TANGERANG — Kebebasan pers kembali diuji. Jagat media sosial di Kabupaten Tangerang mendadak memanas setelah beredarnya sebuah video berisi ancaman brutal terhadap insan media yang viral di berbagai WhatsApp Group masyarakat, Sabtu malam (16/5/2026).
Video berdurasi singkat itu memantik kemarahan publik. Dalam rekaman tersebut tampak seorang pria bertelanjang dada, mengenakan penutup kepala bermotif batik, sambil mengacungkan batang besi panjang berlapis stainless dan melontarkan ancaman mengerikan yang dinilai telah melecehkan marwah profesi wartawan.
Dengan nada tinggi penuh emosi dan intimidasi, pria itu berkata:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada media langkahi dulu mayat saya..! Jangan macam-macam masuk wilayah orang. Saya pukul kamu pakai ini, mampus kamu di sini..! Patah leher kamu..!! Kamu culik orang-orang saya, saya gorok leher kamu!”
Ucapan bernada kasar dan penuh kekerasan itu langsung memicu kecaman luas dari masyarakat. Banyak pihak menilai ancaman tersebut bukan sekadar emosi sesaat, melainkan bentuk nyata intimidasi terhadap profesi pers yang dilindungi undang-undang.
Pakar hukum pidana internasional, Prof. DR. Sutan Nasomal, angkat bicara dengan nada tegas. Ia mendesak Ditreskrimum Polda Banten dan jajaran Polres Tangerang agar segera bertindak cepat menangkap pelaku sebelum keresahan masyarakat semakin meluas.
“Saya meminta aparat penegak hukum jangan diam. Tangkap dan proses pelaku ancaman terhadap insan pers yang videonya sudah viral di tengah masyarakat. Negara hukum tidak boleh tunduk terhadap gaya premanisme dan intimidasi kekerasan,” tegas Prof Sutan Nasomal dari Jakarta.
Menurutnya, ancaman terbuka yang disebarkan di ruang publik digital berpotensi mengandung unsur pidana serius dan tidak bisa dianggap remeh.
“Kalau kata ‘media’ sudah disebut secara terang-terangan, maka ini bukan lagi persoalan pribadi. Ini menyangkut kehormatan profesi pers secara umum. Jangan sampai ada pihak yang merasa kebal hukum lalu bebas mengancam wartawan dengan kekerasan,” lanjutnya.
Kemarahan masyarakat pun terus bermunculan. Warga menilai aparat harus segera mengungkap identitas pria dalam video tersebut agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap aksi intimidasi dan premanisme.
“Kalau dibiarkan, masyarakat bisa takut. Jangan sampai hukum kalah dengan ancaman dan kekerasan,” ujar salah seorang warga Tangerang.
Peristiwa ini juga memunculkan kekhawatiran terhadap keamanan insan pers saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Banyak pihak menilai ancaman terhadap wartawan merupakan ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan menyampaikan informasi kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pelaku, lokasi pasti kejadian maupun motif di balik video ancaman tersebut. Namun video itu telah menyebar luas dan menjadi sorotan publik.
Tim awak media masih terus menghimpun informasi dan berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat penegak hukum guna memastikan fakta lengkap di balik viralnya video ancaman tersebut.
Narasumber: Prof. DR. Sutan Nasomal, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Association Of Young Indonesian Advocates).
Redaksi













