AIR MATA DI MEJA MEDIASI: Ibu Susanti “Mengalah” di Hadapan Sistem, Keadilan atau Keterpaksaan?

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Ruang mediasi yang seharusnya menjadi tempat mencari keadilan, siang itu justru menjadi saksi bisu sebuah perjuangan sunyi. Di hadapan para pejabat dan pihak koperasi, seorang ibu bernama Susanti menundukkan kepala… bukan karena kalah, tapi karena keadaan yang memaksanya menyerah.

Pertemuan yang digelar di kantor Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah itu dipimpin oleh Edi Sucipto Triyono, serta dihadiri jajaran KSP Artha Sukses dan pendamping dari GMOCT.

Namun di balik formalitas itu, ada satu hal yang tak tertulis di berita acara: perasaan terpaksa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Harapan Jadi Beban

Awalnya sederhana. Ibu Susanti mengajukan pinjaman Rp20 juta. Namun yang diterima hanya Rp18 juta—Rp2 juta langsung dipotong atas nama “tabungan”.

Seiring waktu, ia terus berusaha membayar. 27 kali angsuran telah ia tunaikan.

Namun bukannya lunas, justru ia dihadapkan pada angka yang kembali menghimpit: Rp14 juta sisa tagihan menurut sistem koperasi.

Lebih menyakitkan lagi, cara penagihan disebut tak manusiawi—coretan di rumah, tekanan, hingga rasa malu yang harus ia tanggung di hadapan lingkungan.

Kesepakatan yang Menyesakkan

Di meja mediasi, akhirnya lahir sebuah angka: Rp6.462.000 yang harus dibayar dalam waktu satu bulan.

Angka itu tertulis rapi dalam berita acara. Disepakati. Ditandatangani.

Namun… tidak semua yang ditandatangani lahir dari keikhlasan.

“Jujur… saya terpaksa. Angka itu masih terlalu besar untuk saya,” ucap Ibu Susanti lirih, dengan suara yang nyaris patah.

Baca Juga:  Brimob Sumut Tebar Kepedulian Lewat “Minggu Kasih”, Hadirkan Kehangatan dan Kebersamaan di GKPS Tebing Tinggi

Kalimat itu sederhana, tapi cukup menggambarkan satu hal:

ini bukan akhir masalah—ini adalah bentuk bertahan di tengah tekanan.

Pertanyaan yang Menggantung di Udara

Tim Gabungan Media Online Cetak Ternama mencoba menggali lebih dalam. Sejumlah pertanyaan kritis diajukan kepada pihak pengawasan:

Soal bunga yang diduga melampaui batas aturan negara

Dugaan proses notaris tanpa kehadiran nasabah

Pemotongan dana di awal pencairan

Hak nasabah atas dokumen yang tak pernah diterima

Namun jawaban yang muncul terasa normatif… seolah berlindung di balik “aturan internal koperasi”.

Tidak ada penegasan tegas: apakah ini pelanggaran hukum… atau tidak.

Ketika Aturan Bertemu Kenyataan

Di satu sisi, koperasi berbicara tentang kesepakatan.

Di sisi lain, seorang ibu berbicara tentang keterpaksaan.

Di satu sisi, sistem menyebut angka.

Di sisi lain, ada air mata yang tak tercatat dalam dokumen.

Bahkan saat disinggung lebih jauh, pihak pengawasan hanya menyampaikan:

“Kami masih menelusuri… dan menjawab BAP dari Polda Jatim.”

Artinya, persoalan ini belum selesai. Bahkan bisa jadi, baru saja dimulai.

Penutup yang Menyentuh

Kisah ini bukan sekadar sengketa angka.

Ini adalah potret nyata ketika masyarakat kecil berhadapan dengan sistem yang terasa lebih besar dari dirinya.

Di meja mediasi itu, Ibu Susanti memang menandatangani kesepakatan.

Namun yang tertinggal… adalah pertanyaan yang jauh lebih besar:

Apakah keadilan benar-benar hadir?

Ataukah hanya sekadar formalitas yang menenangkan keadaan… tanpa menyentuh luka yang sebenarnya?

M Bakara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKHMET FIDEL AKBARI ZUKRI dan CUT SALSA “DILOLOSKAN BNN” DARI JERAT UNDANG-UNDANG NARKOTIKA
Empat Tersangka Bebas Berkeliaran, Dugaan Intervensi Perwira Polda Sumut Mengemuka, Ada Apa dengan Penanganan Kasus di Polsek Delitua?
Polda Sumut Kibarkan Kesiapsiagaan, Brimob Berdiri di Garda Terdepan Kawal Kejayaan ASEAN U-19 TOBA 2026
Brimob Polda Sumut Berdiri di Garda Terdepan, Jermal Kembali Dibersihkan dari Ancaman Narkoba Demi Masa Depan Generasi Bangsa
PANCASILA BERKUMANDANG DI TANAH BELAWAN, IMIGRASI TEGUHKAN SUMPAH KEBANGSAAN UNTUK INDONESIA YANG DAMAI DAN BERSATU
Minggu Kasih Brimob Sumut di Pematangsiantar, Hadirkan Kepedulian yang Menyentuh Hati dan Menguatkan Persaudaraan
SAAT KOTA TERLELAP, BRIMOB SUMUT MENYISIR MALAM: MENJAGA MEDAN TETAP AMAN, WARGA TIDUR TENANG
KOMITMEN KAPOLRES PASBAR : TIDAK ADA REHAB BUAT FEBRY HANDOKO HARPAMA ANAK HAMSUARDI MANTAN BUPATI PASBAR
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:11 WIB

AKHMET FIDEL AKBARI ZUKRI dan CUT SALSA “DILOLOSKAN BNN” DARI JERAT UNDANG-UNDANG NARKOTIKA

Senin, 1 Juni 2026 - 06:10 WIB

Empat Tersangka Bebas Berkeliaran, Dugaan Intervensi Perwira Polda Sumut Mengemuka, Ada Apa dengan Penanganan Kasus di Polsek Delitua?

Senin, 1 Juni 2026 - 05:36 WIB

Polda Sumut Kibarkan Kesiapsiagaan, Brimob Berdiri di Garda Terdepan Kawal Kejayaan ASEAN U-19 TOBA 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 05:07 WIB

Brimob Polda Sumut Berdiri di Garda Terdepan, Jermal Kembali Dibersihkan dari Ancaman Narkoba Demi Masa Depan Generasi Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 04:48 WIB

PANCASILA BERKUMANDANG DI TANAH BELAWAN, IMIGRASI TEGUHKAN SUMPAH KEBANGSAAN UNTUK INDONESIA YANG DAMAI DAN BERSATU

Berita Terbaru