SKANDAL NEPOTISME SMKN 5 BATAM: FRIC SIAP LAPORKAN KEPALA SEKOLAH HENRA DEBENY KE DPRD KEPRI

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM|| Penyelenggaraan lembaga pendidikan publik di Kepulauan Riau kembali mencoreng asas tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dugaan praktik Nepotisme dan Kolusi secara masif dan terstruktur ditemukan di tubuh SMK Negeri 5 Batam. Sekolah kejuruan negeri tersebut disinyalir telah disulap menjadi “kerajaan keluarga” oleh sang Kepala Sekolah, Henra Debeny, M.Pd., dengan menempatkan guru dan staff yang berstatus anak, menantu, keponakan, hingga calon menantu dalam posisi strategis.

Berdasarkan investigasi dan penelusuran tim Fast Respon Indonesia Center (FRIC), gurita relasi keluarga ini kental menguasai lini terdepan operasional dan keuangan sekolah:

– Jalur Administrasi & Keuangan: Posisi Kepala Tata Usaha (KTU) dijabat oleh Hendri Juli Antoni, A.Md. yang merupakan keponakan Kepala Sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Sementara posisi vital Bendahara dan Guru dipegang oleh Elvyna Nur Azizah, S.Pd., kolega terdekat yang diimpor dari SMKN 3 Batam sebagai “tangan kanan”.

Dominasi Tenaga Pendidik & Teknis: Posisi guru hingga tenaga teknis diisi oleh lingkaran keluarga inti, yaitu Dila Rahmita, S.Pd. (Guru Elektronika Industri – Anak), Andhur Maasyir (Guru TKJ – Menantu), Zulfika Putri, S.Pd. (Guru Seni Budaya – Menantu), serta Fauzan (Toolman DKV – Calon Menantu).

Wakil Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kepri, Hendri, mengecam keras praktik culas ini. Menurutnya, tindakan menumpuk anggota keluarga dalam satu instansi pemerintah bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan kejahatan administrasi yang menabrak undang-undang secara telanjang.

“Ini bukan lagi sekolah negeri milik rakyat, tapi sudah berubah jadi ‘perseroan terbatas’ keluarga! Bagaimana mungkin lembaga pendidikan publik dikelola dengan cara-cara oligarki seperti ini? Penguasaan jalur administrasi oleh keponakan dan keuangan oleh tangan kanan Kepala Sekolah adalah pintu masuk utama terciptanya monopoli anggaran dan konflik kepentingan yang sangat akut,” tegas Hendri dengan nada tajam.

Lebih lanjut, Hendri menegaskan bahwa perbuatan ini berpotensi kuat melanggar UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, khususnya Pasal 22 yang mengancam pelaku nepotisme dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun hingga 12 tahun serta denda hingga Rp 1 Miliar. Selain itu, penguasaan jalur anggaran BOS dan dana Komite Sekolah oleh lingkaran dekat ini berpotensi menyeret para pelaku ke ranah Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas penyalahgunaan wewenang.” Jelas Hendri dari FRIC KEPRI.

Baca Juga:  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Atas temuan mengejutkan ini, Fast Respon Indonesia Center menyatakan sikap resmi:

1. Mendesak RDP DPRD Kepri: FRIC melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara resmi ke Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk memanggil dan memeriksa Kepala SMKN 5 Batam serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

2. Audit Investigatif: Mendesak Inspektorat Daerah dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera melakukan Audit Investigatif terhadap seluruh penggunaan dana BOS, SPP/Komite, dan alokasi anggaran belanja di SMKN 5 Batam.

3. Pembersihan Struktur: Menuntut Dinas Pendidikan Kepri mencopot oknum-oknum yang diangkat berdasarkan relasi nepotisme guna mengembalikan asas kualifikasi, meritokrasi, dan keadilan bagi para pencari kerja profesional serta guru honorer non-relasi.

4. Laporan APH: Apabila dalam proses RDP dan audit ditemukan indikasi kerugian negara, FRIC memastikan berkas kasus ini akan diserahkan langsung ke Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kapolda Kepri untuk diproses secara pidana tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Pendidikan di Kepri harus dibersihkan dari mentalitas kotor para pejabat yang merampas hak-hak publik demi menggemukkan keluarga sendiri. Kasus SMKN 5 Batam akan kami kawal sampai tuntas hingga ke meja hijau!” pungkas Hendri.

Sampai released berita ini dilayangkan kepada Kepala Sekolah Henra Debeny,M.Pd Kepala Sekolah SMKN 5 Batam belum memberikan statemant yang diminta oleh media untuk perimbangan berita yang sesuai kode etik jurnalis dan UU Pers.

H3NDRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNCT Buka Jalan Kolaborasi Logistik Indonesia–Malaysia, Pelabuhan Belawan Bidik Peluang Pasar Regional
Ketum Relawan Tegak Lurus Prabowo Arse Pane Ucapkan Selamat atas Pelantikan Hj. Lilis Tutilaswati Suganda sebagai Bendahara PDBI DKI Jakarta
Peduli Kesehatan Warga, PT PHPO KIM II Gelar Fogging Gratis di Mabar Hilir dan Saentis
Tak Hanya Menjaga Negeri, Brimob Sumut Sentuh Hati Pelajar Tebing Tinggi, Tanamkan Harapan dan Selamatkan Masa Depan Generasi Bangsa
IMIGRASI BELAWAN DUKUNG PENGUNGKAPAN 1,16 TON KETAMINE, PERANG MELAWAN NARKOBA TAK BOLEH BERHENTI DI SEREMONI
ADA APA DI BALIK 54 CEK Rp124 MILIAR? RION ARIOS DESAK OJK TELAAH KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI!
BRIMOB SUMUT BERSAMA TNI TERTIBKAN LAHAN DI PALUTA, TIGA ORANG DIAMANKAN, SENJATA TAJAM DAN BARANG DIDUGA NARKOTIKA DITEMUKAN
Operasi Patuh Toba 2026 Digelar, Satbrimob Polda Sumut Dukung Gerakan Menyelamatkan Nyawa di Jalan Raya
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:30 WIB

BNCT Buka Jalan Kolaborasi Logistik Indonesia–Malaysia, Pelabuhan Belawan Bidik Peluang Pasar Regional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketum Relawan Tegak Lurus Prabowo Arse Pane Ucapkan Selamat atas Pelantikan Hj. Lilis Tutilaswati Suganda sebagai Bendahara PDBI DKI Jakarta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Peduli Kesehatan Warga, PT PHPO KIM II Gelar Fogging Gratis di Mabar Hilir dan Saentis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Tak Hanya Menjaga Negeri, Brimob Sumut Sentuh Hati Pelajar Tebing Tinggi, Tanamkan Harapan dan Selamatkan Masa Depan Generasi Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:49 WIB

IMIGRASI BELAWAN DUKUNG PENGUNGKAPAN 1,16 TON KETAMINE, PERANG MELAWAN NARKOBA TAK BOLEH BERHENTI DI SEREMONI

Berita Terbaru