RUMAH DIDUGA SUDAH LUNAS 2005, KINI BERUBAH JADI SENGKETA PANAS—KUASA KORBAN LAPORKAN PENYEROBOTAN KE POLDA SUMUT

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,8/5/2026~ Kasus dugaan penguasaan sepihak terhadap satu unit rumah di kawasan Oma Deli International Village, Deli Serdang kini resmi bergulir ke ranah kepolisian setelah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.

Laporan tersebut tercatat dalam STTLP/B/124/V/2026/SPKT/Polda Sumut berdasarkan LP/R/724/V/2026/SPKT/Polda Sumut yang diterima pada 7 Mei 2026 pukul 11.41 WIB di SPKT.

Rumah Disebut Sudah Lunas Sejak 2005

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan yang diajukan, pihak pelapor Elyta Megawati selaku kuasa dari korban Riaminar, menyebut bahwa objek sengketa berupa rumah di kawasan tersebut telah dilunasi sejak 13 April 2005 dengan nilai pembayaran sekitar Rp 53,96 juta.

Namun, fakta yang muncul bertahun-tahun kemudian justru memicu konflik baru yang kini berujung laporan pidana.

Dugaan Penguasaan Tanpa Hak

Laporan tersebut mengungkap bahwa pada April 2026, pihak korban mendapati rumah yang dimaksud telah diduga dikuasai dan ditempati oleh seseorang bernama Defri Jafar.

Saat dilakukan upaya klarifikasi dan permintaan pengosongan, pihak terlapor disebut menolak dengan alasan telah membeli rumah tersebut dari pihak lain bernama Monica X Br Ginting.

Baca Juga:  Jumat Berkah Brimob Sumut di Masjid Darul Azhar, Saat Kepedulian Menyentuh Hati Masyarakat

Klaim ini kemudian memicu sengketa serius karena pihak korban menilai rumah tersebut sudah lama menjadi hak yang sah berdasarkan pelunasan sejak 2005.

Korban Mengaku Dirugikan Ratusan Juta

Akibat situasi tersebut, pihak pelapor mengklaim mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai sekitar Rp 450 juta, serta kehilangan hak penguasaan atas objek yang telah lama dianggap miliknya.

Atas kondisi itu, laporan resmi pun dilayangkan ke Polda Sumut dengan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah atau penggunaan lahan tanpa hak sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus Masih Dalam Penanganan

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap awal penanganan kepolisian. Aparat diharapkan akan menelusuri seluruh dokumen kepemilikan, riwayat transaksi, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sengketa tersebut.

Perkembangan perkara dapat dipantau melalui sistem resmi SP2HP Polda Sumatera Utara.

Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKHMET FIDEL AKBARI ZUKRI dan CUT SALSA “DILOLOSKAN BNN” DARI JERAT UNDANG-UNDANG NARKOTIKA
Empat Tersangka Bebas Berkeliaran, Dugaan Intervensi Perwira Polda Sumut Mengemuka, Ada Apa dengan Penanganan Kasus di Polsek Delitua?
Polda Sumut Kibarkan Kesiapsiagaan, Brimob Berdiri di Garda Terdepan Kawal Kejayaan ASEAN U-19 TOBA 2026
Brimob Polda Sumut Berdiri di Garda Terdepan, Jermal Kembali Dibersihkan dari Ancaman Narkoba Demi Masa Depan Generasi Bangsa
PANCASILA BERKUMANDANG DI TANAH BELAWAN, IMIGRASI TEGUHKAN SUMPAH KEBANGSAAN UNTUK INDONESIA YANG DAMAI DAN BERSATU
Minggu Kasih Brimob Sumut di Pematangsiantar, Hadirkan Kepedulian yang Menyentuh Hati dan Menguatkan Persaudaraan
SAAT KOTA TERLELAP, BRIMOB SUMUT MENYISIR MALAM: MENJAGA MEDAN TETAP AMAN, WARGA TIDUR TENANG
KOMITMEN KAPOLRES PASBAR : TIDAK ADA REHAB BUAT FEBRY HANDOKO HARPAMA ANAK HAMSUARDI MANTAN BUPATI PASBAR
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:11 WIB

AKHMET FIDEL AKBARI ZUKRI dan CUT SALSA “DILOLOSKAN BNN” DARI JERAT UNDANG-UNDANG NARKOTIKA

Senin, 1 Juni 2026 - 06:10 WIB

Empat Tersangka Bebas Berkeliaran, Dugaan Intervensi Perwira Polda Sumut Mengemuka, Ada Apa dengan Penanganan Kasus di Polsek Delitua?

Senin, 1 Juni 2026 - 05:36 WIB

Polda Sumut Kibarkan Kesiapsiagaan, Brimob Berdiri di Garda Terdepan Kawal Kejayaan ASEAN U-19 TOBA 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 05:07 WIB

Brimob Polda Sumut Berdiri di Garda Terdepan, Jermal Kembali Dibersihkan dari Ancaman Narkoba Demi Masa Depan Generasi Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 04:48 WIB

PANCASILA BERKUMANDANG DI TANAH BELAWAN, IMIGRASI TEGUHKAN SUMPAH KEBANGSAAN UNTUK INDONESIA YANG DAMAI DAN BERSATU

Berita Terbaru