MEDAN — Perang terhadap narkoba kembali bergema di Kota Medan. Di Lingkungan 9, Kelurahan AUR, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (23/10/2026) sore, personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama tim gabungan turun langsung menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Operasi Sarang Narkoba (OSN) tersebut bukan sekadar patroli biasa. Aparat gabungan datang membawa misi menertibkan lokasi rawan, memutus ruang penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjaga masyarakat dari ancaman barang terlarang yang dapat merusak kehidupan.
Sebelum bergerak menuju sasaran, seluruh personel mengikuti apel yang dipimpin AKBP Hendro Wibowo, Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Usai menerima arahan, tim bergerak ke Kelurahan AUR dan tiba sekitar pukul 16.03 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di lokasi, petugas mengamankan 15 pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Penyisiran kemudian dilanjutkan ke sejumlah titik di sekitar kawasan tersebut. Petugas menemukan sebuah barak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, lalu menghancurkannya sebagai bagian dari penertiban.
Namun, penindakan tidak berhenti pada pembongkaran barak. Untuk memastikan kondisi para pria yang diamankan, petugas membawa mereka ke Ditresnarkoba Polda Sumut sekitar pukul 17.02 WIB guna menjalani pemeriksaan dan tes urine.
Pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan hasil tes urine yang dilaporkan, seluruh 15 pria tersebut dinyatakan positif narkoba. Hasil itu menjadi dasar untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi ini melibatkan unsur Propam Polda Sumut, Sat Brimob Polda Sumut, Ditsamapta Polda Sumut, Biddokes Polda Sumut, Bidhumas Polda Sumut, Ditresnarkoba Polda Sumut, Polisi Militer TNI AD, Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut).
Sejumlah pejabat dan personel turut terlibat, di antaranya AKBP Hendro Wibowo selaku Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Henri Sibarani selaku Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Ipda Setya Yudi, S.H., selaku Danton Brimob penugasan, H. Ilham Lubis selaku Danki Satpol PP Sumut, serta Irwan Simaremare selaku Kepala Lingkungan 9 Kelurahan AUR.
Sinergi Melawan Ancaman Narkoba
Keterlibatan Polri, TNI, BNN, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat memperlihatkan bahwa persoalan narkoba tidak dapat ditangani oleh satu institusi semata. Diperlukan langkah bersama, pengawasan berkelanjutan, serta penegakan hukum yang profesional agar lokasi rawan tidak kembali menjadi ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Di balik penertiban tersebut, terdapat tanggung jawab yang lebih besar: melindungi masyarakat, menjaga generasi muda, dan memastikan lingkungan permukiman tidak dibiarkan terjerat ancaman narkoba.
Sebab, pemberantasan narkoba bukan hanya tentang menindak mereka yang diduga terlibat atau menghancurkan tempat yang disinyalir digunakan untuk penyalahgunaan. Lebih dari itu, upaya ini harus menjadi bagian dari perjuangan panjang menyelamatkan kehidupan dan memulihkan rasa aman masyarakat.
Patroli gabungan Operasi Sarang Narkoba berakhir sekitar pukul 18.40 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Satuan Brimob Polda Sumut bersama unsur terkait menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Ketika narkoba mengancam masa depan, negara tidak boleh berpaling. Penindakan harus berjalan, hukum harus ditegakkan, dan keselamatan masyarakat harus tetap menjadi tujuan utama.
Indra/humas













