MEDAN ~ Potret buram pembangunan infrastruktur kembali menyayat hati masyarakat di Kota Medan. Simpang Titi Papan, tepatnya di Jalan Komodor Laut Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, seolah menjadi saksi bisu panjangnya penderitaan warga yang setiap hari harus berjuang menembus kemacetan, jalan rusak, dan genangan air yang tak kunjung mendapatkan penyelesaian berarti.
Pada Selasa (28/10/2026), persoalan klasik yang terus menghantui kawasan Medan bagian utara itu kembali menjadi sorotan. Kemacetan panjang, ruas jalan yang dinilai tidak memadai, serta kondisi jalan yang rusak dan rawan banjir ketika hujan, menjadi beban yang harus ditanggung masyarakat dari hari ke hari.
Bagi warga, melintasi Simpang Titi Papan bukan lagi sekadar perjalanan menuju tempat kerja atau sekolah. Ini adalah perjuangan melawan waktu, menguras tenaga, menguji kesabaran, bahkan mempertaruhkan kenyamanan dan keselamatan di tengah semrawutnya arus kendaraan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Simpang Titi Papan adalah mimpi buruk yang tak pernah selesai,” ungkap Rijal, warga Belawan, dengan nada kecewa.
Keluhan itu bukan tanpa alasan. Sejak pagi hingga sore, bahkan menjelang malam, kendaraan dari berbagai arah terus memadati ruas jalan yang sempit. Ketika arus kendaraan bertemu pada titik persimpangan, antrean panjang pun tak terhindarkan. Jalan rusak dan genangan air saat hujan semakin memperburuk keadaan.
Ironisnya, persoalan yang terus berulang ini seolah belum menemukan solusi yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Ketiadaan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di persimpangan tersebut turut menjadi perhatian warga. Sementara itu, jumlah petugas yang mengatur lalu lintas dinilai belum memadai untuk menghadapi padatnya kendaraan yang melintas setiap hari.
Akibatnya, waktu masyarakat terbuang di jalan. Pekerja terancam terlambat mencari nafkah, guru berpacu dengan waktu untuk sampai ke sekolah, anak-anak berjuang mengejar jam pelajaran, dan para pengendara harus menahan emosi di tengah kepadatan yang seolah tak berujung.
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih baik, kondisi Simpang Titi Papan memunculkan pertanyaan mendasar: sampai kapan warga harus menanggung persoalan infrastruktur yang terus berulang tanpa kepastian penyelesaian?
Jalan bukan sekadar hamparan aspal. Jalan adalah urat nadi perekonomian, akses pendidikan, jalur pelayanan kesehatan, dan penopang kehidupan masyarakat. Ketika infrastruktur tidak berfungsi sebagaimana mestinya, yang paling merasakan dampaknya adalah rakyat kecil yang setiap hari menggantungkan hidup pada kelancaran mobilitas.
Masyarakat pun mendesak pemerintah daerah bersama instansi berwenang untuk segera berkoordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab atas jalan negara tersebut. Penanganan harus dilakukan secara nyata, mulai dari evaluasi rekayasa lalu lintas, penertiban arus kendaraan, perbaikan kerusakan jalan, penanganan drainase, hingga kajian pelebaran atau rehabilitasi persimpangan sesuai kebutuhan teknis.
Pemerintah Kota Medan dan instansi terkait tidak seharusnya membiarkan keluhan ini terus berputar menjadi persoalan tahunan. Diperlukan langkah konkret, koordinasi lintas kewenangan, serta target penanganan yang jelas agar masyarakat tidak terus menjadi korban kemacetan dan buruknya kondisi jalan.
Jangan biarkan Simpang Titi Papan menjadi monumen kegagalan pelayanan infrastruktur.
Rakyat tidak meminta kemewahan. Mereka hanya menginginkan jalan yang layak, lalu lintas yang tertib, perjalanan yang aman, dan kepastian bahwa persoalan yang mereka hadapi setiap hari benar-benar diperhatikan.
Sebab, pembangunan tidak cukup hanya diukur dari megahnya gedung dan besarnya anggaran. Pembangunan juga harus terlihat dari jalan yang dapat dilalui dengan aman, perjalanan yang tidak menghabiskan waktu berjam-jam, serta hadirnya pemerintah ketika rakyat membutuhkan solusi.
Jangan sampai masyarakat terus dipaksa bersabar di tengah kemacetan, sementara jawaban atas persoalan mereka tak kunjung terlihat. Pajak dan kewajiban rakyat berjalan setiap hari. Kini, masyarakat menunggu bukti nyata bahwa hak mereka atas infrastruktur yang layak juga menjadi prioritas.
In













