SINYAL PADAM, AKSI TERBONGKAR! Polisi Jepara Hantam Sindikat Pencuri Baterai Tower, Residivis Tak Berkutik

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA – Di saat masyarakat hanya mengeluh sinyal tiba-tiba hilang tanpa sebab, siapa sangka ada tangan-tangan gelap yang diam-diam merampas akses komunikasi dari balik sunyinya tower BTS. Namun permainan itu tak berlangsung lama. Gerak cepat aparat akhirnya mengakhiri aksi mereka.

Tim gabungan dari Polres Jepara berhasil membongkar sindikat pencurian baterai tower yang selama ini beroperasi senyap namun berdampak luas. Tiga pelaku diringkus—dua eksekutor lapangan dan satu penadah yang menjadi “jalur hidup” barang curian.

Kasus ini terungkap setelah laporan dari PT XL Axiata pada pertengahan Februari 2026. Dari situlah, benang kusut kejahatan mulai terurai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beraksi Siang Hari, Tanpa Rasa Takut

Sabtu, 14 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB—saat aktivitas warga berlangsung normal—dua pelaku, SS (45) dan HR (30) justru menjalankan aksi yang tak biasa.

Mereka bukan pencuri amatir.

Dengan perhitungan matang, lokasi disurvei terlebih dahulu. Begitu situasi dinilai aman, kunci palsu hasil modifikasi digunakan untuk menjebol pintu tower BTS. Dalam hitungan menit, dua baterai lithium merek ZTE berhasil digondol.

Tanpa jejak. Tanpa suara.

Namun dampaknya… sinyal bisa lumpuh, komunikasi terputus, dan aktivitas masyarakat terganggu.

“Kerugian mencapai Rp25 juta. Barang langsung dijual ke penadah berinisial AA (30),” ungkap AKP M. Faizal Wildan dalam konferensi pers.

Pelarian Berakhir, Jejak Terhenti

Tak butuh waktu lama. Kerja senyap aparat membuahkan hasil. Kolaborasi Resmob Polres Jepara dan Jatanras Polda Jateng memburu pelaku hingga ke titik persembunyian.

Baca Juga:  Silaturahmi Penuh Makna, FORWAKA Belawan dan Imigrasi Belawan Satukan Komitmen Mengabdi untuk Masyarakat

Satu per satu… mereka tumbang.

Barang bukti yang diamankan:

1 unit Daihatsu Sigra merah (kendaraan operasi)

2 baterai lithium ZTE

Kunci palsu alat pembobol

Obeng & sarung tangan

Fakta yang membuat publik terhenyak: SS dan HR adalah residivis. Mereka bukan pertama kali, melainkan pemain lama yang kembali mengulang jejak kejahatan.

Tak Ada Ampun untuk Pelaku

Kini, jeruji besi kembali menanti mereka.

SS & HR dijerat Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman hingga 7 tahun penjara

AA (penadah) dijerat Pasal 591 dengan ancaman 4 tahun

Langkah tegas ini menjadi peringatan: kejahatan yang merugikan publik luas tidak akan diberi ruang.

Sinyal Bukan Sekadar Jaringan, Tapi Kebutuhan Hidup

Polisi mengingatkan bahwa tower BTS bukan sekadar bangunan tinggi—melainkan urat nadi komunikasi masyarakat.

“Kami imbau perusahaan tingkatkan pengamanan. Gunakan kunci berlapis, alarm, hingga CCTV terintegrasi. Ini infrastruktur vital,” tegas AKP Dwi Prayitna.

Masyarakat juga diminta tidak diam.

Jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tower—terutama di luar jam wajar—segera lapor ke polisi atau hubungi 110.

Penutup yang Menggema

Kasus ini bukan sekadar pencurian…

Ini adalah perampasan hak komunikasi masyarakat.

Dan hari ini, pesan itu jelas:

Negara hadir. Aparat bergerak. Dan kejahatan… tak lagi punya tempat bersembunyi.

M Bakara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Deru Mesin Industri, PT PHPO Belawan Hadirkan Kebahagiaan untuk 25 Anak Lewat Sunatan Massal Gratis
Di Tengah Badai Ekonomi Global, Belawan dan Kuala Tanjung Tak Pernah Berhenti Berdetak: Ketika Setiap Peti Kemas Menjadi Nafas Harapan Bangsa
Binrohtal Perkuat Karakter Personel, Satuan Brimob Polda Sumut Tanamkan Integritas yang Berakar dari Keimanan
Wakapolda Kep.Babel Resmikan Dua Rumah Program Bedah Rumah Hari Bhayangkara di Beltim
Danlanud Hang Nadim Batam Beserta Jajaran Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Lapas Kelas IIA Batam
Kades Petumbukan Buka Suara, Tegaskan Tudingan Demo Tak Berdasar: “Nama Baik Desa Harus Dilindungi”
Pelantikan Forwaka Belawan, Ketika Amanah Diteguhkan dan Harapan Baru Pers Berintegritas Dilahirkan
Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:53 WIB

Di Balik Deru Mesin Industri, PT PHPO Belawan Hadirkan Kebahagiaan untuk 25 Anak Lewat Sunatan Massal Gratis

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:32 WIB

Di Tengah Badai Ekonomi Global, Belawan dan Kuala Tanjung Tak Pernah Berhenti Berdetak: Ketika Setiap Peti Kemas Menjadi Nafas Harapan Bangsa

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:36 WIB

Binrohtal Perkuat Karakter Personel, Satuan Brimob Polda Sumut Tanamkan Integritas yang Berakar dari Keimanan

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:01 WIB

Wakapolda Kep.Babel Resmikan Dua Rumah Program Bedah Rumah Hari Bhayangkara di Beltim

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:45 WIB

Danlanud Hang Nadim Batam Beserta Jajaran Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Lapas Kelas IIA Batam

Berita Terbaru