“Rp3,5 Triliun Membeku, Hukum Membisu! Prof Sutan Nasomal: Jangan Biarkan Negara Kalah oleh Korupsi — Presiden Prabowo Subianto Harus Turun Tangan!”

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA / PEKANBARU,03/5/2026 — Ini bukan lagi sekadar laporan. Ini adalah alarm keras bagi negara.

Lebih dari 150 hari, dugaan korupsi raksasa senilai Rp3,5 triliun di tubuh PT Riau Petroleum terkatung-katung tanpa kepastian. Tak ada gebrakan. Tak ada transparansi. Yang tersisa hanya satu: kecurigaan publik yang kian membesar.

Apakah hukum benar-benar bekerja?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atau justru ikut tertidur bersama kasus ini?

Sunyi yang Mencurigakan

Laporan resmi telah masuk ke:

Kejaksaan Tinggi Riau

Kejaksaan Agung RI

KPK RI

Semua lengkap. Semua sah. Semua terdokumentasi.

Namun yang terjadi justru keheningan panjang yang ganjil.

Ketika dikonfirmasi, jawaban yang muncul justru menggetarkan:

Belum ada perkembangan

Belum ada arah penyelidikan

Bagaimana mungkin kasus triliunan rupiah berjalan di tempat?

Jejak Dugaan: Dari Mark-Up hingga Dana “Menyimpang”

Kasus ini bukan kosong. Ia bertumpu pada temuan serius:

Mark-Up Fantastis

Pengadaan rig oleh PT Riau Petroleum diduga melonjak tak masuk akal.

Harga pasar: puluhan miliar.

Nilai pembelian: ratusan miliar.

Selisihnya? Bisa jadi pintu masuk korupsi besar.

Dana Rp3,5 Triliun “Parkir Diam”

Dana PI yang seharusnya menghidupkan ekonomi daerah justru: ➡️ Tidak mengalir ke kepentingan publik

➡️ Tidak memperkuat bank daerah

Uang rakyat seperti “diparkir”—tapi untuk siapa?

CSR yang Kehilangan Arah

Dana sosial yang seharusnya menyentuh rakyat kecil justru diduga: ➡️ Mengalir ke kegiatan tak relevan

Baca Juga:  Bangunan Diduga Belum Kantongi PBG Berdiri di Mandala By Pass, Publik Pertanyakan Pengawasan Pemko Medan

➡️ Menjauh dari masyarakat terdampak

Ketika bantuan berubah arah, yang terluka adalah keadilan itu sendiri.

Peringatan Keras: Ini Bukan Sekadar Kasus

Prof. Sutan Nasomal angkat suara—dan nadanya tidak lagi biasa.

“Jika kasus sebesar ini dibiarkan berlarut-larut, maka yang mati bukan hanya hukum—tetapi kepercayaan rakyat.”

Ia menegaskan, diamnya aparat bukan netralitas.

“Diam dalam kasus korupsi adalah keberpihakan. Dan keberpihakan itu berbahaya bagi negara.”

Seruan Terbuka ke Istana

Dengan nada yang semakin tajam, Prof. Nasomal langsung mengarah ke pucuk kekuasaan: Presiden Prabowo Subianto.

“Rakyat tidak butuh slogan. Rakyat butuh tindakan. Jika aparat terlibat—penjarakan! Jika terbukti—hukum seberat-beratnya!”

Ini bukan sekadar desakan.

Ini adalah tuntutan moral dari publik yang mulai lelah menunggu.

Ketika Waktu Menjadi Saksi

150 hari bukan waktu singkat.

150 hari cukup untuk membuktikan keseriusan—atau justru memperlihatkan kelemahan.

Kini publik bertanya:

Apakah hukum masih berdiri tegak?

Atau sudah berlutut di hadapan kekuasaan dan kepentingan?

Penutup: Negara Sedang Diuji

Kasus ini bukan hanya tentang Rp3,5 triliun.

Ini tentang:

integritas

keberanian

dan masa depan kepercayaan rakyat

Jika hukum terus diam, maka diam itu akan dikenang sebagai kegagalan.

Dan ketika rakyat berhenti percaya—

yang runtuh bukan hanya hukum… tapi negara itu sendiri.

Editor:indr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menulis YAYASAN DJUWITA PRAKARSA: SAAT LEGALITAS MATI, SIAPA YANG MENJAGA MIMPI ANAK-ANAK?
Di Balik Sorak Garuda Muda, Ada Pengabdian yang Tak Pernah Mencari Tepuk Tangan
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani HUT Bhayangkara ke-80, Kobarkan Semangat Juang dan Persaudaraan dalam Satu Lapangan Pengabdian
Saat Warga Terlelap, 100 Personel Brimob Sumut Tetap Terjaga Demi Rasa Aman Masyarakat
100 Brimob Siaga Penuh, Kawal Suara Rakyat hingga TPS: Demokrasi Desa Dijaga dengan Pengorbanan dan Kesetiaan
AKHMET FIDEL AKBARI ZUKRI dan CUT SALSA “DILOLOSKAN BNN” DARI JERAT UNDANG-UNDANG NARKOTIKA
Empat Tersangka Bebas Berkeliaran, Dugaan Intervensi Perwira Polda Sumut Mengemuka, Ada Apa dengan Penanganan Kasus di Polsek Delitua?
Polda Sumut Kibarkan Kesiapsiagaan, Brimob Berdiri di Garda Terdepan Kawal Kejayaan ASEAN U-19 TOBA 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WIB

Menulis YAYASAN DJUWITA PRAKARSA: SAAT LEGALITAS MATI, SIAPA YANG MENJAGA MIMPI ANAK-ANAK?

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:40 WIB

Di Balik Sorak Garuda Muda, Ada Pengabdian yang Tak Pernah Mencari Tepuk Tangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:36 WIB

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani HUT Bhayangkara ke-80, Kobarkan Semangat Juang dan Persaudaraan dalam Satu Lapangan Pengabdian

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:29 WIB

Saat Warga Terlelap, 100 Personel Brimob Sumut Tetap Terjaga Demi Rasa Aman Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:23 WIB

100 Brimob Siaga Penuh, Kawal Suara Rakyat hingga TPS: Demokrasi Desa Dijaga dengan Pengorbanan dan Kesetiaan

Berita Terbaru