SKANDAL NEPOTISME SMKN 5 BATAM: FRIC SIAP LAPORKAN KEPALA SEKOLAH HENRA DEBENY KE DPRD KEPRI

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM|| Penyelenggaraan lembaga pendidikan publik di Kepulauan Riau kembali mencoreng asas tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dugaan praktik Nepotisme dan Kolusi secara masif dan terstruktur ditemukan di tubuh SMK Negeri 5 Batam. Sekolah kejuruan negeri tersebut disinyalir telah disulap menjadi “kerajaan keluarga” oleh sang Kepala Sekolah, Henra Debeny, M.Pd., dengan menempatkan guru dan staff yang berstatus anak, menantu, keponakan, hingga calon menantu dalam posisi strategis.

Berdasarkan investigasi dan penelusuran tim Fast Respon Indonesia Center (FRIC), gurita relasi keluarga ini kental menguasai lini terdepan operasional dan keuangan sekolah:

– Jalur Administrasi & Keuangan: Posisi Kepala Tata Usaha (KTU) dijabat oleh Hendri Juli Antoni, A.Md. yang merupakan keponakan Kepala Sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Sementara posisi vital Bendahara dan Guru dipegang oleh Elvyna Nur Azizah, S.Pd., kolega terdekat yang diimpor dari SMKN 3 Batam sebagai “tangan kanan”.

Dominasi Tenaga Pendidik & Teknis: Posisi guru hingga tenaga teknis diisi oleh lingkaran keluarga inti, yaitu Dila Rahmita, S.Pd. (Guru Elektronika Industri – Anak), Andhur Maasyir (Guru TKJ – Menantu), Zulfika Putri, S.Pd. (Guru Seni Budaya – Menantu), serta Fauzan (Toolman DKV – Calon Menantu).

Wakil Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kepri, Hendri, mengecam keras praktik culas ini. Menurutnya, tindakan menumpuk anggota keluarga dalam satu instansi pemerintah bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan kejahatan administrasi yang menabrak undang-undang secara telanjang.

“Ini bukan lagi sekolah negeri milik rakyat, tapi sudah berubah jadi ‘perseroan terbatas’ keluarga! Bagaimana mungkin lembaga pendidikan publik dikelola dengan cara-cara oligarki seperti ini? Penguasaan jalur administrasi oleh keponakan dan keuangan oleh tangan kanan Kepala Sekolah adalah pintu masuk utama terciptanya monopoli anggaran dan konflik kepentingan yang sangat akut,” tegas Hendri dengan nada tajam.

Lebih lanjut, Hendri menegaskan bahwa perbuatan ini berpotensi kuat melanggar UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, khususnya Pasal 22 yang mengancam pelaku nepotisme dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun hingga 12 tahun serta denda hingga Rp 1 Miliar. Selain itu, penguasaan jalur anggaran BOS dan dana Komite Sekolah oleh lingkaran dekat ini berpotensi menyeret para pelaku ke ranah Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas penyalahgunaan wewenang.” Jelas Hendri dari FRIC KEPRI.

Baca Juga:  Keluarga Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku Penikaman: “Jangan Biarkan Hukum Seolah Mati!”

Atas temuan mengejutkan ini, Fast Respon Indonesia Center menyatakan sikap resmi:

1. Mendesak RDP DPRD Kepri: FRIC melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara resmi ke Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk memanggil dan memeriksa Kepala SMKN 5 Batam serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

2. Audit Investigatif: Mendesak Inspektorat Daerah dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera melakukan Audit Investigatif terhadap seluruh penggunaan dana BOS, SPP/Komite, dan alokasi anggaran belanja di SMKN 5 Batam.

3. Pembersihan Struktur: Menuntut Dinas Pendidikan Kepri mencopot oknum-oknum yang diangkat berdasarkan relasi nepotisme guna mengembalikan asas kualifikasi, meritokrasi, dan keadilan bagi para pencari kerja profesional serta guru honorer non-relasi.

4. Laporan APH: Apabila dalam proses RDP dan audit ditemukan indikasi kerugian negara, FRIC memastikan berkas kasus ini akan diserahkan langsung ke Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kapolda Kepri untuk diproses secara pidana tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Pendidikan di Kepri harus dibersihkan dari mentalitas kotor para pejabat yang merampas hak-hak publik demi menggemukkan keluarga sendiri. Kasus SMKN 5 Batam akan kami kawal sampai tuntas hingga ke meja hijau!” pungkas Hendri.

Sampai released berita ini dilayangkan kepada Kepala Sekolah Henra Debeny,M.Pd Kepala Sekolah SMKN 5 Batam belum memberikan statemant yang diminta oleh media untuk perimbangan berita yang sesuai kode etik jurnalis dan UU Pers.

H3NDRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan
TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART
SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi
FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG
Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo
Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung
Bukan Sekadar Berebut Juara, Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Menyalakan Harapan Atlet Muda
Dari Kampung untuk Bumi: Pelindo Multi Terminal Nyalakan Semangat Warga Aceh Besar Menjaga Lingkungan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:40 WIB

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIB

TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART

Kamis, 3 September 2026 - 14:10 WIB

SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WIB

FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG

Kamis, 3 September 2026 - 09:06 WIB

Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo

Berita Terbaru