MEDAN – Perang terhadap narkotika terus berkobar di Kota Medan. Di tengah ancaman narkoba yang menggerogoti kehidupan masyarakat dan mengancam masa depan generasi bangsa, aparat kepolisian kembali bergerak melakukan tindakan tegas. Personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Sumut menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Jumat (6/11/2026).
Penggerebekan tersebut menjadi bagian dari langkah nyata aparat dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Sebanyak 15 personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut diterjunkan dalam operasi tersebut. Pasukan dipimpin Danton 2 Kompi 2, IPDA Vipstar Yanto Sitorus, sementara kegiatan dipimpin Kasubdit 2 Narkoba Polda Sumut, AKBP Hendro Wibowo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang terduga pelaku, terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan enam orang terindikasi positif narkoba, sedangkan satu orang lainnya terindikasi negatif.
Ketujuh orang tersebut bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
MELAWAN NARKOBA, MENYELAMATKAN MASA DEPAN
Gerebek Sarang Narkoba bukan sekadar operasi penindakan. Di balik langkah tegas aparat, tersimpan misi besar untuk menyelamatkan masyarakat dari jerat narkotika yang dapat menghancurkan kehidupan, merusak keluarga, dan merampas masa depan generasi muda.
Sinergi antara Brimob Sumut dan Direktorat Narkoba Polda Sumut menjadi bukti bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan keberanian, ketegasan, serta kerja sama lintas satuan.
Brimob Sumut bersama jajaran Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memburu setiap bentuk kejahatan narkotika, serta menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman barang haram tersebut.
Sebab, setiap langkah dalam pemberantasan narkoba bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang menyelamatkan kehidupan, menjaga harapan, dan melindungi masa depan bangsa.
Narkoba adalah musuh bersama. Perang terhadap narkoba adalah perjuangan untuk kemanusiaan dan masa depan Indonesia.
Indra/humas













