Oknum Romo Paschal Pada Kasus Bullying Di Sekolah Djuwita: TIDAK ADIL

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM ||Penanganan kasus dugaan penganiayaan dan perundungan (bullying) terhadap seorang balita berusia 2 tahun di Playgroup Djuwita oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri), kini diwarnai kekecewaan mendalam dari pihak keluarga korban.

Kekecewaan tersebut diarahkan langsung kepada Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Pangkalpinang, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus (Romo Paschal), yang dinilai bertindak tidak adil dan menutup mata terhadap penderitaan korban demi membela pihak institusi sekolah.

Pihak keluarga korban menilai, sebagai tokoh yang selama ini dikenal publik sebagai pembela kemanusiaan dan hak-hak anak, Romo Paschal seharusnya berada di garda terdepan dalam menyuarakan keadilan bagi anak di bawah umur yang tidak berdaya. Namun, dalam realitas kasus ini, sikap yang ditunjukkan justru dinilai sebaliknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat terluka melihat ketidakadilan ini. Bagaimana mungkin seorang pastor dan aktivis kemanusiaan yang konon membela kaum lemah, justru memilih berpihak dan membela manajemen Sekolah Djuwita? Di mana hati nurani beliau sebagai pemuka agama ketika melihat anak sekecil itu, baru berumur 2 tahun, harus mengalami trauma berat dan dugaan kekerasan dari oknum guru?” ungkap kuasa hukum keluarga korban dengan nada kecewa di Batam Andrizal, S.H., Kamis (25/6/2026).

Baca Juga:  “Skema Dugaan Peras Terselubung? Pinjam Rp18 Juta, Diperas Hingga Rp44 Juta—Akta Notaris Diduga Disulap Jadi Senjata Tekanan”

Pihak keluarga menegaskan bahwa fokus utama dalam persoalan ini seharusnya adalah pemulihan psikologis korban dan penegakan hukum bagi pelaku, bukan malah memprioritaskan perlindungan terhadap nama baik atau kepentingan sepihak dari lembaga pendidikan. Keberpihakan sepihak yang ditunjukkan ini dianggap telah mencederai rasa keadilan dan nilai kemanusiaan universal yang sering digaungkan oleh institusi Gereja.

Kasus ini sendiri saat ini tengah bergulir di Ditreskrimum Polda Kepri setelah orang tua korban resmi melayangkan laporan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Penyidik kepolisian dilaporkan sedang mendalami bukti-bukti, termasuk hasil visum dari phisikiater.

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih terus berupaya menghubungi Romo Paschal dan pihak Kuria Keuskupan Pangkalpinang untuk meminta klarifikasi serta memberikan hak jawab resmi terkait tudingan keberpihakan dan ketidakadilan sikap yang dikeluhkan oleh pihak keluarga korban tersebut.

H3ndri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Satu Dekade AMPHIBI: Menanam Mangrove, Menjaga Warisan, Menitipkan Harapan untuk Anak Cucu
Dari Ruang Rapat Polda Sumut, Alarm untuk Mafia LPG Bersubsidi Dinyalakan: Tabung Hijau Harus Kembali ke Rakyat!
Malam Mencekam di Pematangsiantar, Brimob Sumut Terjang Kobaran Api Demi Lindungi Masyarakat
Puting Beliung Terjang Medan Johor, Brimob Polda Sumut Gerakkan Dapur Lapangan dan Water Treatment
Pelindo Buka Ruang Suara Masyarakat, Pengembangan Pelabuhan Belawan Tak Boleh Meninggalkan Pesisir
Merah Putih Berkibar, Tawa Warga Menggema: BPC dan Relawan Tegak Lurus Prabowo Hidupkan Semangat Kemerdekaan di Paya Pasir
Prabowo: “Kita Tidak Membangun untuk Satu Masa Jabatan, Kita Membangun untuk Satu Abad Indonesia”
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:31 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Satu Dekade AMPHIBI: Menanam Mangrove, Menjaga Warisan, Menitipkan Harapan untuk Anak Cucu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Dari Ruang Rapat Polda Sumut, Alarm untuk Mafia LPG Bersubsidi Dinyalakan: Tabung Hijau Harus Kembali ke Rakyat!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:16 WIB

Malam Mencekam di Pematangsiantar, Brimob Sumut Terjang Kobaran Api Demi Lindungi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Puting Beliung Terjang Medan Johor, Brimob Polda Sumut Gerakkan Dapur Lapangan dan Water Treatment

Berita Terbaru