Gelper di Dayun Siak Diduga Tempat Judi dan Pemicu Keretakan Rumah Tangga, Pemilik dan Pengelola Bungkam

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelper di Dayun Siak Diduga Tempat Judi dan Pemicu Keretakan Rumah Tangga, Pemilik dan Pengelola Bungkam

SIAK (pakarinvestigasi.com) – Operasional gelanggang permainan (gelper) di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, kian meresahkan warga. Arena permainan yang diduga kuat menyamarkan praktik perjudian terselubung ini disinyalir menjadi pemicu utama kehancuran ekonomi hingga keretakan rumah tangga masyarakat setempat. (24/7/2026)

Berdasarkan penelusuran tim investigasi pakar, aktivitas di lokasi tersebut mengindikasikan adanya unsur perjudian yang melanggar Pasal 303 KUHP jo. UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak sosial keberadaan arena tersebut diakui langsung oleh warga sekitar yang merasa resah dan terganggu.

“Setiap hari ada saja suami yang lupa rumah tangga gara-gara menghabiskan uang di arena gelper itu. Banyak keluarga di sini yang jadi berantakan, bertengkar tiap hari karena ekonomi hancur di meja judi,” ujar S (42), salah seorang warga Dayun saat ditemui, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga:  “Jeritan Anak Negeri Diduga Diabaikan, DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia Siap Kepung Jakarta: Program Makan Bergizi Diduga Mandek, Siswa Kehilangan Hak Makan Siang”

Senada dengan S, warga lainnya mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.

“Kami sudah sangat resah. Praktik judi berkedok arena permainan ini terang-terangan beroperasi. Kami minta aparat dan pihak berwenang segera menutup lokasi dan menangkap aktor di baliknya,” tegas M (38).

Usaha gelper tersebut diduga kuat dimiliki oleh Starta Tarigan dan dikelola secara operasional oleh Lesmana Tarigan.

Guna menjaga keberimbangan berita (cover both sides), redaksi  telah layangkan konfirmasi dan permintaan hak jawab secara tertulis kepada Starta Tarigan selaku pemilik serta Lesmana Tarigan selaku pengelola melalui pesan WhatsApp.

Namun hingga berita ini ditayangkan, baik Starta Tarigan maupun Lesmana Tarigan pilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan atau klarifikasi apa pun atas dugaan aktivitas perjudian dan keresahan warga tersebut.

Tim investigasi  akan terus mengawal kasus ini serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat terkait legalitas dan dugaan pelanggaran tindak pidana di lokasi tersebut. (Red/Tim)

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SENGKETA GANG KELUARGA MEDAN KOTA MEMANAS! AKSES JALAN DUA METER DIPERSOALKAN, DUGAAN PENGHINAAN HINGGA KEHADIRAN APARAT MENYISAKAN TANDA TANYA
Dugaan DNA Babi dalam Menu MBG Medan Menggemparkan! Hasil Uji Lab di Bogor Dipertanyakan, APH Didesak Bongkar Kejelasan Dokumen
Minggu Kasih Brimob Batalyon C: Merawat Iman, Menebar Kepedulian, Mengukir Kehangatan di Hati Jemaat
“Dari Lapangan Voli untuk Persaudaraan, Brimob Sumut Semarakkan HUT ke-81 dengan Marcopolo Cup”
SIDANG PT TSI MEMANAS! Kuasa Hukum Bank Mandiri Bungkam di Hadapan Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir
PENGUMUMAN PENTING! SERTIFIKAT TANAH MILIK NURHAYATI M HILANG, MASYARAKAT DIMOHON BANTUAN DAN KEPEDULIANNYA
Prof. Dr. Sutan Nasomal Bersuara Keras: Jangan Fitnah dan Bunuh Karakter Orang Tanpa Bukti, Poster Bukan Alat Penghakiman!
Setetes Darah, Sejuta Harapan: PT Musim Mas Hadirkan Kepedulian, 463 Warga Medan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:24 WIB

SENGKETA GANG KELUARGA MEDAN KOTA MEMANAS! AKSES JALAN DUA METER DIPERSOALKAN, DUGAAN PENGHINAAN HINGGA KEHADIRAN APARAT MENYISAKAN TANDA TANYA

Senin, 2 November 2026 - 16:32 WIB

Dugaan DNA Babi dalam Menu MBG Medan Menggemparkan! Hasil Uji Lab di Bogor Dipertanyakan, APH Didesak Bongkar Kejelasan Dokumen

Senin, 2 November 2026 - 15:55 WIB

Minggu Kasih Brimob Batalyon C: Merawat Iman, Menebar Kepedulian, Mengukir Kehangatan di Hati Jemaat

Senin, 2 November 2026 - 14:04 WIB

“Dari Lapangan Voli untuk Persaudaraan, Brimob Sumut Semarakkan HUT ke-81 dengan Marcopolo Cup”

Senin, 2 November 2026 - 09:35 WIB

SIDANG PT TSI MEMANAS! Kuasa Hukum Bank Mandiri Bungkam di Hadapan Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir

Berita Terbaru