SERDANG BEDAGAI — Gelombang dugaan praktik kotor di sektor perkebunan kembali menyeruak dari kawasan PTPN IV Kebun Pabatu, Kabupaten Serdang Bedagai. Pencurian brondolan sawit yang disebut berlangsung hampir setiap hari kini diduga telah berkembang menjadi pola yang lebih rapi, terorganisir, dan sulit tersentuh penindakan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: di mana peran pengawasan dan penegakan hukum ketika aktivitas ilegal diduga berlangsung terbuka di aset negara?
Ironisnya, di lapangan, praktik pencurian tersebut disebut seolah berlangsung tanpa hambatan berarti. Situasi ini membuat publik melontarkan sindiran keras terhadap pihak-pihak yang seharusnya hadir menjaga ketertiban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau sudah begini, publik jadi bertanya, apakah hukum masih bekerja di kebun itu, atau hanya sekadar hadir sebagai formalitas saja,” ujar salah satu sumber di lapangan.
Dugaan adanya pola “pengamanan bayangan” serta mekanisme tertentu di balik distribusi hasil curian semakin memperkuat persepsi bahwa sistem pengawasan di lokasi tersebut tidak berjalan efektif.
Namun yang paling menjadi sorotan adalah minimnya langkah nyata dari pihak berwenang di lapangan. Publik mulai melontarkan sindiran pedas, bahwa aparat seolah “hadir tapi tak terlihat bekerja”, atau bahkan hanya menjadi penonton di tengah dugaan kejahatan yang terus berulang.
Sikap diam sejumlah pihak terkait juga dinilai semakin memperlebar ruang spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan aturan di sektor perkebunan.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PTPN IV Kebun Pabatu belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang berkembang.
Masyarakat mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya terhadap sistem pengamanan perkebunan, tetapi juga terhadap efektivitas penanganan di lapangan oleh pihak-pihak yang diberi kewenangan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, publik menilai bukan hanya aset negara yang dirugikan, tetapi juga wibawa hukum yang perlahan terkikis di hadapan masyarakat.
(TIM)













