Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi di SPBU Simpang Limbur, Desak BPH Migas dan Propam Mabes Polri Bertindak Tegas

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN – Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat dan mengundang perhatian publik. Kali ini, sorotan tertuju pada SPBU 24.373.80 Simpang Limbur, Kabupaten Merangin, yang disebut-sebut menjadi lokasi aktivitas pelangsiran solar subsidi yang diduga berlangsung secara masif dan terorganisir.

Informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah sumber di lapangan menyebutkan bahwa kendaraan jenis pickup dan truk yang diduga telah dimodifikasi masih kerap terlihat melakukan pengisian solar subsidi dalam jumlah besar. Aktivitas tersebut memunculkan berbagai pertanyaan terkait efektivitas pengawasan distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Dugaan praktik pelangsiran ini dinilai sangat merugikan masyarakat kecil. Pasalnya, solar subsidi merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu sektor produktif seperti petani, nelayan, pelaku usaha mikro, dan masyarakat ekonomi lemah agar tetap dapat menjalankan aktivitasnya di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika benar terjadi, praktik penyalahgunaan BBM subsidi bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam ketersediaan pasokan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dugaan Setoran kepada Oknum
Selain dugaan pelangsiran, muncul pula informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian berinisial WL. Beberapa narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mendengar adanya dugaan setoran sebesar Rp20.000 dari setiap kendaraan pelangsir yang beroperasi di kawasan tersebut.

“Informasi yang berkembang di masyarakat menyebut adanya dugaan setoran sekitar Rp20.000 per kendaraan kepada oknum tertentu,” ungkap salah seorang narasumber kepada awak media.
Meski demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan dari sumber di lapangan dan hingga saat ini belum dapat diverifikasi secara independen oleh awak media maupun aparat berwenang.

Karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia BBM
Menanggapi persoalan tersebut, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinannya dan mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), aparat penegak hukum, serta Divisi Propam dan Paminal Mabes Polri segera melakukan investigasi menyeluruh.

Baca Juga:  Jumat Berkah Brimob Polda Sumut: Saat Seragam Cokelat Menebar Kasih, 200 Paket Makan Hadirkan Senyum dan Harapan

Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan praktik-praktik yang diduga merugikan masyarakat dan menggerus program subsidi yang dibiayai dari uang rakyat.

“Negara tidak boleh kalah terhadap mafia BBM subsidi. Jika benar terdapat praktik pelangsiran terorganisir maupun dugaan keterlibatan oknum yang mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut, maka seluruh pihak yang terlibat harus diusut tuntas tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Prof. Dr. Sutan Nasomal.

Desakan Pengusutan Menyeluruh
Pernyataan serupa juga disampaikan Ass. Adv. Slamet Riyadi atau yang akrab disapa Bang Dewan. Ia meminta aparat terkait mengusut dugaan penggunaan kendaraan bertangki modifikasi, penyalahgunaan barcode, hingga kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal BBM subsidi yang beroperasi di wilayah tersebut.

Menurutnya, apabila nantinya ditemukan unsur pidana maupun pelanggaran etik, maka seluruh pihak yang terlibat wajib diproses secara transparan dan profesional sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, sejumlah insan pers di Jakarta dikabarkan tengah mempersiapkan laporan resmi kepada Divisi Propam dan Paminal Mabes Polri guna meminta klarifikasi sekaligus mendorong pemeriksaan terhadap dugaan

keterlibatan oknum anggota kepolisian yang namanya disebut dalam berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU 24.373.80 Simpang Limbur maupun pihak-pihak yang disebut dalam berbagai informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Publik kini menanti langkah nyata aparat penegak hukum dan BPH Migas. Jika dugaan ini terbukti benar, maka pengungkapan kasus tersebut akan menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam memberantas mafia BBM subsidi yang selama ini kerap merugikan rakyat dan keuangan negara.

Tim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silaturahmi Penuh Makna, FORWAKA Belawan dan Imigrasi Belawan Satukan Komitmen Mengabdi untuk Masyarakat
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Polda Sumut Terjun Langsung Menjaga Mata Air Kehidupan Warga Sipirok
JANJI SHM TAK KUNJUNG TERBIT, UANG RATUSAN JUTA MELAYANG! Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Oknum Sekretaris Lurah Madras Memantik Kemarahan Korban
Menguatkan Ukhuwah, Menebar Kepedulian: Imigrasi Belawan dan Belawan Berkah Hadirkan Cahaya Kebersamaan untuk Masyarakat
TERBONGKAR!! Sekolah Djuwita Diduga Berhasil Intervensi dan Intimidasi Dinas Pendidikan Batam
RUPIAH TERTEKAN, RAKYAT MENJERIT: PROFESOR SUTAN NASOMAL DESAK PRESIDEN PRABOWO SELAMATKAN EKONOMI NASIONAL DARI DOMINASI DOLLAR
ENAK KALI! SAAT PAD SERET, POTENSI MILIARAN RUPIAH BELUM MASUK KAS DAERAH, PEJABAT BAPENDA MEDAN MALAH TERBANG KE BALI
SAPU BERSIH TITIK RAWAN KOTA MEDAN, BRIMOB POLDA SUMUT TURUN KE JALAN SAAT WARGA TERLELAP: TAWURAN DIBUBARKAN, KRIMINALITAS DITEKAN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:26 WIB

Silaturahmi Penuh Makna, FORWAKA Belawan dan Imigrasi Belawan Satukan Komitmen Mengabdi untuk Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:52 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Polda Sumut Terjun Langsung Menjaga Mata Air Kehidupan Warga Sipirok

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:25 WIB

JANJI SHM TAK KUNJUNG TERBIT, UANG RATUSAN JUTA MELAYANG! Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Oknum Sekretaris Lurah Madras Memantik Kemarahan Korban

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:49 WIB

Menguatkan Ukhuwah, Menebar Kepedulian: Imigrasi Belawan dan Belawan Berkah Hadirkan Cahaya Kebersamaan untuk Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:23 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi di SPBU Simpang Limbur, Desak BPH Migas dan Propam Mabes Polri Bertindak Tegas

Berita Terbaru