Medan, 13 Mei 2026 — Program penataan kota “Medan Bersih-Bersih” yang digadang-gadang Pemerintah Kota Medan kini kembali menjadi sorotan keras publik. Alih-alih menghadirkan ketertiban, kondisi di sejumlah titik justru disebut semakin semrawut, dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kian leluasa menguasai badan jalan dan ruang publik.
Di kawasan Kelurahan Sudirejo, Jalan Kemiri, Kecamatan Medan Kota, situasi disebut sudah melampaui batas normal ketertiban kota. Lapak-lapak PKL terlihat menutup hampir separuh hingga sebagian besar badan jalan, terutama di Jalan Tanjung Bunga dan Jalan Seksama. Arus lalu lintas tersendat parah, sementara akses warga menuju sekolah, puskesmas, dan fasilitas umum lainnya nyaris tersumbat pada jam-jam tertentu.
Kondisi ini membuat warga menyebut situasi sudah seperti “pasar liar yang dibiarkan tumbuh di tengah jalan umum”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang warga berinisial AB (36) menggambarkan kondisi tersebut sebagai bentuk pembiaran yang berlangsung terus-menerus.
“Ini bukan macet biasa lagi. Ini sudah seperti jalan umum yang hilang fungsinya. Antar anak sekolah saja harus cari jalan lain, kadang harus putar jauh,” keluhnya.
Ketegangan serupa juga terjadi di Kecamatan Medan Amplas, Kelurahan Amplas, kawasan Jalan Selambo No. 20. Aktivitas PKL dilaporkan semakin meluas hingga mendekati area vital seperti sekolah dan fasilitas kesehatan, mempersempit ruang gerak warga dari hari ke hari.
Namun saat upaya konfirmasi dilakukan, pihak kelurahan setempat belum memberikan keterangan karena tidak berada di tempat, menambah tanda tanya di tengah kondisi yang terus berkembang di lapangan.
Sementara itu, di Sudirejo, pihak kelurahan melalui Lurah Hasudungan Irwanto Malau mengakui bahwa penertiban telah berulang kali dilakukan, namun tidak menghasilkan perubahan permanen.
“Sudah sering kami tegur, tapi mereka kembali lagi. Ini juga berkaitan dengan mata pencaharian,” ujarnya.
Pernyataan tersebut justru memperkuat gambaran bahwa persoalan PKL di sejumlah titik masih belum menemukan solusi yang benar-benar tuntas, di tengah tekanan kebutuhan ekonomi dan keterbatasan ruang usaha di perkotaan.
Di lapangan, publik mulai mempertanyakan keseriusan program “Medan Bersih-Bersih”. Program yang semula diharapkan menjadi simbol penataan kota, kini dinilai belum mampu menghentikan pola berulang: penertiban, kembali berjualan, lalu kembali dibiarkan.
Sejumlah warga bahkan menyebut kondisi ini sebagai tanda melemahnya kendali pemerintah terhadap ruang publik di titik-titik strategis kota, termasuk kawasan Simpang Limun hingga jantung aktivitas Medan Kota.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Medan belum memberikan penjelasan tambahan terkait langkah tegas maupun strategi jangka panjang dalam menangani persoalan PKL yang terus berulang di berbagai lokasi tersebut.
Di tengah riuh aktivitas kota, warga kini hanya menyisakan satu harapan: agar jalan umum benar-benar kembali menjadi ruang publik, bukan ruang yang perlahan “hilang kendali”.
Tim













