DELI SERDANG — Ketakutan kini menyelimuti warga Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Di tengah dugaan pencemaran lingkungan yang disebut-sebut sudah lama meresahkan masyarakat, muncul peristiwa yang lebih mengejutkan: wartawan yang datang untuk meminta klarifikasi justru diduga menjadi korban aksi teror.
Sebuah pabrik pengelola baterai di Jalan Sidomulio, Gang Buntu, Dusun VII, kini menjadi pusat perhatian publik. Warga menuding aktivitas perusahaan itu menimbulkan limbah dan polusi yang mengancam lingkungan serta kesehatan masyarakat. Aksi protes bahkan sempat pecah. Namun di balik upaya mencari kebenaran, muncul kejadian mencurigakan yang membuat suasana semakin mencekam.
Semua bermula pada Selasa, 6 Mei 2026. Setelah menerima banyak laporan warga, tim media turun langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi. Di lapangan, keresahan masyarakat terdengar nyaring. Warga mengaku lelah hidup di tengah dugaan pencemaran yang disebut mengganggu kenyamanan dan keselamatan mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun saat dikonfirmasi, pihak perusahaan justru memilih bungkam.
Melalui seorang perwakilan berinisial Z, perusahaan hanya memberikan jawaban singkat yang dinilai menghindar.
“Terkait perizinan, silakan tanyakan langsung ke pihak terkait atau Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Z dingin.
Jawaban itu memunculkan lebih banyak tanda tanya daripada penjelasan.
Tim media kemudian bergerak ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Deli Serdang. Pihak DLHK melalui Ramot Sipayung menyatakan akan melakukan penelusuran dan koordinasi lebih lanjut terkait dugaan pencemaran serta legalitas perusahaan tersebut.
Namun drama sesungguhnya baru dimulai dua hari kemudian.
Kamis, 8 Mei 2026, sekitar pukul 10.47 WIB, pihak perusahaan tiba-tiba menghubungi tim media melalui seseorang bernama Irwansyah. Mereka meminta wartawan datang kembali ke pabrik dengan alasan pimpinan perusahaan ingin memberikan klarifikasi langsung.
Undangan itu dipenuhi.
Usai salat Jumat, sekitar pukul 15.30 WIB, tim media tiba di lokasi. Suasana awal tampak biasa saja. Z menyambut ramah, mempersilakan duduk, bahkan menawarkan minuman sambil meminta wartawan menunggu pimpinan yang disebut sedang dalam perjalanan.
“Duduk dulu Bang, santai aja. Pimpinan sebentar lagi sampai,” katanya meyakinkan.
Tetapi waktu terus berjalan.
Lima belas menit.
Tiga puluh menit.
Hampir satu jam.
Pimpinan yang dijanjikan tak kunjung muncul.
Lebih aneh lagi, Z mendadak meninggalkan ruangan dengan alasan dipanggil seseorang. Sebelum pergi, ia sempat berkata agar tim media tetap tenang karena kondisi disebut aman.
Kalimat itu kini justru terasa menyeramkan.
Karena terlalu lama tanpa kepastian, tim media akhirnya memutuskan pergi meninggalkan lokasi. Namun langkah mereka mendadak terhenti saat melihat kondisi kendaraan yang diparkir di area pabrik.
Motor yang sebelumnya normal kini berubah seperti sengaja dilumpuhkan.
Ban depan dan belakang kempes total.
Kabel rem depan putus.
Kabel tali gas dirusak.
Kendaraan tak bisa dinyalakan sama sekali.
Di tengah lokasi yang mulai sepi dan sunyi, awak media hanya bisa terpaku melihat kerusakan tersebut. Dugaan sabotase pun tak terelakkan.
Dengan kondisi motor tak dapat digunakan, wartawan terpaksa mendorong kendaraan ke bengkel terdekat. Keringat, rasa marah, dan tanda tanya bercampur menjadi satu.
Namun kejutan belum berakhir.
Saat tim kembali ke lokasi pabrik untuk meminta penjelasan, suasana berubah drastis. Gerbang perusahaan sudah tertutup rapat dan terkunci. Aktivitas mendadak lenyap. Bangunan di sekitar lokasi yang diduga milik pemilik pabrik juga tampak ikut ditutup seolah menghindari siapa pun yang datang.
Malam itu juga, sekitar pukul 20.30 WIB, kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. Personel Polsek Percut Sei Tuan langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan awal terkait dugaan tindak perusakan dan kemungkinan adanya unsur intimidasi terhadap kerja jurnalistik.
Kini publik menunggu keberanian aparat mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di balik pagar tertutup pabrik tersebut.
Apakah benar ada pencemaran lingkungan?
Siapa pelaku perusakan kendaraan wartawan?
Dan mengapa pihak perusahaan memilih bungkam setelah mengundang media datang?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan pencemaran lingkungan maupun insiden perusakan kendaraan awak media.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Indra













