MARELAN, — Di tengah harapan warga untuk menikmati jalan lingkungan yang layak, pembangunan paving block di Lorong Teratai, Jalan Jala 9, Lingkungan IV, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, justru menyisakan sederet tanda tanya.
Pekerjaan jalan yang diperkirakan membentang sepanjang kurang lebih 200 meter itu disorot Relawan Tegak Lurus Prabowo (RTLP) Kota Medan. Pasalnya, hingga Minggu (25/10/2026), papan informasi proyek yang semestinya menjadi petunjuk bagi masyarakat disebut tidak terlihat di lokasi pekerjaan.
Jalan dibangun, tetapi informasi proyek tak tampak. Anggaran dari mana, siapa pelaksananya, berapa nilai pekerjaannya, dan bagaimana spesifikasinya?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertanyaan itu kini menggantung di tengah masyarakat. Warga hanya menyaksikan pekerjaan berlangsung, tanpa memperoleh informasi yang memadai untuk mengetahui identitas penanggung jawab maupun rincian pembangunan yang sedang dikerjakan di lingkungan mereka.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku tidak mengetahui siapa penanggung jawab proyek tersebut.
“Tidak tahu, Pak. Tidak ada yang bisa menjadi petunjuk,” ungkapnya kepada awak media.
Pernyataan sederhana itu justru membuka persoalan yang lebih besar: ketika informasi dasar sebuah proyek tidak diketahui masyarakat, bagaimana warga dapat ikut mengawasi pelaksanaannya?
Dalam pembangunan yang menggunakan anggaran publik, keterbukaan bukan kemurahan hati penyelenggara, melainkan bagian penting dari pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Pembangunan Berjalan, Transparansi Jangan Tertinggal
Sorotan itu mengemuka saat Dedy Iskandar, S.H., Sekretaris RTLP Kota Medan, bersama sejumlah pengurus berkunjung ke kawasan Lorong Teratai untuk memenuhi undangan salah seorang warga yang baru membuka usaha Mie Ayam Pakde.
Dalam perbincangan di lokasi, Dedy menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah melihat papan informasi proyek terpasang di sekitar pekerjaan tersebut.
“Tidak pernah kami melihat papan proyeknya, Pak,” demikian keterangan yang disampaikan.
Bagi RTLP, persoalan ini patut mendapat perhatian serius. Sebab, tanpa papan informasi yang memadai, masyarakat kehilangan salah satu sarana untuk mengenali proyek yang berlangsung di lingkungan mereka.
Nilai anggaran, sumber dana, volume pekerjaan, pelaksana, serta jangka waktu pengerjaan merupakan informasi yang penting untuk diketahui dan diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan sampai jalan yang dibangun atas nama kepentingan masyarakat justru menyisakan ruang gelap dalam hal informasi.
Paving block boleh menutup permukaan tanah, tetapi keterbukaan tidak boleh ikut tertutup.
RTLP pun meminta pihak kelurahan, kecamatan, dan instansi teknis terkait memberikan penjelasan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi dugaan-dugaan yang tak terjawab.
Jalan Dibangun, Air Hujan Justru Masuk ke Halaman Warga
Persoalan tidak berhenti pada papan informasi yang disebut tidak terlihat. Keluhan warga mengenai aliran air ketika hujan turun juga menjadi perhatian.
Suhardi (58), warga setempat, mengungkapkan bahwa air hujan mengalir ke parit kecil dan masuk ke halaman rumah warga.
“Pembangunan jalan paving block ini baik untuk sarana jalan kami. Tetapi kalau hujan turun, air masuk ke parit kecil dan masuk ke halaman rumah kami,” keluh Suhardi.
Keluhan itu menjadi catatan penting yang tidak boleh diabaikan. Sebab, pembangunan jalan bukan semata-mata soal memasang paving block dan merapikan permukaan tanah. Ada fungsi teknis yang harus diperhatikan, mulai dari elevasi jalan, kemiringan permukaan, kepadatan material, hingga keterhubungan dengan saluran drainase.
Jalan yang dibangun untuk memudahkan kehidupan warga seharusnya tidak menambah persoalan baru ketika hujan datang.
Warga berhak mendapatkan hasil pekerjaan yang bermanfaat, aman, dan sesuai perencanaan. Karena itu, kondisi aliran air di lokasi perlu diperiksa oleh pihak teknis guna memastikan apakah pekerjaan tersebut telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.
Apabila ditemukan kekurangan, pihak yang berwenang perlu meminta penjelasan dan melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan.
RTLP Pertanyakan Pengawasan Camat Medan Marelan
Jahar Sinuhaji, yang baru saja didapuk sebagai Ketua RTLP Kota Medan, menyayangkan apabila pekerjaan infrastruktur di tengah masyarakat tidak disertai informasi yang jelas dan mudah diakses.
Ia menilai keterbukaan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pembangunan.
RTLP menyoroti pentingnya penerapan prinsip transparansi, keterbukaan, persaingan yang sehat, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.
Sementara itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi salah satu landasan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, ada atau tidaknya pelanggaran administratif maupun ketidaksesuaian teknis dalam proyek tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari instansi yang berwenang.
RTLP menyebut pihaknya telah mempertanyakan persoalan tersebut kepada Ali Mukti Nasution, yang disebut sebagai Kasi/Kaur di Kelurahan Paya Pasir. Namun, penjelasan resmi mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, serta alasan papan informasi proyek tidak terlihat masih perlu dimintakan kepada pihak terkait.
Melalui pemberitaan ini, RTLP Kota Medan memberikan perhatian serius sekaligus meminta Camat Medan Marelan, Dr. Zulkifli Syahputra Pulungan, S.STP., M.AP., agar turun langsung atau menginstruksikan pihak terkait melakukan pengecekan.
Pemeriksaan itu diharapkan mencakup kelengkapan informasi proyek, sumber pembiayaan, kesesuaian volume dan spesifikasi pekerjaan, serta persoalan aliran air yang dikeluhkan warga.
Jangan Biarkan Uang Pembangunan Kehilangan Jejak Informasi
Pembangunan infrastruktur pada hakikatnya adalah ikhtiar menghadirkan kesejahteraan hingga ke lorong-lorong kecil tempat masyarakat menjalani kehidupan sehari-hari.
Di jalan itulah anak-anak melintas, warga bekerja, dan keluarga berharap lingkungan mereka semakin baik. Karena itu, setiap pekerjaan harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, dengan informasi yang dapat diperiksa dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai masyarakat hanya kebagian debu pekerjaan dan keluhan saat hujan, sementara informasi mengenai anggaran serta pelaksanaan proyek tetap menjadi tanda tanya.
Sebab, pembangunan yang baik bukan hanya terlihat dari paving block yang tersusun di atas tanah, tetapi juga dari keterbukaan yang menyertainya, kualitas yang dapat diuji, dan manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat.
RTLP Kota Medan meminta persoalan ini dijawab secara terbuka. Bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya: transparan dalam pelaksanaan, terukur dalam pekerjaan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Hingga berita ini disusun, penjelasan resmi dari Camat Medan Marelan maupun pihak pelaksana proyek mengenai papan informasi, sumber anggaran, nilai pekerjaan, dan keluhan aliran air warga masih perlu dikonfirmasi.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan informasi serta menjunjung tinggi prinsip jurnalistik.
Jangan biarkan jalan warga hanya mulus di permukaan, sementara pertanyaan tentang keterbukaan dan kualitas pekerjaan dibiarkan berliku tanpa jawaban.
(Tim Redaksi)













