Kades Petumbukan Buka Suara, Tegaskan Tudingan Demo Tak Berdasar: “Nama Baik Desa Harus Dilindungi”

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Galang, 30 Juli 2026 — Di tengah riuhnya gelombang aksi unjuk rasa yang menggema di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang pada 27 Juli 2026 lalu, Pemerintah Desa Petumbukan akhirnya angkat bicara. Kepala Desa Petumbukan, Zulhilfan Saragih, S.H.I., menyampaikan klarifikasi resmi sebagai upaya meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Zulhilfan, aksi yang mengatasnamakan masyarakat Desa Petumbukan telah memunculkan beragam persepsi. Karena itu, ia merasa memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyampaikan penjelasan berdasarkan fakta agar masyarakat tidak terjebak pada informasi yang dinilainya belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Bagi kami, kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus dijaga. Karena itu, setiap informasi yang berkembang perlu diluruskan agar tidak berubah menjadi opini yang menyesatkan maupun mencederai nama baik Pemerintah Desa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Petumbukan menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin undang-undang. Namun, menurutnya, kebebasan tersebut harus dilandasi tanggung jawab, didukung data yang sahih, serta tidak mengandung fitnah ataupun tuduhan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menanggapi berbagai tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut, Zulhilfan menegaskan bahwa seluruh pengelolaan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan kepada masyarakat.

Ia juga membantah informasi mengenai adanya dana sebesar Rp1,4 miliar sebagaimana disampaikan dalam aksi unjuk rasa. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, Zulhilfan menjelaskan bahwa kerja sama antara koperasi dengan PT Serdang Tengah sama sekali tidak berkaitan dengan Pemerintah Desa Petumbukan. Koperasi tersebut bukan Koperasi Unit Desa, bukan koperasi milik Pemerintah Desa, serta tidak dibentuk maupun dibiayai menggunakan Dana Desa ataupun anggaran pemerintah yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Baca Juga:  "Jangan Takut pada Suara Rakyat" — Prof. Dr. Sutan Nasomal: Demonstrasi Adalah Nafas Demokrasi, Bukan Ancaman Kekuasaan

“Karena itu, mengaitkan kerja sama tersebut dengan pengelolaan Dana Desa merupakan informasi yang tidak benar,” tegasnya.

Pemerintah Desa, lanjut Zulhilfan, tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi mengenai pengelolaan Dana Desa melalui mekanisme yang diatur dalam ketentuan hukum. Menurutnya, transparansi merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa apabila terdapat pihak-pihak yang terus menyebarkan informasi yang dinilai tidak benar hingga berpotensi mencemarkan nama baik, kehormatan, dan kredibilitas Kepala Desa maupun Pemerintah Desa Petumbukan, maka pihaknya tidak akan ragu menempuh jalur hukum.

Langkah tersebut, kata dia, akan diawali dengan penyampaian somasi kepada pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.

“Langkah hukum ini merupakan upaya memperoleh kepastian hukum, melindungi kehormatan institusi Pemerintah Desa, sekaligus menjaga ketertiban dan kondusivitas di tengah masyarakat,” tegas Zulhilfan.

Selain itu, Pemerintah Desa Petumbukan juga menyampaikan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang diduga menjadi penggerak maupun penyebar informasi yang menurut Pemerintah Desa tidak benar, sehingga dinilai telah mencemarkan nama baik Kepala Desa dan Pemerintah Desa serta memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Menurut Zulhilfan, klarifikasi ini lahir bukan semata untuk menjawab polemik, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat yang menginginkan kebenaran berdiri di atas fakta, bukan pada tudingan yang belum terbukti.

Mengakhiri keterangannya, Zulhilfan mengajak seluruh masyarakat Desa Petumbukan untuk tetap menjaga persatuan, mempererat kebersamaan, serta menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun menjaga persaudaraan, menghormati hukum, dan mengedepankan kebenaran adalah tanggung jawab kita bersama demi Desa Petumbukan yang tetap damai, bermartabat, dan kondusif,” pungkasnya.

Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan, Penerbitan Nota Beralih Mulai 1 November 2026
Enam Kelompok P3A Mengaku Tertekan, Pekerjaan Tersendat, APH dan BWS Didesak Bongkar Dugaan Permainan Dana
Pelindo Multi Terminal Hadirkan Jamur Berdaya HUB, Buka Peluang Usaha dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Optimalisasi Aset Negara, KSOP Utama Belawan dan Pelindo Resmi Sepakati Tukar Menukar BMN
SIMPANG TITI PAPAN JADI NERAKA KEMACETAN! Bertahun-Tahun Terabaikan, Rakyat Dipaksa Bertaruh Waktu dan Keselamatan di Jalan Rusak
“TOLAK EKSEKUSI! WARGA PASAR IV HELVETIA BERTAHAN DI TENGAH ANCAMAN PENGOSONGAN: ‘KAMI SIAP MATI DEMI TANAH INI!’”
TRAGIS! DANA IRIGASI P3TGAI ASAHAN DISOROT, ENAM KELOMPOK PETANI MENGAKU TERLILIT UTANG DAN TEKANAN — Rp570 JUTA DIPERSOALKAN, APH DITANTANG UNGKAP FAKTA!
SK PBNU Belum Terbit, Bayang-Bayang Pilpres 2029 Menguat: Ambisi Saifullah Yusuf dan Perebutan Pengaruh di Jantung Nahdlatul Ulama
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan, Penerbitan Nota Beralih Mulai 1 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Enam Kelompok P3A Mengaku Tertekan, Pekerjaan Tersendat, APH dan BWS Didesak Bongkar Dugaan Permainan Dana

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Pelindo Multi Terminal Hadirkan Jamur Berdaya HUB, Buka Peluang Usaha dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Optimalisasi Aset Negara, KSOP Utama Belawan dan Pelindo Resmi Sepakati Tukar Menukar BMN

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:01 WIB

SIMPANG TITI PAPAN JADI NERAKA KEMACETAN! Bertahun-Tahun Terabaikan, Rakyat Dipaksa Bertaruh Waktu dan Keselamatan di Jalan Rusak

Berita Terbaru