GEROMBOLAN KELUARGA SERBU RUMAH WARGA KENDAL, TUDUH “PELAKOR” TANPA BUKTI — ANAK KORBAN TRAUMA BERAT DAN TAKUT KELUAR RUMAH

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL — Suasana tenang di sebuah rumah sederhana di Desa Wono Tenggang, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, mendadak berubah menjadi penuh ketakutan dan tangis pada 28 April 2026 sekitar pukul 18.30 WIB. Seorang ibu rumah tangga bernama Yuli harus menerima perlakuan yang disebut sangat menyakitkan, ketika rumahnya didatangi sekelompok orang yang terdiri dari Lia, suaminya Adi, serta ayah, ibu, dan adik kandung Lia.

Menurut informasi yang diterima redaksi, rombongan tersebut diduga masuk ke pekarangan rumah tanpa izin dan langsung melontarkan tuduhan kepada Yuli sebagai “pelakor” atau perusak rumah tangga orang lain. Tuduhan itu disebut hanya didasari potongan pesan WhatsApp berisi sapaan singkat seperti “hai sayang” dan kalimat serupa yang hingga kini belum dapat dibuktikan secara sah sebagai bentuk perselingkuhan.

Situasi yang semula hanya berupa perdebatan berubah menjadi tekanan psikis yang sangat berat bagi korban dan keluarganya. Kata-kata kasar, makian, dan tuduhan yang dilontarkan di depan rumah membuat Yuli merasa dipermalukan dan tertekan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun luka paling dalam justru dialami anak-anak korban yang masih berusia kecil. Mereka disebut menyaksikan langsung keributan tersebut hingga mengalami ketakutan hebat. Tangisan anak-anak pecah saat suasana memanas di depan rumah mereka.

Kini, menurut pihak keluarga, anak-anak tersebut mengalami trauma mendalam. Mereka menjadi mudah takut, sering menangis saat melihat orang asing datang, bahkan merasa cemas ketika mendengar suara kendaraan berhenti di depan rumah.

Baca Juga:  DRAMA SENGKETA WARIS MEMANAS DI MEDAN KOTA: DELAPAN AHLI WARIS TOLAK PENJUALAN RUMAH, DUGA ADA TRANSAKSI SEPIHAK

“Anak-anak jadi takut keluar rumah. Kalau ada orang datang ramai-ramai langsung menangis dan sembunyi,” ungkap salah satu keluarga korban dengan nada sedih.

Secara hukum, tindakan masuk ke pekarangan rumah tanpa izin dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam KUHP Baru. Sementara tuduhan yang disampaikan tanpa bukti kuat disertai penghinaan dan makian dapat berpotensi masuk dalam ranah pencemaran nama baik maupun fitnah.

Selain itu, dampak psikologis terhadap anak-anak juga menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan perlindungan terhadap hak anak untuk tumbuh dan hidup tanpa tekanan maupun kekerasan psikis.

Peristiwa ini disebut telah meninggalkan luka batin mendalam bagi keluarga korban. Rumah yang sebelumnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak, kini justru berubah menjadi tempat yang menyimpan rasa takut dan trauma.

Pihak keluarga korban dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah hukum dengan membuat laporan resmi ke kepolisian guna mencari keadilan dan perlindungan hukum atas kejadian yang mereka alami.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah menghakimi, mempermalukan, atau mendatangi seseorang dengan tuduhan tanpa dasar hukum dan bukti yang jelas. Sebab, amarah sesaat bisa meninggalkan luka panjang, terutama bagi anak-anak yang menjadi korban secara tidak langsung.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menulis YAYASAN DJUWITA PRAKARSA: SAAT LEGALITAS MATI, SIAPA YANG MENJAGA MIMPI ANAK-ANAK?
Di Balik Sorak Garuda Muda, Ada Pengabdian yang Tak Pernah Mencari Tepuk Tangan
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani HUT Bhayangkara ke-80, Kobarkan Semangat Juang dan Persaudaraan dalam Satu Lapangan Pengabdian
Saat Warga Terlelap, 100 Personel Brimob Sumut Tetap Terjaga Demi Rasa Aman Masyarakat
100 Brimob Siaga Penuh, Kawal Suara Rakyat hingga TPS: Demokrasi Desa Dijaga dengan Pengorbanan dan Kesetiaan
AKHMET FIDEL AKBARI ZUKRI dan CUT SALSA “DILOLOSKAN BNN” DARI JERAT UNDANG-UNDANG NARKOTIKA
Empat Tersangka Bebas Berkeliaran, Dugaan Intervensi Perwira Polda Sumut Mengemuka, Ada Apa dengan Penanganan Kasus di Polsek Delitua?
Polda Sumut Kibarkan Kesiapsiagaan, Brimob Berdiri di Garda Terdepan Kawal Kejayaan ASEAN U-19 TOBA 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WIB

Menulis YAYASAN DJUWITA PRAKARSA: SAAT LEGALITAS MATI, SIAPA YANG MENJAGA MIMPI ANAK-ANAK?

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:40 WIB

Di Balik Sorak Garuda Muda, Ada Pengabdian yang Tak Pernah Mencari Tepuk Tangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:36 WIB

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani HUT Bhayangkara ke-80, Kobarkan Semangat Juang dan Persaudaraan dalam Satu Lapangan Pengabdian

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:29 WIB

Saat Warga Terlelap, 100 Personel Brimob Sumut Tetap Terjaga Demi Rasa Aman Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:23 WIB

100 Brimob Siaga Penuh, Kawal Suara Rakyat hingga TPS: Demokrasi Desa Dijaga dengan Pengorbanan dan Kesetiaan

Berita Terbaru