Pasaman Barat — Di tengah riuhnya polemik media sosial yang terus menyeret berbagai isu pemerintahan ke ruang publik, Politikus senior Pasaman Barat, Lilik Syukri, melontarkan peringatan keras kepada Kepala BKAD agar tidak larut dalam gaduh opini dan pertikaian yang tidak produktif.
Menurutnya, BKAD memegang posisi yang sangat vital dalam menentukan arah keuangan daerah dan masa depan pembangunan Pasaman Barat. Karena itu, ia meminta agar seluruh energi difokuskan pada penyelamatan anggaran daerah, bukan sibuk menjawab polemik yang justru berpotensi mengganggu konsentrasi kerja pemerintahan.
“BKAD memiliki peran strategis dalam penyusunan APBD dan KUA-PPAS. Dulu disusun Bappeda, sekarang berada di BKAD agar prosesnya lebih matang, cepat, dan tidak terjadi silang pendapat,” tulis Lilik Syukri dalam pernyataannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun di balik peringatan itu, tersimpan kegelisahan besar. Lilik mengaku tidak ingin kesalahan yang terjadi sepanjang tahun 2025 kembali terulang dan menjadi bencana baru bagi masyarakat Pasaman Barat pada 2026 mendatang.
Ia menyoroti dua persoalan besar yang dinilainya menjadi catatan kelam pengelolaan anggaran daerah.
Pertama, ditolaknya APBD Perubahan Tahun 2025 oleh pemerintah provinsi. Menurut Lilik, kondisi itu bukan hanya persoalan administrasi, tetapi pukulan serius yang berdampak langsung terhadap rakyat dan jalannya roda pemerintahan.
Akibat penolakan tersebut, sejumlah dana dari pusat yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan program daerah akhirnya tak dapat dieksekusi karena tidak tertampung dalam APBD-P.
“APBD-P adalah peluang bagi kepala daerah untuk memasukkan kepentingan pembangunan dan program prioritasnya. Ketika ditolak, maka yang rugi bukan hanya pemerintah, tetapi masyarakat Pasaman Barat,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan agar BKAD segera bergerak cepat menyiapkan seluruh syarat penyusunan KUA-PPAS, laporan keuangan, hingga dokumen pendukung lainnya agar pembahasan APBD-P 2026 tidak kembali terlambat.
“Saya ingatkan, idealnya bulan Juli APBD-P sudah diajukan supaya tidak kembali tersendat di DPRD,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, Lilik juga menyoroti persoalan SILPA Tahun 2025 sebesar Rp67,8 miliar yang menurutnya menjadi tamparan keras bagi wajah pengelolaan keuangan daerah.
Angka fantastis yang mengendap sebagai SILPA itu disebutnya sebagai bentuk kegagalan perencanaan yang akhirnya merugikan banyak pihak — mulai dari masyarakat, ASN, guru, hingga program visi-misi kepala daerah yang tidak berjalan maksimal.
“Uang sebesar Rp67,8 miliar itu bukan angka kecil. Ketika mengendap menjadi SILPA, rakyat kehilangan hak pembangunan, ASN dan guru ikut terdampak, bahkan visi-misi bupati dan wabup bisa gagal terlaksana,” katanya.
Dengan nada tajam, Lilik bahkan menyebut nilai uang tersebut terus menyusut akibat inflasi dan berpotensi menimbulkan kerugian negara secara tidak langsung.
“Menurut hitungan saya, nilai Rp67,8 miliar tahun 2025 itu di tahun 2026 sudah berkurang karena inflasi. Artinya ada potensi kerugian negara,” ucapnya tegas.
Di akhir pernyataannya, Lilik menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan sebagai alarm keras demi kepentingan rakyat Pasaman Barat dan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Pasaman Barat.
“Saya menyampaikan ini agar menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti demi rakyat Pasaman Barat, ASN, dan seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah,” tutupnya.
Fahmi Hendri













