Tanjab Barat || Aroma dugaan praktik tambang dan pengangkutan batubara ilegal kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini, sorotan publik tertuju pada sebuah stockpile batubara yang disebut-sebut milik Majid, yang dikabarkan merupakan adik kandung seorang oknum anggota Polda Jambi bernama Arifin.
Kasus ini mencuat setelah tim investigasi menemukan adanya aktivitas penyimpanan dan pengangkutan batubara yang diduga tidak mampu menunjukkan legalitas secara utuh saat berada di lokasi penampungan milik Allo alias Aseng. Temuan tersebut memantik pertanyaan besar: apakah selama ini ada rantai pasok batubara yang berjalan di luar koridor hukum namun luput dari pengawasan?
Saat ditemui awak media, seorang sopir angkutan batubara bernama Ansiri secara terbuka menyebut bahwa muatan yang dibawanya merupakan milik Majid.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini batubara milik Pak Majid, Bang,” ujarnya singkat.
Tak berhenti di situ, Ansiri juga mengungkap bahwa Majid disebut sebagai koordinator lapangan yang mengatur armada dan aktivitas pengangkutan batubara tersebut.
“Pak Majid ini adiknya Pak Arifin yang dinas di Mapolda Jambi, Bang. Dia yang handle muatan dan armada pengangkutan ini,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut sontak menambah panas situasi. Nama seorang anggota kepolisian yang ikut disebut dalam pusaran dugaan aktivitas ilegal ini kini menjadi perhatian masyarakat. Meski demikian, seluruh pihak yang disebut masih memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas tudingan yang beredar.
Di sisi lain, praktik yang diduga berlangsung tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan berbagai ketentuan pertambangan, termasuk regulasi tata niaga mineral dan batubara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim investigasi yang melakukan penelusuran menduga adanya pola kegiatan yang telah berlangsung cukup lama. Jika dugaan tersebut terbukti, maka bukan hanya persoalan administrasi yang dipertaruhkan, tetapi juga potensi kerugian negara, rusaknya tata kelola pertambangan, hingga tercorengnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Publik kini menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum, khususnya Subdit Tipidter Polda Jambi bersama Polres Tanjung Jabung Barat, untuk mengusut tuntas setiap mata rantai yang terlibat tanpa pandang bulu.
Ketua Berantas Provinsi Jambi, Fahmi Hendri, menegaskan bahwa penanganan perkara ini menjadi ujian nyata bagi integritas penegakan hukum.
“Demi marwah dan kehormatan Polri, masyarakat yakin dan percaya kepolisian mampu mengungkap, mengusut, dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam rantai pasok batubara ilegal, termasuk jika ada pihak yang menggunakan pengaruh atau jabatan untuk melindungi aktivitas tersebut,” tegasnya.
Kini publik menunggu. Apakah kasus ini akan dibongkar hingga ke akar-akarnya, atau justru tenggelam di tengah kuatnya dugaan jejaring mafia tambang yang selama ini disebut-sebut kebal hukum? Waktu dan keseriusan aparat penegak hukum akan menjadi jawabannya.
Fahmi/red













