Kader LSM PAKAR Indonesia Diduga Diintimidasi Saat Bongkar Dugaan Bangunan Tanpa PBG di Medan, Aroma Pembiaran dan Dugaan Permainan Perizinan Mencuat

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Upaya mengungkap dugaan pelanggaran perizinan bangunan di Kota Medan kembali menuai kontroversi. Kali ini, seorang kader LSM PAKAR Indonesia yang juga menjabat sebagai Pimpinan Redaksi Mediapakar.com diduga mengalami intimidasi saat menjalankan fungsi kontrol sosial dan tugas jurnalistik terkait bangunan yang diduga tidak memasang papan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Peristiwa yang terjadi di kawasan Jalan Mandala By Pass itu memantik perhatian publik. Pasalnya, saat awak media berupaya melakukan konfirmasi terkait legalitas sebuah bangunan yang direncanakan menjadi warung kopi, suasana justru berubah tegang. Alih-alih memberikan penjelasan secara terbuka, pihak yang mengaku sebagai pemilik bangunan diduga merespons dengan nada tinggi, emosional, dan terkesan menekan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam percakapan tersebut, pemilik bangunan bahkan disebut-sebut membawa nama institusi kepolisian serta menyatakan tidak gentar apabila persoalan tersebut dilaporkan kepada Wali Kota Medan. Pernyataan itu memunculkan pertanyaan publik: apakah ada pihak-pihak tertentu yang merasa berada di atas aturan sehingga tidak lagi menghormati mekanisme pengawasan yang sah?

Ketika awak media mencoba menjelaskan kewajiban pemasangan papan informasi PBG sebagaimana diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2021, penjelasan tersebut justru ditolak mentah-mentah. Komunikasi kemudian diakhiri secara sepihak tanpa adanya klarifikasi yang substansial terkait legalitas bangunan dimaksud.

Yang lebih mengejutkan, dalam percakapan itu muncul pengakuan yang patut menjadi perhatian aparat penegak hukum. Pihak pemilik bangunan disebut mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum yang mengatasnamakan wartawan untuk mengurus PBG. Jika pernyataan tersebut benar, maka persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut papan izin yang tidak terpasang, melainkan dapat mengarah pada dugaan praktik-praktik tidak sehat dalam proses perizinan yang berpotensi mencederai integritas profesi jurnalistik dan tata kelola pemerintahan.

Pasca kejadian, awak media telah menyampaikan pesan klarifikasi sekaligus mengingatkan bahwa tindakan intimidasi terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers. Namun hingga kini, belum terlihat adanya itikad baik dari pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

Ketua DPW LSM PAKAR Sumatera Utara, Elita Megawati, mengecam keras dugaan intimidasi tersebut. Menurutnya, peristiwa ini bukan hanya menyasar individu tertentu, melainkan merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Baca Juga:  Cinta yang Berlabuh Dalam Janji Suci, Pimpinan Redaksi PakarInvestigasi.com Sampaikan Doa Terbaik untuk Tania Amelita Gultom, SE dan Irpan Hadamean Purba, SE

“Ini bukan persoalan pribadi. Ini menyangkut marwah pers, fungsi kontrol sosial, dan penegakan aturan. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum lalu bertindak semena-mena terhadap wartawan maupun aktivis yang menjalankan tugasnya,” tegas Elita.

Ia menilai, jika dugaan intimidasi tersebut dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka hal itu dapat menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi dan keterbukaan informasi di Kota Medan.

Tak hanya itu, Elita juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap bangunan yang diduga bermasalah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sejak 20 Mei 2026 telah diterbitkan surat imbauan yang bahkan disertai ancaman pembongkaran apabila pemilik bangunan tidak memenuhi ketentuan. Namun hingga hampir tiga pekan berlalu, pembangunan disebut masih terus berjalan tanpa hambatan berarti.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Mengapa surat peringatan yang telah diterbitkan tidak diikuti tindakan nyata? Mengapa ancaman pembongkaran hanya berhenti di atas kertas? Dan siapa yang harus bertanggung jawab atas dugaan lemahnya pengawasan tersebut?

“Jika aturan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus terkikis. Kami mendesak Pemko Medan segera bertindak sebelum muncul persepsi adanya pembiaran atau bahkan dugaan permainan dalam proses perizinan,” ujar Elita.

LSM PAKAR Sumut bahkan menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Medan apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah. Mereka juga meminta evaluasi terhadap kinerja aparat pengawas terkait, termasuk Satpol PP, kecamatan, dan kelurahan yang dinilai gagal memastikan kepatuhan terhadap aturan bangunan gedung.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang mengaku sebagai pemilik bangunan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan intimidasi, pengakuan pemberian uang kepada oknum yang mengaku wartawan, maupun status legalitas perizinan bangunan tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyentuh tiga isu sekaligus: dugaan pelanggaran perizinan bangunan, dugaan intimidasi terhadap kerja jurnalistik, serta indikasi praktik-praktik yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Publik pun menanti, apakah aturan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru kembali kalah oleh kepentingan dan kekuasaan.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silaturahmi Penuh Makna, FORWAKA Belawan dan Imigrasi Belawan Satukan Komitmen Mengabdi untuk Masyarakat
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Polda Sumut Terjun Langsung Menjaga Mata Air Kehidupan Warga Sipirok
JANJI SHM TAK KUNJUNG TERBIT, UANG RATUSAN JUTA MELAYANG! Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Oknum Sekretaris Lurah Madras Memantik Kemarahan Korban
Menguatkan Ukhuwah, Menebar Kepedulian: Imigrasi Belawan dan Belawan Berkah Hadirkan Cahaya Kebersamaan untuk Masyarakat
Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi di SPBU Simpang Limbur, Desak BPH Migas dan Propam Mabes Polri Bertindak Tegas
TERBONGKAR!! Sekolah Djuwita Diduga Berhasil Intervensi dan Intimidasi Dinas Pendidikan Batam
RUPIAH TERTEKAN, RAKYAT MENJERIT: PROFESOR SUTAN NASOMAL DESAK PRESIDEN PRABOWO SELAMATKAN EKONOMI NASIONAL DARI DOMINASI DOLLAR
ENAK KALI! SAAT PAD SERET, POTENSI MILIARAN RUPIAH BELUM MASUK KAS DAERAH, PEJABAT BAPENDA MEDAN MALAH TERBANG KE BALI
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:26 WIB

Silaturahmi Penuh Makna, FORWAKA Belawan dan Imigrasi Belawan Satukan Komitmen Mengabdi untuk Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:52 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Polda Sumut Terjun Langsung Menjaga Mata Air Kehidupan Warga Sipirok

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:25 WIB

JANJI SHM TAK KUNJUNG TERBIT, UANG RATUSAN JUTA MELAYANG! Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Oknum Sekretaris Lurah Madras Memantik Kemarahan Korban

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:49 WIB

Menguatkan Ukhuwah, Menebar Kepedulian: Imigrasi Belawan dan Belawan Berkah Hadirkan Cahaya Kebersamaan untuk Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:23 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi di SPBU Simpang Limbur, Desak BPH Migas dan Propam Mabes Polri Bertindak Tegas

Berita Terbaru