Ketum FRIC H.Dian Surahman Kawal Ketat Kasus Paoman Indramayu: Tuntut Hukuman Mati untuk Terdakwa!

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – 05/06/2026 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H.Dian Surahman, turun tangan langsung memantau dan mengawal ketat jalannya proses persidangan kasus dugaan pembunuhan keji di Paoman, Indramayu. Langkah ini diambil guna memastikan hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa celah.

Dengan nada bicara yang lugas dan berwibawa, Ketum FRIC mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh kedua terdakwa, yakni Ririn dan Priyo, Ia menegaskan, jika dalam persidangan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, maka tidak ada kata ampun bagi mereka.

“Kami mengutuk keras perbuatan keji ini, Jika nanti di pengadilan terbukti bersalah, kami menuntut hukuman seberat-beratnya, yaitu hukuman mati! Ini harus menjadi peringatan keras agar tindakan sekejam dan sebejat ini tidak akan pernah terulang lagi di bumi Indonesia,” tegas Dian Surahman dengan penuh penekanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kawal Total Lewat Udara dan Darat

Komitmen FRIC dalam mengawal kasus Paoman Indramayu ini tidak main-main, Sebagai pimpinan tertinggi, Ketum secara konsisten memonitoring dan memberikan dukungan penuh (support), khususnya kepada tim FRIC wilayah Jawa Barat yang berada di garda depan.

Baca Juga:  Tangis Calon Dokter Pecah di Polda Sumut, Dugaan Permainan Akademik UISU Diseret ke Pidana: Mimpi yang Tinggal Selangkah Disebut Dihancurkan Tanpa Belas Kasihan

* Pengawalan dilakukan secara komprehensif melalui berbagai lini,

Media Massa & Pemberitaan, Memastikan kasus ini tetap menjadi perhatian publik dan transparan.

* Media Sosial , Memantau opini publik serta mengedukasi netizen agar mengawal kasus ini secara sehat.

* Edukasi Lapangan , Turun langsung ke masyarakat untuk memberikan pemahaman hukum dan menjaga kondusivitas.

 

Apresiasi Kinerja Profesional Polda Jabar dan Tim INAFIS , Di sisi lain, Ketum FRIC juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen yang telah bergerak cepat membantu mengungkap kasus ini, Apresiasi kepada jajaran Kepolisian, khususnya Polda Jawa Barat dan Polres Indramayu.

 

Menurut H. Dian Surahman, sistem penyidikan yang diterapkan oleh tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) bekerja dengan sangat profesional, ilmiah, dan akurat,

“Sistem yang diterapkan oleh INAFIS dan proses penyidikan oleh jajaran Polri di wilayah Polda Jabar sangat luar biasa baik, Kerja keras dan profesionalitas mereka dalam mengumpulkan bukti-bukti ilmiah patut diacungi jempol, Kami akan terus mengawal proses ini hingga vonis akhir dijatuhkan,” pungkasnya.

 

#fricdpp

#fricjabar

#polripresisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SURAT FIKTIF DINAS PENDIDIKAN MENCATUT NAMA KADISDIK KOTA BATAM
RUKO MILIARAN RUPIAH DILELANG RP790 JUTA, DPRD SUMUT MURKA! BRI DICECAR PERTANYAAN SOAL DUGAAN PELANGGARAN PROSEDUR
Ketum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Organisasi Sebagai Rumah Bersama Yang Hidup Dan Bermakna
Tak Perlu Datang ke Kantor Imigrasi, Eazy Paspor Hadir Membawa Kemudahan di Rumah Sakit Advent Medan
GMOCT Beberkan Versi Berbeda Kasus Wolter Monginsidi, Sebut NS dan Rekannya Justru Diserang Lebih Dulu
TERKUAK! Dugaan Jejaring Mafia Batubara di Tanjabbar, Nama Kerabat Oknum Polisi Ikut Terseret
Kasus Sekolah Yayasan Djuwita Prakarsa Masuk Babak Baru
Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Menembus Sunyi Malam, Menjadi Benteng Pertama Melawan Kejahatan Jalanan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:47 WIB

SURAT FIKTIF DINAS PENDIDIKAN MENCATUT NAMA KADISDIK KOTA BATAM

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:27 WIB

RUKO MILIARAN RUPIAH DILELANG RP790 JUTA, DPRD SUMUT MURKA! BRI DICECAR PERTANYAAN SOAL DUGAAN PELANGGARAN PROSEDUR

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:39 WIB

Ketum FRIC H.Dian Surahman Kawal Ketat Kasus Paoman Indramayu: Tuntut Hukuman Mati untuk Terdakwa!

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:36 WIB

Ketum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Organisasi Sebagai Rumah Bersama Yang Hidup Dan Bermakna

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:10 WIB

Tak Perlu Datang ke Kantor Imigrasi, Eazy Paspor Hadir Membawa Kemudahan di Rumah Sakit Advent Medan

Berita Terbaru