Tangis Pedagang Pecah di DPRD Batam: Semua Tuntutan Diakomodir, DPRD Janji Bahas Solusi Adil di RDP Lanjutan

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Isak tangis dan rasa lega bercampur menjadi satu di ruang rapat DPRD Kota Batam. Perjuangan para pedagang kecil korban penertiban kawasan sekitar PT Sigma Aurora Property akhirnya menemukan titik terang. Dalam audiensi yang penuh emosi, Senin (25/5/2026), seluruh tuntutan yang disampaikan pedagang, didampingi mahasiswa HMI MPO Batam Madani dan LSM Bahtera DPP Kepri, resmi diakomodir. Pimpinan rapat berjanji membawa seluruh aspirasi tersebut ke meja Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan demi mencari solusi yang benar-benar berpihak pada rakyat kecil.

Aksi ini menjadi luapan kekecewaan mendalam pasca tindakan Satpol PP yang menertibkan dan meratakan tempat usaha mereka. Para pedagang menilai penertiban dilakukan terlalu tergesa-gesa, sepihak, dan tanpa solusi jelas yang menjamin keberlangsungan hidup mereka. Suasana haru pecah saat perwakilan warga bercerita tentang nasib keluarga yang terancam tak bisa makan atau menyekolahkan anak karena sumber penghasilan diratakan tanah.

Di bawah pimpinan Ketua Komisi I DPRD, Muhammad Fadhli, para warga menyampaikan tuntutan tegas dan tak bisa ditawar:
✅ Menolak mentah-mentah relokasi ke ruko, dinilai tidak realistis dan mematikan usaha karena biaya mahal
✅ Meminta dipindahkan ke lokasi strategis di sekitar kawasan pekerja, seperti area parkir samping PT Patra
✅ Menghentikan sementara segala bentuk penertiban sampai ditemukan kesepakatan bersama
✅ Menuntut evaluasi menyeluruh atas cara kerja dan tindakan Satpol PP yang dinilai keras dan kurang komunikatif

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa HMI menegaskan, kebijakan penataan kota tidak boleh menjadikan rakyat kecil sebagai korban pengorbanan. “Pembangunan harus inklusif, jangan ada yang tertinggal atau dipaksa mati usaha hanya demi aturan yang kaku,” ujar salah satu perwakilan HMI.

Ketua LSM Bahtera DPP Kepri, Andi, menyampaikan kritik keras namun terukur. Baginya, pertarungan ini bukan sekadar soal bangunan lapak, melainkan soal hak hidup.

Baca Juga:  “Di Balik Seragam, Ada Kepedulian: Brimob Sumut Panen Kangkung untuk Ketahanan Pangan”

“Kami datang bukan bikin rusuh, tapi bawa suara yang selama ini tak didengar. Kalau pemerintah bangga bicara penataan dan keindahan kota, maka pemerintah wajib bicara juga soal keadilan. Jangan kebijakan justru mematikan orang yang berjuang cari nafkah halal. Ini rakyat kecil, bukan penjahat,” tegas Andi disambut anggukan peserta rapat.

Pendekatan hukum dan keadilan sosial ditekankan Advokat Marihot Sidauruk, S.H., CPM., CPA, yang turut mendampingi secara hukum. Ia mengingatkan bahwa penegakan aturan tidak boleh kehilangan nurani.

“Negara tidak boleh abai perlindungan hukumnya. Penataan boleh, tapi tidak boleh mengorbankan hak hidup warga tanpa solusi manusiawi. Kalau penertiban dilakukan tanpa komunikasi dan tanpa jalan keluar, itu bukan penegakan hukum, tapi penindasan. Relokasi harus jadi solusi, bukan pemindahan masalah ke tempat lain yang bikin mereka mati pelan-pelan. Kami kawal ini sampai tuntas,” ujar Marihot tegas.

Pertemuan yang sempat memanas itu akhirnya berakhir dengan keputusan penting. Muhammad Fadhli menyatakan menerima seluruh poin tuntutan dan akan menjadikannya materi utama RDP lanjutan yang wajib menghadirkan BP Batam, instansi terkait, hingga pihak perusahaan PT Sigma Aurora Property. Tujuannya jelas: duduk bersama, berdialog, dan mencari keputusan yang adil bagi semua pihak.

Bagi para pedagang, keputusan ini adalah secercah harapan setelah berhari-hari penuh ketidakpastian dan air mata. Namun, mereka sadar perjuangan belum usai.

“Kami cuma ingin satu hal: bisa kembali berjualan, cari makan, dan kasih nafkah anak istri dengan aman. Sekarang kami percaya janji Bapak-bapak dewan, tapi kami tunggu bukti nyatanya, bukan cuma janji di meja rapat,” ujar salah satu pedagang dengan mata masih berkaca-kaca.

Kini publik menanti jadwal RDP selanjutnya, momen penentu apakah suara rakyat kecil benar-benar didengar atau kembali berakhir sia-sia.

S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Marina Tama Gema Nusa: BISNIS TRAMPER SHIP NON LEGAL TANPA  SIUPAL & SIKKA
GERCEP POLRES TEBING TINGGI BONGKAR FAKTA! Isu Bongkar Muat CPO Ilegal di Sergai Ternyata Tak Terbukti, Polisi Turun Langsung ke Lokasi
Menulis YAYASAN DJUWITA PRAKARSA: SAAT LEGALITAS MATI, SIAPA YANG MENJAGA MIMPI ANAK-ANAK?
Di Balik Sorak Garuda Muda, Ada Pengabdian yang Tak Pernah Mencari Tepuk Tangan
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani HUT Bhayangkara ke-80, Kobarkan Semangat Juang dan Persaudaraan dalam Satu Lapangan Pengabdian
Saat Warga Terlelap, 100 Personel Brimob Sumut Tetap Terjaga Demi Rasa Aman Masyarakat
100 Brimob Siaga Penuh, Kawal Suara Rakyat hingga TPS: Demokrasi Desa Dijaga dengan Pengorbanan dan Kesetiaan
AKHMET FIDEL AKBARI ZUKRI dan CUT SALSA “DILOLOSKAN BNN” DARI JERAT UNDANG-UNDANG NARKOTIKA
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:21 WIB

PT Marina Tama Gema Nusa: BISNIS TRAMPER SHIP NON LEGAL TANPA  SIUPAL & SIKKA

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

GERCEP POLRES TEBING TINGGI BONGKAR FAKTA! Isu Bongkar Muat CPO Ilegal di Sergai Ternyata Tak Terbukti, Polisi Turun Langsung ke Lokasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WIB

Menulis YAYASAN DJUWITA PRAKARSA: SAAT LEGALITAS MATI, SIAPA YANG MENJAGA MIMPI ANAK-ANAK?

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:40 WIB

Di Balik Sorak Garuda Muda, Ada Pengabdian yang Tak Pernah Mencari Tepuk Tangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:36 WIB

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani HUT Bhayangkara ke-80, Kobarkan Semangat Juang dan Persaudaraan dalam Satu Lapangan Pengabdian

Berita Terbaru