Jejak Sabu Dini Hari Terbongkar: Kurir Diciduk, Jaringan “Tempel” Karanganyar–Solo Mulai Terkuak

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Di balik sunyinya dini hari, praktik peredaran sabu ternyata tetap bergerak. Namun kali ini, langkah para pelaku terhenti. Polda Jawa Tengah berhasil membongkar pola distribusi narkotika dengan modus “tempel” yang terindikasi terorganisir di wilayah Karanganyar hingga Surakarta.

Pengungkapan ini bukan kebetulan. Berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Kecamatan Jaten, Karanganyar, aparat bergerak cepat. Penyelidikan senyap dilakukan, jejak ditelusuri, hingga akhirnya dua pelaku berhasil dijerat dalam operasi dini hari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur, mengungkapkan penangkapan berlangsung Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Dua tersangka, MIS (33) dan ARS (25), tak berkutik saat diamankan di depan toko kelontong di jalur Solo–Tawangmangu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari penggeledahan awal, ditemukan paket sabu yang sudah siap edar. Ini bukan transaksi spontan, tapi bagian dari pola distribusi,” tegasnya.

Temuan awal hanyalah permukaan. Dari tangan tersangka, polisi mengembangkan penyelidikan dan menemukan paket-paket sabu lain yang telah disebar di sejumlah titik—mulai dari area SPBU Palur, sekitar ATM, warung, minimarket di Pucangsawit, hingga kawasan Palur Plaza.

Pola ini bukan tanpa maksud. Sistem “tempel” digunakan untuk memutus kontak langsung antara penjual dan pembeli, sekaligus mengurangi risiko tertangkap. Cara lama, namun masih kerap dipakai dalam jaringan narkotika.

Baca Juga:  Tangis Sragen di Tengah Krisis! Padi Dijarah Tiap Malam, Prof Dr Sutan Nasomal Memohon Presiden RI Prabowo Selamatkan Rakyat Indonesia

Total, 15 paket sabu dengan berat bruto 10,84 gram berhasil diamankan, bersama alat bantu distribusi seperti timbangan digital, plastik klip, sedotan, sepeda motor, dan handphone.

Di balik itu, ada sosok yang belum tersentuh. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku menyebut nama GRR—yang kini berstatus DPO—sebagai pengendali. Ia diduga mengatur alur pengambilan hingga distribusi dengan sistem pecah paket.

Fakta lain tak kalah mencolok: kedua tersangka mengaku baru dua kali menjalankan peran tersebut. Imbalannya tak seberapa—Rp250 ribu—ditambah “bonus” konsumsi sabu secara gratis. Harga murah untuk risiko hukuman berat.

Kini, keduanya mendekam di Mapolda Jawa Tengah dan dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman mulai dari 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

Yos Guntur menegaskan, pengungkapan ini baru awal.

“Pola ini menunjukkan jaringan. Kami tidak berhenti di kurir. Pelaku utama sedang kami buru,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa perang melawan narkotika bukan hanya tugas aparat.

“Informasi dari masyarakat adalah kunci. Tanpa itu, jaringan seperti ini akan terus hidup di balik diam,” pungkasnya.

Reaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Satu Dekade AMPHIBI: Menanam Mangrove, Menjaga Warisan, Menitipkan Harapan untuk Anak Cucu
Dari Ruang Rapat Polda Sumut, Alarm untuk Mafia LPG Bersubsidi Dinyalakan: Tabung Hijau Harus Kembali ke Rakyat!
Malam Mencekam di Pematangsiantar, Brimob Sumut Terjang Kobaran Api Demi Lindungi Masyarakat
Puting Beliung Terjang Medan Johor, Brimob Polda Sumut Gerakkan Dapur Lapangan dan Water Treatment
Pelindo Buka Ruang Suara Masyarakat, Pengembangan Pelabuhan Belawan Tak Boleh Meninggalkan Pesisir
Merah Putih Berkibar, Tawa Warga Menggema: BPC dan Relawan Tegak Lurus Prabowo Hidupkan Semangat Kemerdekaan di Paya Pasir
Prabowo: “Kita Tidak Membangun untuk Satu Masa Jabatan, Kita Membangun untuk Satu Abad Indonesia”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:31 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Satu Dekade AMPHIBI: Menanam Mangrove, Menjaga Warisan, Menitipkan Harapan untuk Anak Cucu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Dari Ruang Rapat Polda Sumut, Alarm untuk Mafia LPG Bersubsidi Dinyalakan: Tabung Hijau Harus Kembali ke Rakyat!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:16 WIB

Malam Mencekam di Pematangsiantar, Brimob Sumut Terjang Kobaran Api Demi Lindungi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Puting Beliung Terjang Medan Johor, Brimob Polda Sumut Gerakkan Dapur Lapangan dan Water Treatment

Berita Terbaru