FRIC Desak Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Tetap Ditangani Polri: “Hindari Konflik Kepentingan, Jaga Kepercayaan Publik”

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 12 Juli 2026 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, mendesak agar penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tetap ditangani oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Menurut H. Dian Surahman, langkah tersebut penting untuk menjaga independensi proses hukum serta menghindari munculnya persepsi adanya konflik kepentingan yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“FRIC meminta agar perkara ini tetap ditangani Polri. Jangan sampai proses penegakan hukum justru memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Yang harus dijaga adalah independensi, objektivitas, dan transparansi,” tegas H. Dian Surahman, Minggu (12/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai bahwa apabila penanganan perkara dialihkan ke institusi yang memiliki keterkaitan dengan pihak yang sedang diperiksa, ruang spekulasi publik akan semakin terbuka dan berpotensi menimbulkan keraguan terhadap independensi proses hukum.

Baca Juga:  Jumat Berkah Brimob Polda Sumut: Saat Seragam Cokelat Menebar Kasih, 200 Paket Makan Hadirkan Senyum dan Harapan

“Jangan sampai muncul anggapan di masyarakat mengenai adanya konflik kepentingan. Penegakan hukum harus mampu menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap proses berlangsung secara profesional, terbuka, dan berdasarkan alat bukti,” ujarnya.

H. Dian Surahman menegaskan, Polri memiliki kapasitas dan kewenangan untuk menangani perkara besar secara profesional serta memberikan jaminan transparansi kepada masyarakat.

Menurutnya, penanganan yang independen akan memperkuat legitimasi hasil penyidikan, sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum.

“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa intervensi dan tanpa pengecualian,” katanya.

FRIC juga mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk menjadikan perkara ini sebagai momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di Indonesia. Organisasi tersebut menilai transparansi, akuntabilitas, dan independensi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

H3NDRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan
TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART
SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi
FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG
Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo
Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung
Bukan Sekadar Berebut Juara, Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Menyalakan Harapan Atlet Muda
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:31 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Kamis, 3 September 2026 - 15:40 WIB

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIB

TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART

Kamis, 3 September 2026 - 14:10 WIB

SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WIB

FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG

Berita Terbaru