Diduga Dilindungi Kekuatan Besar! SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Disebut Jadi “Kerajaan” Mafia BBM Subsidi di Medan

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Praktik dugaan mafia BBM subsidi di Kota Medan kini semakin memantik kemarahan publik. SPBU 14.202.113 di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, diduga bukan sekadar tempat pengisian bahan bakar biasa, melainkan telah berubah menjadi arena permainan para pelangsir dan mafia penguras subsidi negara.

Aktivitas mencurigakan itu disebut berlangsung nyaris tanpa hambatan. Kendaraan diduga modifikasi bebas keluar masuk melakukan pengisian solar dan pertalite subsidi berulang kali, seolah tidak tersentuh pengawasan maupun hukum.

Tim investigasi media menemukan pola aktivitas yang dinilai sangat janggal. Mobil box, Mitsubishi Kuda, Gran Max hingga Toyota Avanza terlihat bolak-balik melakukan pengisian BBM subsidi dengan durasi lama. Beberapa kendaraan bahkan diduga menggunakan pelat nomor berbeda untuk mengelabui sistem pengawasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang membuat publik semakin geram, praktik itu berlangsung terang-terangan di depan mata. Tidak ada rasa takut. Tidak ada kesan sembunyi-sembunyi. Para pelangsir seolah begitu percaya diri menjalankan aksinya.

“Sudah lama mereka main di situ. Mobil keluar masuk isi subsidi berkali-kali. Kadang nomor pelatnya beda-beda. Kami heran, kok seperti kebal hukum,” ujar warga berinisial DR (45).
Menurut warga, praktik tersebut sangat merugikan masyarakat kecil yang justru sering kesulitan mendapatkan BBM subsidi.

“Rakyat antre panas-panasan cari pertalite dan solar, tapi mafia-mafia ini bebas menguras subsidi. Negara rugi, rakyat kecil yang menderita,” katanya kesal.

Saat tim media melakukan pemantauan langsung, sebuah Toyota Avanza terpantau mondar-mandir melakukan pengisian pertalite subsidi. Ketika dikonfirmasi wartawan, sopir kendaraan terlihat panik lalu memilih kabur tanpa memberikan jawaban.

“Mobil ini milik siapa, Pak?” tanya wartawan.
“Bapak dari mana?” jawab sopir dengan wajah tegang.
“Saya dari media, mohon keterangannya,” ujar wartawan. Namun sopir langsung tancap gas meninggalkan lokasi tanpa sepatah kata pun.

Sikap tertutup tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa praktik pengurasan BBM subsidi di lokasi itu bukan permainan kecil, melainkan diduga sudah terorganisir dan melibatkan banyak pihak.

Baca Juga:  “Dirlantas Polda Sumbar Warning Keras Pengendara: Lampu Hazard di Perempatan Bisa Jadi Pemicu Kecelakaan Maut!”

Tim media juga menduga adanya pembiaran hingga keterlibatan oknum internal SPBU, mulai dari pengawas hingga koordinator lapangan. Namun hingga kini pihak pengawas berinisial HZ dan koordinator lapangan WN yang telah dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan klarifikasi apa pun. Keduanya memilih bungkam.

Tak hanya itu, isu yang berkembang di lapangan bahkan menyeret nama seorang mantan petinggi berpengaruh di Sumatera Utara berinisial AMB. SPBU tersebut diduga berkaitan dengan anak menantunya. Dugaan ini tentu membutuhkan pembuktian dan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Praktik penyalahgunaan BBM subsidi sendiri merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya:

Pasal 53 huruf b dan d, terkait penyimpanan, pengangkutan, dan niaga BBM tanpa izin resmi.
Pasal 55, terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi yang dapat merugikan negara.

Pasal 56 KUHP, bagi pihak yang turut membantu atau memfasilitasi tindak pidana.
Pasal 263 KUHP, apabila terbukti menggunakan pelat nomor kendaraan palsu atau dokumen palsu untuk mengelabui distribusi subsidi.

Pelaku dapat dijerat hukuman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda mencapai Rp60 miliar. Bahkan, jika terbukti melibatkan korporasi atau pihak yang turut menikmati hasil kejahatan subsidi, aparat penegak hukum diminta menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Publik kini mempertanyakan keberanian aparat dalam membongkar dugaan mafia BBM subsidi yang disebut telah lama bercokol di Medan. Jika praktik ini terus dibiarkan, masyarakat khawatir hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul terhadap pemain besar.

Kini mata publik tertuju pada Polres Pelabuhan Belawan, Pertamina, BPH Migas, hingga Polda Sumatera Utara. Apakah dugaan mafia BBM subsidi ini benar-benar akan dibongkar hingga ke akar, atau kembali tenggelam tanpa jejak di tengah kuatnya aroma permainan para cukong subsidi.

(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKHMET FIDEL AKBARI ZUKRI dan CUT SALSA “DILOLOSKAN BNN” DARI JERAT UNDANG-UNDANG NARKOTIKA
Empat Tersangka Bebas Berkeliaran, Dugaan Intervensi Perwira Polda Sumut Mengemuka, Ada Apa dengan Penanganan Kasus di Polsek Delitua?
Polda Sumut Kibarkan Kesiapsiagaan, Brimob Berdiri di Garda Terdepan Kawal Kejayaan ASEAN U-19 TOBA 2026
Brimob Polda Sumut Berdiri di Garda Terdepan, Jermal Kembali Dibersihkan dari Ancaman Narkoba Demi Masa Depan Generasi Bangsa
PANCASILA BERKUMANDANG DI TANAH BELAWAN, IMIGRASI TEGUHKAN SUMPAH KEBANGSAAN UNTUK INDONESIA YANG DAMAI DAN BERSATU
Minggu Kasih Brimob Sumut di Pematangsiantar, Hadirkan Kepedulian yang Menyentuh Hati dan Menguatkan Persaudaraan
SAAT KOTA TERLELAP, BRIMOB SUMUT MENYISIR MALAM: MENJAGA MEDAN TETAP AMAN, WARGA TIDUR TENANG
KOMITMEN KAPOLRES PASBAR : TIDAK ADA REHAB BUAT FEBRY HANDOKO HARPAMA ANAK HAMSUARDI MANTAN BUPATI PASBAR
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:11 WIB

AKHMET FIDEL AKBARI ZUKRI dan CUT SALSA “DILOLOSKAN BNN” DARI JERAT UNDANG-UNDANG NARKOTIKA

Senin, 1 Juni 2026 - 06:10 WIB

Empat Tersangka Bebas Berkeliaran, Dugaan Intervensi Perwira Polda Sumut Mengemuka, Ada Apa dengan Penanganan Kasus di Polsek Delitua?

Senin, 1 Juni 2026 - 05:36 WIB

Polda Sumut Kibarkan Kesiapsiagaan, Brimob Berdiri di Garda Terdepan Kawal Kejayaan ASEAN U-19 TOBA 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 05:07 WIB

Brimob Polda Sumut Berdiri di Garda Terdepan, Jermal Kembali Dibersihkan dari Ancaman Narkoba Demi Masa Depan Generasi Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 04:48 WIB

PANCASILA BERKUMANDANG DI TANAH BELAWAN, IMIGRASI TEGUHKAN SUMPAH KEBANGSAAN UNTUK INDONESIA YANG DAMAI DAN BERSATU

Berita Terbaru