan.

Di satu sisi, sistem menyebut angka.

Di sisi lain, ada air mata yang tak tercatat dalam dokumen.

Bahkan saat disinggung lebih jauh, pihak pengawasan hanya menyampaikan:

“Kami masih menelusuri… dan menjawab BAP dari Polda Jatim.”

Artinya, persoalan ini belum selesai. Bahkan bisa jadi, baru saja dimulai.

Penutup yang Menyentuh

Kisah ini bukan sekadar sengketa angka.

Ini adalah potret nyata ketika masyarakat kecil berhadapan dengan sistem yang terasa lebih besar dari dirinya.

Di meja mediasi itu, Ibu Susanti memang menandatangani kesepakatan.

Namun yang tertinggal… adalah pertanyaan yang jauh lebih besar:

Apakah keadilan benar-benar hadir?

Ataukah hanya sekadar formalitas yang menenangkan keadaan… tanpa menyentuh luka yang sebenarnya?

M Bakara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama
Hadir di Garda Terdepan, Brimob Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi Perkuat Benteng Keamanan PT Bridgestone, Warga Merasa Lebih Tenang
Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Ledakan Grand Polonia, Titik Kebocoran Pipa Gas Berusia 23 Tahun Akhirnya Teridentifikasi
Kendalikan Inflasi, Bupati Beltim Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta
Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!
Lapangan Hijau Jadi Panggung Persaudaraan! Kapolres Lhokseumawe Kobarkan Semangat Sportivitas, Buktikan Polri Selalu Hadir Bersama Rakyat
Agus Flores: Fast Respon Kini Bergema di Pentas Nasional, Dari Korps Bhayangkara hingga Lingkaran Istana Presiden
ENAM TAHUN MENUNGGU KEPASTIAN! Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Bertindak: “Perintahkan Gubernur Jawa Barat Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menjadi Korban!”
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:49 WIB

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:04 WIB

Hadir di Garda Terdepan, Brimob Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi Perkuat Benteng Keamanan PT Bridgestone, Warga Merasa Lebih Tenang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:57 WIB

Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Ledakan Grand Polonia, Titik Kebocoran Pipa Gas Berusia 23 Tahun Akhirnya Teridentifikasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:02 WIB

Kendalikan Inflasi, Bupati Beltim Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:33 WIB

Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!

Berita Terbaru

Daerah

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:49 WIB