ASAHAN – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun 2026 yang sejatinya menjadi harapan para petani untuk mendapatkan saluran irigasi yang layak, kini justru dibayangi persoalan serius di Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.
Di balik tujuan mulia meningkatkan kesejahteraan petani, muncul pengakuan mengejutkan dari enam kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Mereka mengaku tertekan dan mempertanyakan pengelolaan anggaran program yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat petani.
Berdasarkan keterangan para P3A, masing-masing kelompok memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp195 juta. Dengan demikian, total anggaran untuk enam kelompok mencapai Rp1,17 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, di tengah pelaksanaan pekerjaan, para kelompok mengaku diduga dimintai uang sebesar Rp85 juta per kelompok, ditambah permintaan lainnya sebesar Rp10 juta. Jika dihitung untuk enam kelompok, nilai yang dipersoalkan mencapai Rp570 juta.
Angka tersebut bukan persoalan kecil. Di balik nominal ratusan juta rupiah itu, ada pertanyaan besar yang menuntut jawaban: ke mana sesungguhnya arah pengelolaan dana program yang diperuntukkan bagi kepentingan petani?
Persoalan tak berhenti di situ. Para P3A juga mengaku pengadaan material dikendalikan pihak tertentu. Pasokan bahan bangunan disebut tidak sesuai kebutuhan di lapangan, sehingga pekerjaan mengalami hambatan.
Ironisnya, kelompok yang seharusnya menjadi penerima manfaat justru mengaku harus menanggung beban tambahan. Bahkan, sejumlah kelompok menyebut terpaksa berutang demi mengejar progres pekerjaan agar program tersebut tidak terbengkalai.
Dua orang berinisial ES dan R turut disebut dalam pengakuan para P3A terkait dugaan permintaan dana dan pengendalian material tersebut. Meski demikian, tudingan itu masih harus diuji melalui klarifikasi, pemeriksaan dokumen, serta penelusuran fakta oleh pihak berwenang.
Ketua DPW LSM PAKAR Sumatera Utara, Elyta Megawati, mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) bersama aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap enam lokasi pekerjaan, aliran anggaran, mekanisme pengadaan material, hingga dokumen pertanggungjawaban.
“Jangan sampai program yang dibangun dengan uang negara dan ditujukan untuk membantu petani justru berubah menjadi beban bagi mereka. Petani seharusnya menikmati manfaat pembangunan, bukan malah tertekan oleh persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya. Semua harus dibuka secara transparan,” tegasnya.
Kini, publik menanti keberanian BWS dan aparat penegak hukum untuk menelusuri setiap dugaan yang mencuat. Sebab, dana tersebut bukan sekadar angka dalam laporan anggaran, melainkan uang negara yang membawa harapan masyarakat petani.
Jangan biarkan saluran irigasi yang semestinya mengalirkan air bagi sawah rakyat justru menyisakan tanda tanya dalam pengelolaan anggarannya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi dari ES, R, pihak BWS, serta pihak terkait lainnya. Seluruh pihak yang disebut tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan hak jawab.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tim













