Jalan Hancur, Negara Jangan Absen! Prof. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Turun Tangan, Libatkan Pengusaha Perbaiki Infrastruktur

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Kerusakan jalan yang kian parah di sejumlah daerah dinilai bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan lemahnya pengawasan dan minimnya tanggung jawab bersama. Sorotan keras datang dari pakar hukum pidana internasional, Sutan Nasomal, yang mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas.

Menurutnya, Presiden harus menginstruksikan para menteri, gubernur, bupati, hingga wali kota agar tidak hanya bergantung pada anggaran negara, tetapi juga menggerakkan partisipasi swasta—terutama pelaku usaha yang aktivitasnya menggunakan dan berpotensi merusak jalan.

“Jangan biarkan jalan rusak jadi pemandangan biasa. Negara tidak boleh absen. Semua pihak harus bergerak, termasuk pengusaha yang setiap hari memanfaatkan jalan untuk kepentingan bisnisnya,” tegas Sutan Nasomal, Jumat (25/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan ini menguat menyusul kondisi memprihatinkan di Jalan Ahmad Saleh, Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Jalan tersebut dilaporkan rusak berat—berlubang, berlumpur, dan nyaris tak layak dilalui—diduga akibat lalu lintas truk bertonase tinggi yang melintas setiap hari tanpa pengawasan ketat.

Warga menjadi korban utama. Aktivitas harian terganggu, risiko kecelakaan meningkat, dan kondisi makin memburuk saat hujan mengguyur.

Baca Juga:  AIR PDAM TIRTANADI MATI BERHARI-HARI, WARGA MEDAN MENJERIT! LASKAR PRABOWO 08 SUMUT DESAK SOLUSI NYATA, BUKAN SEKADAR SEREMONIAL PEMBAGIAN AIR

“Setiap hari truk besar lewat, jalan kami hancur. Tapi tidak pernah ada perbaikan,” keluh seorang warga.

Tak hanya soal jalan, warga juga menyoroti keberadaan bangunan besar yang diduga sebagai pabrik es di sekitar lokasi. Aktivitasnya terlihat berjalan, namun tanpa papan nama resmi. Di area tersebut hanya terpasang tulisan “DILARANG MASUK KUHP 551”, memicu tanda tanya besar terkait legalitas usaha.

Kondisi ini memperkuat kecurigaan publik akan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas industri yang berdampak langsung pada lingkungan dan infrastruktur.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan instansi terkait segera turun tangan—bukan sekadar meninjau, tetapi bertindak. Pemeriksaan menyeluruh terhadap izin usaha, dampak lingkungan, serta kontribusi terhadap kerusakan jalan dinilai mendesak dilakukan.

Jika pembiaran terus terjadi, bukan tidak mungkin muncul konsekuensi hukum. Pelaku usaha yang terbukti menyebabkan kerusakan jalan dapat dijerat pidana, sementara pemerintah daerah berpotensi dinilai lalai dalam menjalankan kewajibannya melindungi kepentingan publik.

“Ini bukan hanya soal jalan rusak, tapi soal keadilan. Jangan sampai ada pihak yang diuntungkan, sementara masyarakat terus dirugikan,” pungkas Sutan Nasomal.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama
Hadir di Garda Terdepan, Brimob Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi Perkuat Benteng Keamanan PT Bridgestone, Warga Merasa Lebih Tenang
Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Ledakan Grand Polonia, Titik Kebocoran Pipa Gas Berusia 23 Tahun Akhirnya Teridentifikasi
Kendalikan Inflasi, Bupati Beltim Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta
Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!
Lapangan Hijau Jadi Panggung Persaudaraan! Kapolres Lhokseumawe Kobarkan Semangat Sportivitas, Buktikan Polri Selalu Hadir Bersama Rakyat
Agus Flores: Fast Respon Kini Bergema di Pentas Nasional, Dari Korps Bhayangkara hingga Lingkaran Istana Presiden
ENAM TAHUN MENUNGGU KEPASTIAN! Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Bertindak: “Perintahkan Gubernur Jawa Barat Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menjadi Korban!”
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:49 WIB

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:04 WIB

Hadir di Garda Terdepan, Brimob Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi Perkuat Benteng Keamanan PT Bridgestone, Warga Merasa Lebih Tenang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:57 WIB

Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Ledakan Grand Polonia, Titik Kebocoran Pipa Gas Berusia 23 Tahun Akhirnya Teridentifikasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:02 WIB

Kendalikan Inflasi, Bupati Beltim Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:33 WIB

Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!

Berita Terbaru

Daerah

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:49 WIB