Diduga Dilindungi Kekuatan Besar! SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Disebut Jadi “Kerajaan” Mafia BBM Subsidi di Medan

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Praktik dugaan mafia BBM subsidi di Kota Medan kini semakin memantik kemarahan publik. SPBU 14.202.113 di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, diduga bukan sekadar tempat pengisian bahan bakar biasa, melainkan telah berubah menjadi arena permainan para pelangsir dan mafia penguras subsidi negara.

Aktivitas mencurigakan itu disebut berlangsung nyaris tanpa hambatan. Kendaraan diduga modifikasi bebas keluar masuk melakukan pengisian solar dan pertalite subsidi berulang kali, seolah tidak tersentuh pengawasan maupun hukum.

Tim investigasi media menemukan pola aktivitas yang dinilai sangat janggal. Mobil box, Mitsubishi Kuda, Gran Max hingga Toyota Avanza terlihat bolak-balik melakukan pengisian BBM subsidi dengan durasi lama. Beberapa kendaraan bahkan diduga menggunakan pelat nomor berbeda untuk mengelabui sistem pengawasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang membuat publik semakin geram, praktik itu berlangsung terang-terangan di depan mata. Tidak ada rasa takut. Tidak ada kesan sembunyi-sembunyi. Para pelangsir seolah begitu percaya diri menjalankan aksinya.

“Sudah lama mereka main di situ. Mobil keluar masuk isi subsidi berkali-kali. Kadang nomor pelatnya beda-beda. Kami heran, kok seperti kebal hukum,” ujar warga berinisial DR (45).
Menurut warga, praktik tersebut sangat merugikan masyarakat kecil yang justru sering kesulitan mendapatkan BBM subsidi.

“Rakyat antre panas-panasan cari pertalite dan solar, tapi mafia-mafia ini bebas menguras subsidi. Negara rugi, rakyat kecil yang menderita,” katanya kesal.

Saat tim media melakukan pemantauan langsung, sebuah Toyota Avanza terpantau mondar-mandir melakukan pengisian pertalite subsidi. Ketika dikonfirmasi wartawan, sopir kendaraan terlihat panik lalu memilih kabur tanpa memberikan jawaban.

“Mobil ini milik siapa, Pak?” tanya wartawan.
“Bapak dari mana?” jawab sopir dengan wajah tegang.
“Saya dari media, mohon keterangannya,” ujar wartawan. Namun sopir langsung tancap gas meninggalkan lokasi tanpa sepatah kata pun.

Sikap tertutup tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa praktik pengurasan BBM subsidi di lokasi itu bukan permainan kecil, melainkan diduga sudah terorganisir dan melibatkan banyak pihak.

Baca Juga:  Reklame Menjulang di Langit Gatot Subroto, Izin Tak Ditemukan — Ketika Aturan Diduga Kehilangan Taring

Tim media juga menduga adanya pembiaran hingga keterlibatan oknum internal SPBU, mulai dari pengawas hingga koordinator lapangan. Namun hingga kini pihak pengawas berinisial HZ dan koordinator lapangan WN yang telah dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan klarifikasi apa pun. Keduanya memilih bungkam.

Tak hanya itu, isu yang berkembang di lapangan bahkan menyeret nama seorang mantan petinggi berpengaruh di Sumatera Utara berinisial AMB. SPBU tersebut diduga berkaitan dengan anak menantunya. Dugaan ini tentu membutuhkan pembuktian dan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Praktik penyalahgunaan BBM subsidi sendiri merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya:

Pasal 53 huruf b dan d, terkait penyimpanan, pengangkutan, dan niaga BBM tanpa izin resmi.
Pasal 55, terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi yang dapat merugikan negara.

Pasal 56 KUHP, bagi pihak yang turut membantu atau memfasilitasi tindak pidana.
Pasal 263 KUHP, apabila terbukti menggunakan pelat nomor kendaraan palsu atau dokumen palsu untuk mengelabui distribusi subsidi.

Pelaku dapat dijerat hukuman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda mencapai Rp60 miliar. Bahkan, jika terbukti melibatkan korporasi atau pihak yang turut menikmati hasil kejahatan subsidi, aparat penegak hukum diminta menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Publik kini mempertanyakan keberanian aparat dalam membongkar dugaan mafia BBM subsidi yang disebut telah lama bercokol di Medan. Jika praktik ini terus dibiarkan, masyarakat khawatir hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul terhadap pemain besar.

Kini mata publik tertuju pada Polres Pelabuhan Belawan, Pertamina, BPH Migas, hingga Polda Sumatera Utara. Apakah dugaan mafia BBM subsidi ini benar-benar akan dibongkar hingga ke akar, atau kembali tenggelam tanpa jejak di tengah kuatnya aroma permainan para cukong subsidi.

(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNCT Sambut Benchmarking PT Kaltim Kariangau Terminal, Menyatukan Gagasan untuk Membangun Pelabuhan Indonesia yang Lebih Tangguh
Tuntutan Kasus Mangrove Tanjung Gundap Kembali Mangkir, APPHI Pertanyakan Integritas Jaksa dan Soroti Pelanggaran Asas Keadilan
Direktur Teknik Pelindo Turun Langsung ke Belawan, Mengawal Masa Depan Gerbang Logistik Nasional
Menjemput Masa Depan Logistik Nasional, Komisaris PT Pelindo Terminal Petikemas Kunjungi BNCT Perkuat Transformasi Pelabuhan
Danlanud HAS Hananjoeddin Pamit dari Beltim, Terima Kasih atas Dukungan dan Kebersamaan
Dugaan Penyimpangan Dana BOS Menggema di Kota Medan, LSM PAKAR Desak Audit Menyeluruh Demi Menyelamatkan Amanah Pendidikan
Hasil Semifinal Kejuaraan Turnamen Voli Antar Desa se-Kabupaten Beltim 2026
Di Balik Layanan Paspor, Ada Komitmen yang Tak Pernah Berhenti: Staf Ahli Menteri Apresiasi Semangat Pengabdian Imigrasi Belawan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:50 WIB

BNCT Sambut Benchmarking PT Kaltim Kariangau Terminal, Menyatukan Gagasan untuk Membangun Pelabuhan Indonesia yang Lebih Tangguh

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:49 WIB

Tuntutan Kasus Mangrove Tanjung Gundap Kembali Mangkir, APPHI Pertanyakan Integritas Jaksa dan Soroti Pelanggaran Asas Keadilan

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:33 WIB

Direktur Teknik Pelindo Turun Langsung ke Belawan, Mengawal Masa Depan Gerbang Logistik Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:23 WIB

Menjemput Masa Depan Logistik Nasional, Komisaris PT Pelindo Terminal Petikemas Kunjungi BNCT Perkuat Transformasi Pelabuhan

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:29 WIB

Danlanud HAS Hananjoeddin Pamit dari Beltim, Terima Kasih atas Dukungan dan Kebersamaan

Berita Terbaru