SINYAL PADAM, AKSI TERBONGKAR! Polisi Jepara Hantam Sindikat Pencuri Baterai Tower, Residivis Tak Berkutik

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA – Di saat masyarakat hanya mengeluh sinyal tiba-tiba hilang tanpa sebab, siapa sangka ada tangan-tangan gelap yang diam-diam merampas akses komunikasi dari balik sunyinya tower BTS. Namun permainan itu tak berlangsung lama. Gerak cepat aparat akhirnya mengakhiri aksi mereka.

Tim gabungan dari Polres Jepara berhasil membongkar sindikat pencurian baterai tower yang selama ini beroperasi senyap namun berdampak luas. Tiga pelaku diringkus—dua eksekutor lapangan dan satu penadah yang menjadi “jalur hidup” barang curian.

Kasus ini terungkap setelah laporan dari PT XL Axiata pada pertengahan Februari 2026. Dari situlah, benang kusut kejahatan mulai terurai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beraksi Siang Hari, Tanpa Rasa Takut

Sabtu, 14 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB—saat aktivitas warga berlangsung normal—dua pelaku, SS (45) dan HR (30) justru menjalankan aksi yang tak biasa.

Mereka bukan pencuri amatir.

Dengan perhitungan matang, lokasi disurvei terlebih dahulu. Begitu situasi dinilai aman, kunci palsu hasil modifikasi digunakan untuk menjebol pintu tower BTS. Dalam hitungan menit, dua baterai lithium merek ZTE berhasil digondol.

Tanpa jejak. Tanpa suara.

Namun dampaknya… sinyal bisa lumpuh, komunikasi terputus, dan aktivitas masyarakat terganggu.

“Kerugian mencapai Rp25 juta. Barang langsung dijual ke penadah berinisial AA (30),” ungkap AKP M. Faizal Wildan dalam konferensi pers.

Pelarian Berakhir, Jejak Terhenti

Tak butuh waktu lama. Kerja senyap aparat membuahkan hasil. Kolaborasi Resmob Polres Jepara dan Jatanras Polda Jateng memburu pelaku hingga ke titik persembunyian.

Baca Juga:  Pelindo Regional 1 Belawan Tebar Kepedulian di Hari Raya Kurban, 5 Ekor Sapi Disalurkan untuk Masyarakat Sekitar Pelabuhan

Satu per satu… mereka tumbang.

Barang bukti yang diamankan:

1 unit Daihatsu Sigra merah (kendaraan operasi)

2 baterai lithium ZTE

Kunci palsu alat pembobol

Obeng & sarung tangan

Fakta yang membuat publik terhenyak: SS dan HR adalah residivis. Mereka bukan pertama kali, melainkan pemain lama yang kembali mengulang jejak kejahatan.

Tak Ada Ampun untuk Pelaku

Kini, jeruji besi kembali menanti mereka.

SS & HR dijerat Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman hingga 7 tahun penjara

AA (penadah) dijerat Pasal 591 dengan ancaman 4 tahun

Langkah tegas ini menjadi peringatan: kejahatan yang merugikan publik luas tidak akan diberi ruang.

Sinyal Bukan Sekadar Jaringan, Tapi Kebutuhan Hidup

Polisi mengingatkan bahwa tower BTS bukan sekadar bangunan tinggi—melainkan urat nadi komunikasi masyarakat.

“Kami imbau perusahaan tingkatkan pengamanan. Gunakan kunci berlapis, alarm, hingga CCTV terintegrasi. Ini infrastruktur vital,” tegas AKP Dwi Prayitna.

Masyarakat juga diminta tidak diam.

Jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tower—terutama di luar jam wajar—segera lapor ke polisi atau hubungi 110.

Penutup yang Menggema

Kasus ini bukan sekadar pencurian…

Ini adalah perampasan hak komunikasi masyarakat.

Dan hari ini, pesan itu jelas:

Negara hadir. Aparat bergerak. Dan kejahatan… tak lagi punya tempat bersembunyi.

M Bakara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKHMET FIDEL AKBARI ZUKRI dan CUT SALSA “DILOLOSKAN BNN” DARI JERAT UNDANG-UNDANG NARKOTIKA
Empat Tersangka Bebas Berkeliaran, Dugaan Intervensi Perwira Polda Sumut Mengemuka, Ada Apa dengan Penanganan Kasus di Polsek Delitua?
Polda Sumut Kibarkan Kesiapsiagaan, Brimob Berdiri di Garda Terdepan Kawal Kejayaan ASEAN U-19 TOBA 2026
Brimob Polda Sumut Berdiri di Garda Terdepan, Jermal Kembali Dibersihkan dari Ancaman Narkoba Demi Masa Depan Generasi Bangsa
PANCASILA BERKUMANDANG DI TANAH BELAWAN, IMIGRASI TEGUHKAN SUMPAH KEBANGSAAN UNTUK INDONESIA YANG DAMAI DAN BERSATU
Minggu Kasih Brimob Sumut di Pematangsiantar, Hadirkan Kepedulian yang Menyentuh Hati dan Menguatkan Persaudaraan
SAAT KOTA TERLELAP, BRIMOB SUMUT MENYISIR MALAM: MENJAGA MEDAN TETAP AMAN, WARGA TIDUR TENANG
KOMITMEN KAPOLRES PASBAR : TIDAK ADA REHAB BUAT FEBRY HANDOKO HARPAMA ANAK HAMSUARDI MANTAN BUPATI PASBAR
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:11 WIB

AKHMET FIDEL AKBARI ZUKRI dan CUT SALSA “DILOLOSKAN BNN” DARI JERAT UNDANG-UNDANG NARKOTIKA

Senin, 1 Juni 2026 - 06:10 WIB

Empat Tersangka Bebas Berkeliaran, Dugaan Intervensi Perwira Polda Sumut Mengemuka, Ada Apa dengan Penanganan Kasus di Polsek Delitua?

Senin, 1 Juni 2026 - 05:36 WIB

Polda Sumut Kibarkan Kesiapsiagaan, Brimob Berdiri di Garda Terdepan Kawal Kejayaan ASEAN U-19 TOBA 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 05:07 WIB

Brimob Polda Sumut Berdiri di Garda Terdepan, Jermal Kembali Dibersihkan dari Ancaman Narkoba Demi Masa Depan Generasi Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 04:48 WIB

PANCASILA BERKUMANDANG DI TANAH BELAWAN, IMIGRASI TEGUHKAN SUMPAH KEBANGSAAN UNTUK INDONESIA YANG DAMAI DAN BERSATU

Berita Terbaru