JAKARTA — Tak ada lagi ruang abu-abu. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengumumkan langkah keras: reset total sistem lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Targetnya jelas—memutus mata rantai narkoba, membongkar praktik pungli, dan mengakhiri penyimpangan yang selama ini menggerogoti dari dalam.
Pernyataan tegas itu disampaikan dalam momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Tangerang, Senin (27/4/2026). Bagi Agus, ini bukan sekadar seremoni, melainkan titik balik untuk merombak wajah lapas secara fundamental.
“Jangan sampai publik menilai kementerian ini tidak membawa perubahan. Narkoba, pungli, hingga penyiksaan oleh oknum harus disapu bersih,” tegasnya, tanpa kompromi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkahnya bukan sekadar wacana. Sebanyak 2.554 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan—lokasi dengan pengamanan superketat yang selama ini dikenal sebagai “pulau terakhir” bagi narapidana berisiko tinggi. Dari jumlah itu, 83 persen merupakan kasus narkotika—indikasi kuat bahwa lapas masih menjadi medan pertempuran serius melawan jaringan gelap.
Tak hanya napi, “bersih-bersih” juga menyasar ke dalam. Sebanyak 365 pegawai lapas yang dianggap bermasalah—mulai dari malas, melanggar SOP, hingga terindikasi pungli—ikut “dikirim” ke Nusakambangan untuk pembinaan keras. Pesannya gamblang: tak ada toleransi bagi pengkhianat sistem dari dalam.
Operasi rutin seperti razia gabungan dan tes urine terus digencarkan sebagai bentuk tekanan tanpa henti terhadap peredaran narkoba di balik jeruji. Namun di tengah ketegasan, pemerintah tetap membuka ruang penghargaan bagi mereka yang berintegritas—UPT, pegawai, hingga mitra kerja yang terbukti bersih dan berdedikasi.
“Ketegasan dan penghargaan harus berjalan beriringan. Ini standar baru kita,” tutup Agus.
Kini publik menanti: apakah “reset total” ini benar-benar menjadi awal perubahan, atau sekadar gema keras yang kembali hilang di balik tembok lapas?
Fahmi/humas













