Medan, 14 Mei 2026 — Wajah Kota Medan kembali dipertanyakan. Di tengah janji penataan kota dan penegakan aturan, kawasan Simpang Limun justru seakan berubah menjadi wilayah yang tak tersentuh hukum. Pedagang kaki lima (PKL) yang memenuhi badan jalan dan fasilitas umum tetap bebas beroperasi bertahun-tahun lamanya, sementara pemerintah terkesan hanya diam memandang.
Publik pun mulai bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?
Mengapa hingga hari ini Pemerintah Kota Medan belum juga mampu menertibkan kawasan yang disebut-sebut sudah lama dikuasai oknum preman berkedok pengamanan?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nama Wali Kota Medan, Rico Waas kini ikut menjadi sorotan. Bungkamnya pihak Pemko memunculkan dugaan kuat bahwa ada ketakutan atau bahkan pembiaran terhadap praktik-praktik liar yang terus terjadi di lapangan.
Di kawasan perbatasan Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota dan Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, badan jalan yang seharusnya menjadi akses masyarakat kini dipenuhi lapak-lapak PKL. Ironisnya, kondisi itu berlangsung terang-terangan tanpa tindakan tegas dari aparat maupun pemerintah setempat.
Seorang warga Jalan Tanjung Bunga berinisial WS (46), yang juga berdagang di lokasi tersebut, mengaku situasi itu sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.
“Dari zaman Pak Harto sampai sekarang tetap begini pak. Malah makin ramai dan makin luas. Gak ada yang sanggup menertibkan,” ungkapnya kepada awak media.
Yang lebih mengejutkan, para pedagang disebut harus menghadapi berbagai kutipan liar setiap harinya. Diduga ada oknum-oknum preman yang bebas memungut uang dari pedagang dengan alasan keamanan hingga uang meja.
“Kadang sehari bisa sampai tiga kali yang datang ngutip, orangnya beda-beda. Ada alasan uang pengamanan, uang sampah, uang meja. Kami pedagang kecil makin tercekik,” keluh WS.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Jika praktik semacam ini sudah berlangsung bertahun-tahun secara terbuka, mengapa tidak pernah ada tindakan serius? Siapa yang sebenarnya bermain di balik kawasan PKL Simpang Limun?
Kondisi ini juga menimbulkan dugaan adanya aliran setoran tertentu yang membuat penertiban seolah mustahil dilakukan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Wali Kota Medan masih belum memberikan klarifikasi meski telah dikonfirmasi awak media.
Masyarakat kini menunggu keberanian pemerintah. Sebab jika negara kalah oleh preman jalanan, maka yang hancur bukan hanya ketertiban kota, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap hukum dan pemimpinnya.
Redaksi













