Jakarta — Dunia kampus yang selama ini diagungkan sebagai tempat lahirnya intelektual bangsa kini kembali tercoreng. Dugaan praktik amoral di lingkungan Universitas Indonesia (UI) memantik kemarahan sekaligus keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk pakar hukum internasional, Sutan Nasomal.
Dalam keterangannya dari Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di kawasan Cijantung, Jakarta (15/4/2026), ia menegaskan bahwa dunia pendidikan tinggi tidak boleh dibiarkan terkontaminasi perilaku menyimpang yang merusak marwah akademik.
“Kalau ini dibiarkan, kita sedang menghancurkan masa depan bangsa dari dalam. Kampus bukan tempat pembusukan moral, tapi tempat membangun karakter pemimpin,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan tajam itu mengarah pada dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum UI. Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup yang berisi pembahasan tidak pantas terkait tubuh perempuan—bahkan diduga menyeret nama dosen dan orang terdekat sebagai korban.
Bagi Sutan Nasomal, hal tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan indikasi serius adanya degradasi moral di lingkungan akademik yang seharusnya menjadi teladan.
“Ini bukan candaan. Ini bisa masuk ranah pidana. Kalau ada unsur pelanggaran, harus diproses tanpa pandang bulu,” ujarnya dengan nada keras.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, yang secara jelas mengatur sanksi terhadap segala bentuk kekerasan seksual, termasuk verbal.
Lebih jauh, ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk tidak tinggal diam. Negara, menurutnya, harus hadir secara nyata melalui pengawasan ketat terhadap seluruh institusi pendidikan tinggi.
“Saya minta Presiden menugaskan kementerian terkait untuk turun langsung. Lakukan pembinaan rutin—rektor, dekan, dosen, semua harus diawasi. Jangan sampai kampus jadi tempat aman bagi pelaku amoral,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, segera mengambil langkah konkret dan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Sementara itu, pihak Fakultas Hukum UI sendiri telah mengakui menerima laporan dan mengecam keras tindakan tersebut. Fakta mengejutkan pun terungkap—beberapa korban mengaku tidak menyangka nama mereka menjadi bahan pembicaraan dalam percakapan tak pantas tersebut.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia. Di tempat yang seharusnya menjunjung tinggi etika, justru muncul perilaku yang merendahkan martabat manusia.
Pesan Sutan Nasomal pun tegas dan tanpa kompromi:
“Kalau kampus sudah kehilangan moral, maka yang lahir bukan pemimpin—tapi ancaman bagi bangsa. Bersihkan sekarang, atau kita menyesal di masa depan.”
Indra













