Instruksi Keras Irjen Pol Gatot Guncang Sumbar, Mafia BBM Subsidi dan PETI Diburu Tanpa Ampun

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbar ~ Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta mengeluarkan instruksi keras yang menggema hingga ke seluruh jajaran kepolisian di daerah.

Dalam situasi yang disebutnya sebagai “perang melawan penyalahgunaan BBM subsidi”, Gatot memerintahkan pengawasan total tanpa jeda terhadap distribusi bahan bakar bersubsidi yang diduga selama ini mengalir ke aktivitas ilegal, terutama Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Di hadapan jajaran kepolisian, Dinas ESDM, hingga unsur pemerintah daerah, Gatot menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh mafia penyalahgunaan BBM subsidi. Ia meminta seluruh kekuatan, mulai dari Polda, Polres, Polsek, TNI hingga pemerintah daerah, turun tangan setiap hari mengawasi distribusi BBM di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sedang berperang dan tidak tahu sampai kapan,” tegasnya dengan nada serius.

Instruksi itu bukan sekadar imbauan biasa. Gatot meminta pengawasan dilakukan tanpa kompromi, tanpa seremonial, dan tanpa celah sedikit pun bagi para pelaku yang mencoba memainkan distribusi BBM subsidi demi kepentingan ilegal.

Baca Juga:  Jalan Hancur, Negara Jangan Absen! Prof. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Turun Tangan, Libatkan Pengusaha Perbaiki Infrastruktur

Kapolda juga menyoroti maraknya antrean panjang di sejumlah SPBU yang disebutnya berpotensi menjadi tanda adanya praktik penyalahgunaan. Kondisi itu dinilai tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan biasa, melainkan alarm keras bahwa distribusi BBM subsidi harus dijaga ketat agar benar-benar sampai kepada rakyat yang berhak.

Selain pengawasan dan penindakan hukum, Gatot juga memerintahkan jajarannya melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun di balik itu, pesan utamanya jelas: siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi, apalagi untuk menopang aktivitas PETI, akan berhadapan langsung dengan penegakan hukum.

Fahmi/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan
TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART
SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi
FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG
Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo
Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung
Bukan Sekadar Berebut Juara, Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Menyalakan Harapan Atlet Muda
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:31 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Kamis, 3 September 2026 - 15:40 WIB

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIB

TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART

Kamis, 3 September 2026 - 14:10 WIB

SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WIB

FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG

Berita Terbaru